Berita

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M. Nazaruddin/Net

Politik

Ketum Formad: KLB Deliserdang Semata-mata Untuk Memuaskan Hasrat Nazaruddin

RABU, 10 MARET 2021 | 11:26 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Kongres Luar Biasa (KLB) yang dilakukan sekelompok orang mengatasnamakan kader Demokrat di Sibolangit, Deliserdang, Sumatera Utara dinilai tidak lepas dari hasrat politik M. Nazaruddin.

Ketua Umum Forum Masyarakat Untuk Demokrasi (Formad), Amos Hutauruk menilai KLB ilegal itu merupakan pelampiasan hasrat mantan Bendum Partai Demokrat, Nazaruddin yang lama mendekam di balik jeruji besi.

Dugaannya ini seirama dengan isu bahwa Nazaruddin menjadi donatur yang membiayai penyelenggaraan KLB di Hotel The Hill, Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.


“Jadi ini semata-mata memuaskan hasrat Nazaruddin,” tegasnya kepada redaksi, Rabu (10/3).

Saat menjadi Bendahara Umum Partai Demokrat, Nazaruddin terjerat kasus korupsi. Dia divonis untuk dua perkara, yakni korupsi proyek Wisma Atlet Hambalang pada 2012 dan pencucian uang pada 2016.

Ia dihukum 6 tahun penjara untuk kasus pencucian uang dan 7 tahun penjara untuk korupsi Wisma Atlet. Total hukumannya adalah 13 tahun penjara dan dijalani sejak 2012

Seharusnya Nazaruddin masih mendekam di penjara hingga 2024, namun dia mendapatkan remisi 45 bulan 120 hari.

Dalam KLB Deliserdang, Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko dinobatkan menjadi Ketum Partai Demokrat. Sementara Nazaruddin digadang akan menjabat sebagai Bendahara Umum.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cerita Zulhas, Numpang Helikopter TNI ke Bogor

Kamis, 17 September 2026 | 21:47

Hari Transportasi Nasional, Momentum Wujudkan Kedaulatan Energi Bersama Program B50

Kamis, 17 September 2026 | 21:17

Ulasan Buku: Sumbangan Filsafat dari Indonesia untuk Dunia yang Kehilangan Makna

Kamis, 17 September 2026 | 21:15

KPK Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik dari Penggeledahan di Kementerian ATR/BPN

Kamis, 17 September 2026 | 20:53

Bahlil Pastikan BUK Pengganti SKK Migas Langsung di Bawah Presiden

Kamis, 17 September 2026 | 20:41

Haji Isam Borong 10 Miliar Saham Bayan Resources

Kamis, 17 September 2026 | 20:21

Prabowo Pimpin Sidang Dewan Energi Nasional, Dorong Persiapan Produksi E50

Kamis, 17 September 2026 | 20:04

Ekoteologi PTKIN Raih Penghargaan UI GreenMetric 2026

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Ratusan Karyawan PT HD Arjuna Tuntut Kembali Bekerja

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Bahlil Akui Kasus Korupsi Fahd A Rafiq Musibah bagi Golkar

Kamis, 17 September 2026 | 19:38

Selengkapnya