Berita

Spanduk penolakan warga Telaga Bestari terhadap jalur SUTET 500KV melintasi perumahan/Net

Nusantara

Warga Telaga Bestari Cikupa Minta Jalur SUTET PLN Sesuai Perpres 60/2020

SELASA, 09 MARET 2021 | 14:05 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Warga perumahan Telaga Bestari, Cikupa, Tangerang yang tergabung dalam paguyuban Telaga Bestari Estate menolak jalur Saluran Udara Tegangan Extra Tinggi atau SUTET 500 KV melintasi perumahan warga.

Sekretaris paguyuban, Jujun Junarya menyampaikan, pembangunan jalur SUTET bertegangan 500 KV ini dinilai telah melanggar Peraturan Presiden (Perpres) 60/2020 Tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan, yang seharusnya jalur SUTET tidak melewati kawasan lingkungan perumahan.

Disisi lain, jalur SUTET ini membahayakan bagi keamanan dan kesehatan belasan ribu penduduk yang telah puluhan tahun hidup tenang dan nyaman di kawasan perumahan Talaga Bestari.Untuk itu, paguyuban, akan membacakan maklumat warga agar jalur SUTET dikembalikan lagi sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) 60/2020.


"Rencana hari Sabtu (13/3), kurang lebih 100 warga membacakan maklumat. Lokasinya di tower SUTET terdekat dengan lokasi perumahan," kata Jujun dalam keteranganya, Selasa (9/3).

Sebelumnya, paguyuban juga telah menyampaikan protes secara langsung dan melayangkan Petisi Penolakan pembangunan jalur SUTET 500 KV ke PLN dan sejumlah pimpinan daerah dan lembaga seperti Bupati Tangerang, Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Banten, dan sejumlah kementerian.

Dalam pembangunan jalur SUTET 500 KV Balaraja-Kembangan ini, paguyuban menemukan fakta adanya ketidaksesuaian dari rencana semula seperti yang diamanatkan dalam Perpres 60/2020. Yakni terjadinya pergeseran jalur yang jelas-jelas melanggar peraturan yang disinyalir dilakukan secara sengaja dan terencana untuk kepentingan pihak-pihak tertentu.


Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya