Berita

Sidang lanjutan kasus dugaan suap izin ekspor benih bening lobster (BBL)/RMOL

Politik

Di Sidang Penyuap Edhy Prabowo, Terungkap Ada Keterlibatan Tenaga Ahli DPR Chusni Mubarok

RABU, 10 MARET 2021 | 14:40 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kasus dugaan suap izin ekspor benih bening lobster (BBL) ternyata juga melibatkan tenaga ahli DPR RI, Chusni Mubarok yang turut menerima uang.

Hal itu terungkap di persidangan lanjutan pihak pemberi suap dengan terdakwa Suharjito selaku pemilik PT Dua Putra Perkasa Pratama (DPPP) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu siang (10/3).

Dalam persidangan ini, Chusni hadir di ruang persidangan sebagai saksi.


Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami terkait keterlibatan Chusni dalam perkara ini.

Di mana, Chusni disebut terlibat dalam perusahaan yang sengaja dibuat untuk menampung uang dari para eksportir, yaitu PT Aero Citra Kargo (ACK).

Jaksa mendalami keterlibatan Chusni karena menandatangani surat perubahan akta perusahaan PT ACK yang memasukkan beberapa orang terdekat Edhy Prabowo saat menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan sebagai pemegang saham.

Awalnya, PT ACK merupakan milik tersangka Siswadhi Pranoto Loe. Akan tetapi, perusahaan itu diserahkan kepada Amiril Mukminin selaku Sekretaris pribadi (Sespri) Edhy dengan menyerahkan akta perusahaan guna dilakukan perubahan struktur kepengurusan dan komposisi kepemilikan saham.

Pada saat itu Edhy melalui Amiril melakukan perubahan dengan memasukkan nama Nursan sebagai Komisaris dengan saham sebanyak 41,65 persen.

Namun seiringnya waktu, Nursan meninggal dunia. Sehingga pada 11 Agustus 2020, Amiril meminta kepada Deden Deni melakukan perubahan komposisi pemegang saham.

Amiril mengajukan nama Achmad Bachtiar sebagai pengganti Nursan sebagai komisaris dan pemegang saham.

Pada saat perubahan komposisi saham itu, ada keterlibatan Chusni. Yaitu, Chusni melakukan tandatangan meniru tandatangannya atas nama Achmad Bachtiar.

Chusni menyebut bahwa dirinya diminta dan menyerahkan fotokopi KTP dan berkas lainnya kepada Amiril. Chusni juga mengaku menandatangani dokumen soal kesediaan menjadi komisaris.

Bahkan, Chusni juga menandatangani buku rekening yang dibuat oleh Amiril atas nama Chusni.

Jaksa pun merasa heran karena pada kolom nama dokumen tersebut tertulis nama Achmad Bachtiar. Akan tetapi, yang menandatangani adalah Chusni.

"Saudara Achmad Bachtiar posisinya saat itu di Malang. (Saya) tandatangan untuk kesediaan sebagai komisaris dan buku tabungan itu," ujar Chusni.

Chusni mengaku menandatangani sesuai dengan contoh tandatangan milik Achmad Bachtiar.

"Tandatangan Pak Achmad Bachtiar, saya yang menandatangani," kata Chusni.

Jaksa pun mempertanyakan apakah Chusni memalsukan tandatangan tersebut atau tidak. Menurut Chusni, ia dikasih contoh atau spesimen tandatangan Achmad Bachtiar. Dan ia mengikuti tandatangan tersebut.

"Saya izin Pak ke Pak Achmad Bachtiar," singkatnya.

"Jadi saudara yang menandatangani atas nama Pak Bachtiar?" tanya Jaksa memastikan dan diamini Chusni.

Chusni juga mengaku tidak mengetahui bahwa Achmad Bachtiar disebut pemegang saham. Karena, Chusni mengaku tidak membaca dokumen yang ia tandatangani di Rumah Dinas DPR RI.

"Tidak (baca). Karena pada saat itu posisi saya hanya menggantikan pak Nursan, sehingga saya paraf-paraf di belakang," jelasnya.

Sehingga, Chusni juga mengaku tidak mengetahui ada beberapa nama lainnya yang sudah menandatangani pada dokumen tersebut.

"Saya paraf di setiap lembar di nama Achmad Bachtiar, saya tandatangani. Kalau nama lain saya tidak ingat," katanya.

Bahkan, Chusni mengaku bahwa tidak membaca nama perusahaan yang tercantum dalam dokumen tersebut.

"Saudara tenaga ahli loh pak, masa tandatangani aja nggak dibaca. Pasti ada nama perusahaannya?" tegas Jaksa yang selanjutnya mengingatkan Chusni bahwa ada hukuman bila saksi memberikan keterangan tidak benar.

Chusni pun mengaku menerima gaji sebesar Rp 25 juta per bulan dari Amiril yang dikirim ke rekening BNI atas namanya yang dibuatkan oleh Amiril.

"Saya terima gaji itu dari saudara Amiril. Di transfer ke rekening BNI saya," tandasnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya