Berita

Kamp penahanan minoritas Uighur di Xinjiang/BBC

Dunia

Soal Uighur, China Telah Langgar Pasal II Konvensi Genosida

SELASA, 09 MARET 2021 | 15:55 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Sebuah laporan yang diterbitkan oleh Newlines Institute berbasis di Amerika Serikat (AS) menunjukkan bahwa China bertanggung jawab atas genosida yang dilakukan terhadap minoritas Uighur di Xinjiang.

Laporan bertajuk "The Uyghur Genocide: An Examination of China’s Breaches of the 1948 Genocide Convention" tersebut dirilis pada Selasa (9/3), seperti dikutip Anadolu Agency.

Newlines Institute menyebut laporan itu berdasarkan tinjauan ekstensif atas bukti yang tersedia dan penerapan hukum internasional terhadap bukti fakta di lapangan.


Dalam laporan itu, para ahli memeriksa apakah China bertanggung jawab atas pelanggaran Pasal II Konvensi Genosida.

"Setelah penerapan ketentuan Konvensi Genosida tersebut pada kumpulan bukti yang disajikan di sini, laporan ini menyimpulkan, berdasarkan standar bukti yang jelas dan meyakinkan, bahwa China bertanggung jawab atas pelanggaran setiap ketentuan Pasal II Konvensi (Genosida)," kata laporan itu.

Artikel konvensi tersebut mendefinisikan genosida merupakan salah satu tindakan yang disebutkan dilakukan dengan maksud untuk menghancurkan, secara keseluruhan atau sebagian.

Laporan itu mengatakan program 'Perang Rakyat Melawan Teror' yang dilancarkan Presiden Xi Jinping menjadikan daerah-daerah yang terkonsentrasi Uighur sebagai garis depan, dengan alasan bahwa ekstremisme telah mengakar di masyarakat Uyghur.

"Penjaga kamp dilaporkan mengikuti perintah untuk menegakkan sistem yang berlaku sampai 'Kazakh, Uyghur, dan negara Muslim lainnya, akan menghilang, sampai semua negara Muslim akan punah'," jelas laporan itu.

“Pejabat tingkat tinggi memberi perintah untuk 'mengumpulkan semua orang yang harus ditangkap', 'musnahkan mereka sepenuhnya', 'menghancurkan akar dan cabang mereka', dan 'menghancurkan garis keturunan mereka'," tambahnya.

China telah banyak dituduh menempatkan Uighur ke dalam kamp, ​​dan ada laporan tentang sterilisasi paksa terhadap wanita Uighur.

Kelompok hak asasi manusia, termasuk Amnesty International dan Human Rights Watch (HRW), menuduh Beijing menindas 12 juta orang Uighur. Disebutkan sekitar 1 hingga 1,6 juta Uighur telah meninggalkan China untuk tinggal di luar negeri.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya