Berita

Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu/Repro

Bisnis

Tiga Kebijakan Pendorong Ekonomi Dan Keuangan Perhajian

RABU, 10 MARET 2021 | 15:39 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Indonesia merupakan salah satu pasar terbesar untuk ibadah haji dan umrah setiap tahunnya, sebelum pandemi Covid-19 melanda. Hal itu juga masih menjadi peluang jika pandemi telah hilang.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu mengatakan, terdapat tiga kebijakan penting yang baru-baru ini telah dikeluarkan oleh pemerintah yang terkait dengan ekonomi dan keuangan perhajian.

"Pertama, sudah terbit fatwa baru dari MUI (Majelis Ulama Indonesia) pada November 2020, dari 5 fatwa baru ada 3 mengenai ekonomi haji," ujar Anggito dalam webinar Infobank pada Rabu (10/3).


Fatwa pertama terkait dengan pendaftaran haji usia muda menjadi mubah atau dibolehkan, selama orangtuanya memiliki tabungan dana lebih. Kemudian hukumnya mubah untuk setoran haji dengan utang, selama dana tersebut bukan riba dan mampu membayar utang dibuktikan dengan kepemilikan aset yang cukup.

Lalu, setiap orang yang mampu dan berusia di atas 60 tahun wajib berhaji. Apabila ditunda, maka hukumnya haram.

Selain fatwa dari MUI, terdapat juga Peraturan Pemerintah (PP) No. 28/2021 tentang Rekening Penampungan Biaya Perjalanan Ibadah Umrah.

"Sekarang ini, ibadah umrah hanya boleh dilayani oleh bank syariah, asuransi berlandaskan syariah. Tidak boleh konvensional," jelasnya.

Kemudian, sesuai dengan Omnibus Law UU Cipta Kerja, Anggito mengatakan, terdapat pengecualian pajak BPKH.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya