Berita

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Viryan Aziz/Net

Politik

Revisi UU Pemilu Dicabut Dari Prolegnas, KPU Mulai Perencanaan Dan Persiapan Pemilu-Pilkada Serentak 2024

RABU, 10 MARET 2021 | 22:34 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Revisi UU 7/2017 tentang Pemilu telah dicabut dari Prolegnas oleh DPR. Komisi Pemilihan Umum (KPU) langsung bersiap memulai perencanaan dan persiapan untuk menyelenggarakan Pemilu Nasional sekaligus Pilkada Serentak di 2024.

Begitulah Komisioner KPU, Viryan Aziz menanggapi keputusan Badan Legislatif DPR bersama pemerintah di dalam Rapat Kerja kemarin, yang dia sampaikan melalui tulisan yang diposting di website resminya, viryanngopi.id, Selasa (9/3).

"Hari ini (9/3) secara resmi RUU Pemilu ditarik dari Prolegnas 2021 sehingga perencanaan dan persiapan pemilu dapat langsung dikerjakan oleh KPU dan para pihak terkait. Pentingnya persiapan sejak dini karena pada tahun 2024 diselenggarakan dua pemilu serentak," tulis Viryan.


Viryan menjelaskan, perencanaan yang akan disusun KPU mengacu pada praktik manajemen pemilihan yang baik, dan bahannya diambil dari pengalaman terdahulu yang sempat memunculkan beragam resiko di dalam penyelenggaraannya.

"Berkaca pada pengalaman memanage pemilu 2019, salah satu keterbatasan yang dihadapi adalah minimnya waktu merencanakan tahapan, program dan jadwal secara detail dan matang," ucap Viryan.

"UU Nomor 7 Tahun 2017 diundangkan tanggal 16 Agustus 2017, sedangkan tahapan pemilu 2019 harus dimulai tanggal 17 Agustus 2017 atau selisih hanya satu hari," sambungnya.

Sementara itu, Viryan menyebutkan pengalaman pemilihan yang cukup baik pernah terjadi dan dialami KPU. Yakni, pada persiapan pemilu 2014 yang tahapannya dimulai tanggal 9 Juni 2012 atau hampir satu bulan sejak UU No. 8 Tahun 2012 diundangkan pada tanggal 11 Mei 2012.

"Perencanaan tahapan pemilu yang sangat terbatas waktunya atau bahkan tidak rasional secara manajerial hendaknya tidak diteruskan," tegasnya menyambung penjelasan sebelumnya.

Maka dari itu, Viryan bersama jajaran KPU berpandangan persiapan pemilihan di 2024 dengan waktu yang sangat cukup menjadi penting, karena yang disiapkan dua pemilu serentak pada satu tahun.

Nantinya, produk hukum yang digunakan tetap mengacu pada UU 7/2017 untuk pemilu presiden dan legislatif, serta UU 10/2016 untuk Pilkada dan Putusan MK terkait dengan kedua UU tersebut.

"Pengalaman pemilu serentak kepala daerah 2015, 2017, 2018 dan 2020 serta pemilu serentak 2019 menjadi pelajaran sangat berharga," demikian Viryan menambahkan.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya