Berita

Ilustrasi./Net

Dunia

Referendum Sawit Di Swiss, Diaspora Indonesia Sempat Galau

RABU, 10 MARET 2021 | 16:06 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Hasil referendum mengenai perjanjian IE-CEPA yang digelar di Swiss pada Minggu (7/3) lalu, melegakan pemerintah Indonesia. Mayoritas rakyat Swiss (51,6%) mendukung implementasi perjanjian IE-CEPA yang telah ditandatangani pada Desember 2018.

Perjanjian tersebut adalah paket kemitraan ekonomi komprehensif antara Indonesia dan negara-negara EFTA (European Free Trade Association: Swiss, Norwegia, Islandia dan Liechtenstein).

Ketika Norwegia dan Islandia telah menyelesaikan proses ratifikasi atas perjanjian itu, Swiss menghadapi penolakan dari kalangan LSM lingkungan karena isu komoditas kelapa sawit yang dituduh merusak lingkungan. Walhasil, sesuai hukum Swiss, ratifikasi perjanjian tersebut harus melalui persetujuan rakyat dalam sebuah referendum.


Seorang diaspora Indonesia yang kini menjadi warga Swiss, Dewi Pratiwi, mengungkapkan, pandangan masyarakat Swiss dan juga diaspora Indonesia di sana mengenai isu sawit terbelah tajam. Sebagian pro dan sebagian kontra, dengan jarak yang tipis. Hal tersebut tercermin dari hasil akhir referendum dimana aspirasi pro perjanjian, yang juga dapat ditafsirkan sebagai pro sawit, hanya unggul tipis atas aspirasi kontra perjanjian atau kontra sawit.

“Aku akhirnya vote setuju dengan free trade agreement, walaupun galau dulu selama dua minggu,” kata perempuan yang menikah dengan pria setempat itu kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (10/3).

Menurut informasi yang didapatkan Dewi, Swiss sebetulnya hanya mengimpor dua kontainer sawit per tahun. Sebab, Swiss hanyalah negara yang kecil yang tak perlu banyak impor sawit. Tapi, isu yang berkembang di publik sangat liar.

Narasi pihak yang kontra dengan perjanjian dagang itu menyatakan, walaupun volume impor sawit Swiss per tahun sangat kecil, tetap saja sawit itu dipanen dari perkebunan yang menyebabkan kerusakan hutan dan hilangnya habitat satwa liar. Isu itulah yang membuat publik galau.

Kini, referendum telah usai. Meskipun pemungutan suara dimenangkan aspirasi pro free trade agreement, pemerintah Swiss tampaknya tetap mengakomodasi sebagian aspirasi kelompok pro lingkungan. Salah satunya, meminta pemerintah Indonesia agar menerapkan regulasi yang ketat terkait perlindungan alam.

"Sawit yang diimpor Swiss dari Indonesia pun harus bersertifikat tertentu sesuai dengan yang ditetapkan oleh otoritas di sini," tandas Dewi.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya