Berita

Kamp penahanan minoritas Uighur di Xinjiang/BBC

Dunia

Soal Uighur, China Telah Langgar Pasal II Konvensi Genosida

SELASA, 09 MARET 2021 | 15:55 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Sebuah laporan yang diterbitkan oleh Newlines Institute berbasis di Amerika Serikat (AS) menunjukkan bahwa China bertanggung jawab atas genosida yang dilakukan terhadap minoritas Uighur di Xinjiang.

Laporan bertajuk "The Uyghur Genocide: An Examination of China’s Breaches of the 1948 Genocide Convention" tersebut dirilis pada Selasa (9/3), seperti dikutip Anadolu Agency.

Newlines Institute menyebut laporan itu berdasarkan tinjauan ekstensif atas bukti yang tersedia dan penerapan hukum internasional terhadap bukti fakta di lapangan.

Dalam laporan itu, para ahli memeriksa apakah China bertanggung jawab atas pelanggaran Pasal II Konvensi Genosida.

"Setelah penerapan ketentuan Konvensi Genosida tersebut pada kumpulan bukti yang disajikan di sini, laporan ini menyimpulkan, berdasarkan standar bukti yang jelas dan meyakinkan, bahwa China bertanggung jawab atas pelanggaran setiap ketentuan Pasal II Konvensi (Genosida)," kata laporan itu.

Artikel konvensi tersebut mendefinisikan genosida merupakan salah satu tindakan yang disebutkan dilakukan dengan maksud untuk menghancurkan, secara keseluruhan atau sebagian.

Laporan itu mengatakan program 'Perang Rakyat Melawan Teror' yang dilancarkan Presiden Xi Jinping menjadikan daerah-daerah yang terkonsentrasi Uighur sebagai garis depan, dengan alasan bahwa ekstremisme telah mengakar di masyarakat Uyghur.

"Penjaga kamp dilaporkan mengikuti perintah untuk menegakkan sistem yang berlaku sampai 'Kazakh, Uyghur, dan negara Muslim lainnya, akan menghilang, sampai semua negara Muslim akan punah'," jelas laporan itu.

“Pejabat tingkat tinggi memberi perintah untuk 'mengumpulkan semua orang yang harus ditangkap', 'musnahkan mereka sepenuhnya', 'menghancurkan akar dan cabang mereka', dan 'menghancurkan garis keturunan mereka'," tambahnya.

China telah banyak dituduh menempatkan Uighur ke dalam kamp, ​​dan ada laporan tentang sterilisasi paksa terhadap wanita Uighur.

Kelompok hak asasi manusia, termasuk Amnesty International dan Human Rights Watch (HRW), menuduh Beijing menindas 12 juta orang Uighur. Disebutkan sekitar 1 hingga 1,6 juta Uighur telah meninggalkan China untuk tinggal di luar negeri.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji!

Senin, 06 Mei 2024 | 05:37

Samani-Belinda Optimis Menang di Pilkada Kudus

Senin, 06 Mei 2024 | 05:21

PKB Kota Probolinggo cuma Buka Pendaftaran Wawalkot

Senin, 06 Mei 2024 | 05:17

Golkar-PDIP Buka Peluang Koalisi di Pilgub Jabar

Senin, 06 Mei 2024 | 04:34

Heboh Polisi Razia Kosmetik Siswi SMP, Ini Klarifikasinya

Senin, 06 Mei 2024 | 04:30

Sebagian Wilayah Jakarta Diperkirakan Hujan Ringan

Senin, 06 Mei 2024 | 03:33

Melly Goeslaw Tetarik Maju Pilwalkot Bandung

Senin, 06 Mei 2024 | 03:30

Mayat Perempuan Tersangkut di Bebatuan Sungai Air Manna

Senin, 06 Mei 2024 | 03:04

2 Remaja Resmi Tersangka Tawuran Maut di Bandar Lampung

Senin, 06 Mei 2024 | 02:55

Aspirasi Tak Diakomodir, Relawan Prabowo Jangan Ngambek

Senin, 06 Mei 2024 | 02:14

Selengkapnya