Berita

Rekonstruksi adegan empat laskar FPI digelandang keluar dari mobil sebelum tewas pada saat dibawa oleh mobil petugas/Net

Presisi

Gelar Perkara, Kasus Dugaan Unlawfull Killing Bakal Naik Penyidikan

RABU, 10 MARET 2021 | 10:03 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri bakal melakukan gelar perkara dalam kasus dugaan unlawfull killing atau pembunuhan di luar hukum dalam peristiwa berdarah di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat yang menyebabkan tewasnya laskar FPI. Dalam perkara ini, tiga anggota Polda Metro Jaya sebagai terlapor.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyampaikan, dalam gelar perkara ini, penyidik ingin menentukan perkara tersebut
ditingkatkan menjadi penyidikan.

"Rencana (gelar perkara), Rabu tanggal 10 (Maret)," kata Argo kepada wartawan di Jakarta, Rabu (10/3).

"Rencana (gelar perkara), Rabu tanggal 10 (Maret)," kata Argo kepada wartawan di Jakarta, Rabu (10/3).

Sebelumya, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyampaikan, pihaknya telah menemukaan dugaan unsur pidana dalam kasus tersebut. Sehingga otomatis, jika perkara telah dinaikan ke tahap penyidikan, tiga anggota Polda Metro Jaya tersebut akan ditetapkan sebagai tersangka.

Polisi mendalami dugaan pembunuhan dan penganiayaan yang mengakibatkan kematian terhadap empat Laskar FPI di dalam mobil.

Dalam insiden itu, diketahui empat Laskar FPI masih hidup sebelum polisi membawanya ke dalam mobil. Sementara, dua laskar yang lain telah tewas saat bentrok hingga baku tembak pecah sebelumnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya