Berita

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PPP Arsul Sani/Repro

Politik

Usulkan Kembali Merevisi UU 19/2019, Komisi III: Tapi Yang Menginisiasi KPK Sendiri

RABU, 10 MARET 2021 | 13:54 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Usulan merevisi kembali Undang-undang Nomor 19/2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) muncul saat Komisi III DPR RI melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK, Rabu (10/3).

Tujuan revisi ini antara lain untuk memperbaiki dan memperluas jangkauan kerja-kerja pemberantasan korupsi di tanah air.

"Saya ingin langsung saja, bagaimana kalau UU KPK kita revisi lagi? Tapi kali ini yang menginisiasi adalah KPK sendiri," ujar anggota Komisi III DPR RI Fraksi PPP, Arsul Sani.


Menurut Wakil Ketua Umum PPP itu, UU Nomor 19/2019 tentang KPK memang harus direvisi kembali demi perbaikan institusi dan kerja-kerja pemberantasan korupsi di Indonesia.

Terlebih, UU itu bukan kitab suci karena dibuat oleh manusia, dalam hal ini pemerintah dan DPR. Selain itu, menurut Arsul Sani, memang ada hal-hal yang harus disempurnakan UU Nomor 19/2019 tersebut.

"Kalau memang kebutuhan ke depannya dirasakan tidak menunjang untuk sebuah peformen atau kinerja kelembagaan yang lebih baik lagi, ya monggo. Saya pribadi termasuk orang yang bersedia kalau itu memang dikehendaki oleh jajaran internal KPK untuk menyempurnakan," imbuh Arsul Sani.

Ia kemudian mengurai, KPK pernah mengeluhkan masalah bidang-bidang atau Kedeputian di KPK agar diperluas, karena dalam Pasal 26 UU 30/2002 hanya empat, walaupun pimpinan KPK tetap melakukan perluasan organisasi karena ada ketentuan pasal tersebut yang berubah.

Kemudian, anjloknya indeks persepsi korupsi (IPK) tahun 2020 dengan skor 37 dan peringkat 102 dari 180 negara. Meskipun, ada beberapa faktor yang bisa menyebabkan anjloknya IPK tersebut, dan bukan hanya tugas KPK sendirian.

"Saya kira ini menjadi taruhan pemberantasan korupsi kita untuk kembali peningkatkan indeks persepsi korupsi kita," ucapnya.

"Jadi saya menunggu naskah akademik dan draf RUU KPK perubahan kedua atas UU KPK," demikian Arsul Sani.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya