Berita

Kamp penahanan minoritas Uighur di Xinjiang/BBC

Dunia

Soal Uighur, China Telah Langgar Pasal II Konvensi Genosida

SELASA, 09 MARET 2021 | 15:55 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Sebuah laporan yang diterbitkan oleh Newlines Institute berbasis di Amerika Serikat (AS) menunjukkan bahwa China bertanggung jawab atas genosida yang dilakukan terhadap minoritas Uighur di Xinjiang.

Laporan bertajuk "The Uyghur Genocide: An Examination of China’s Breaches of the 1948 Genocide Convention" tersebut dirilis pada Selasa (9/3), seperti dikutip Anadolu Agency.

Newlines Institute menyebut laporan itu berdasarkan tinjauan ekstensif atas bukti yang tersedia dan penerapan hukum internasional terhadap bukti fakta di lapangan.


Dalam laporan itu, para ahli memeriksa apakah China bertanggung jawab atas pelanggaran Pasal II Konvensi Genosida.

"Setelah penerapan ketentuan Konvensi Genosida tersebut pada kumpulan bukti yang disajikan di sini, laporan ini menyimpulkan, berdasarkan standar bukti yang jelas dan meyakinkan, bahwa China bertanggung jawab atas pelanggaran setiap ketentuan Pasal II Konvensi (Genosida)," kata laporan itu.

Artikel konvensi tersebut mendefinisikan genosida merupakan salah satu tindakan yang disebutkan dilakukan dengan maksud untuk menghancurkan, secara keseluruhan atau sebagian.

Laporan itu mengatakan program 'Perang Rakyat Melawan Teror' yang dilancarkan Presiden Xi Jinping menjadikan daerah-daerah yang terkonsentrasi Uighur sebagai garis depan, dengan alasan bahwa ekstremisme telah mengakar di masyarakat Uyghur.

"Penjaga kamp dilaporkan mengikuti perintah untuk menegakkan sistem yang berlaku sampai 'Kazakh, Uyghur, dan negara Muslim lainnya, akan menghilang, sampai semua negara Muslim akan punah'," jelas laporan itu.

“Pejabat tingkat tinggi memberi perintah untuk 'mengumpulkan semua orang yang harus ditangkap', 'musnahkan mereka sepenuhnya', 'menghancurkan akar dan cabang mereka', dan 'menghancurkan garis keturunan mereka'," tambahnya.

China telah banyak dituduh menempatkan Uighur ke dalam kamp, ​​dan ada laporan tentang sterilisasi paksa terhadap wanita Uighur.

Kelompok hak asasi manusia, termasuk Amnesty International dan Human Rights Watch (HRW), menuduh Beijing menindas 12 juta orang Uighur. Disebutkan sekitar 1 hingga 1,6 juta Uighur telah meninggalkan China untuk tinggal di luar negeri.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Kejagung Diminta Awasi Ekstra Proyek Pembangunan IKN

Selasa, 22 September 2026 | 22:15

Suahasil Beberkan Tiga Jurus Perkuat Pengawasan Bea Cukai, Apa Saja?

Selasa, 22 September 2026 | 21:51

KPK Didesak Periksa Nusron agar Tak Muncul Spekulasi Liar

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Jangan Omon-omon, Pelaksanaan MBG Harus Dipersempit ke Daerah 3T

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Raja Juli Sepi, Muncul Nusron

Selasa, 22 September 2026 | 21:12

Pakai Amine System, SP-ABG Pertamina Turunkan CO2 pada Gas jadi 5%

Selasa, 22 September 2026 | 21:07

Selebgram Jule Hanya Pemakai Etomidate, Bukan Pengedar

Selasa, 22 September 2026 | 20:54

Wacana Pencalonan Presiden-Wapres Cukup Didukung Dua Fraksi Ingkari Putusan MK

Selasa, 22 September 2026 | 20:36

KPK Kembali Sita Mobil Vinna Ledy Anggraheni Hasil Pemberian Pengusaha

Selasa, 22 September 2026 | 20:18

Swing Voters dan Pilkades Bekasi 2026

Selasa, 22 September 2026 | 19:59

Selengkapnya