Berita

Turnamen pramusim Piala Menpora 2021/Net

Politik

Punya 9 Alasan, IPW Nilai Piala Menpora 2021 Tak Lebih Dari Tarkam

RABU, 10 MARET 2021 | 14:37 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Turnamen pramusim Piala Menpora 2021 dijadwalkan dimulai pada Minggu (21/3), dengan Kota Solo akan jadi pembuka ajang pemanasan itu sebelum kompetisi Liga 1 2021.

Rencananya, pertandingan pembuka Piala Menpora 2021 akan digelar di Stadion Manahan, Solo.

Ajang ini akan menjadi kompetisi sepak bola pertama yang digelar sejak pandemi Covid-19. Sebelumnya, Liga 1 dan Liga 2 musim 2020 sudah dihentikan di tengah jalan.


Meski demikian, pelaksanaan Piala Menpora masih menuai pro kontra, mengingat masih tingginya penambahan kasus harian Covid 19.

Untuk itulah Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak mengeluarkan izin Piala Menpora. Apalagi pemerintah melalui Mendagri sudah mengeluarkan instruksi perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

"Kapolri Listyo Sigit Prabowo harus mematuhi instruksi pemerintah dan tidak mengeluarkan surat izin Piala Menpora," kata Ketua Presidium IPW, Neta S Pane, melalui keterangannya, Rabu (10/3), dikutip Kantor Berita RMOLJakarta.

Menurut Neta, sebagai Kapolri, Sigit harus menghargai kebijakan PPKM yang dikeluarkan pemerintah melalui Mendagri Tito Karnavian yang nota bene adalah seniornya.

Bagi IPW sendiri, ada 9 alasan kenapa Piala Menpora harus dibatalkan.

Pertama, pertandingan itu semula direncanakan berlabel Piala Presiden tapi pihak Istana menolak. Lalu direncanakan lagi sebagai Piala Kapolri, juga ditolak. Akhirnya diberi nama Piala Menpora.

Kedua, salah satu tim Liga 1, Persipura Jayapura, mundur dari Piala Menpora karena PT LIB dianggap Persipura tidak profesional dan tidak jujur serta mendiskriminasi klub asal Papua tersebut.

Ketiga, ada sebanyak 17 pemain PSM belum dibayar gajinya untuk musim 2020 lalu dan bagaimana mereka bisa bermain tanpa digaji.

Keempat, ada 6 klub lain di Liga 1 yang juga sebagian pemainnya belum dibayar gajinya di musim 2020 lalu.

Kelima, Menpora tidak transparan mengenai biaya turnamen dan jika menggunakan uang negara harus diaudit BPK, dan turnamen ini harus dipelototi KPK agar tidak terjadi korupsi, mengingat dana bansos saja dikorupsi.

Keenam, dipastikan 70 persen klub yang ikut Piala Menpora, pemainnya dibayar secara tarkam alias jauh di bawah gaji pemain profesional.

Ketujuh, patut dicurigai pemain asing di Piala Menpora belum mendapatkan KITAS, dan jika ini terjadi itu merupakan pelanggaran hukum.

Kedelapan, dipastikan tidak satu pun pemain Piala Menpora diasuransikan.

Kesembilan, patut diduga para pemain yang berlaga di Piala Menpora tidak bisa membayar pajak penghasilan (PPh) karena penghasilannya setara tarkam.

Dari 9 alasan ini IPW memastikan Piala Menpora adalah turnamen kelas ecek-ecek, yang sama sekali tidak berdampak pada prestasi sepak bola nasional. Justru berpotensi menimbulkan kerumunan massa dan menjadi klaster baru Covid-19 serta melanggar instruksi Mendagri tentang PPKM.

"Seharusnya Menpora, PSSI, dan komunitas sepak bola mendorong adanya konsolidasi persebakbolaan nasional agar nasib dan prestasi sepakbola nasional serta semua kru yang terlibat bisa lebih baik lagi dan tidak dieksploitasi demi kepentingan orang orang tertentu," pungkas Neta.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya