Berita

Suparji Ahmad/Net

Politik

Ada Bagi-bagi Duit Di KLB Sibolangit, KPK Disarankan Usut Keterlibatan Nazarudin

SELASA, 09 MARET 2021 | 13:36 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) disarankan langsung mengusut dugaan aliran dana dalam Kongres luar biasa (KLB) sepihak yang menetapkan Moeldoko sebagai Ketua Umum.

Pengamat politik Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad mengatakan, informasi tentang adanya pembagian duit menjadi pintu masuk aparat penegak hukum.

Kata Suparji, inisiatif KPK diperlukan untuk memberi kepastian hukum.


"Sebaiknya langsung mengusut kalau sudah ada bukti-bukti permulaan. Sudah ada yang menyampaikan tentang adanya dugaan bagi-bagi uang tersebut," demikian kata Suparji Ahmad kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (9/3).

Menurut Suparji, pengusutan juga diperlukan untuk memberi efek jera pada pihak-pihak yang terlibat dalam transaksi saat kontestasi politik.

"Untuk memberi efek jera agar tidak memberi dan menerima dalam kontestasi politik. Dan mengungkap dalang dari kegaduhan politik tersebut," demikian kata Suparji.

Argumentasi terakhir, Suparji menjelaskan pengusutan hukum KPK diperlukan untuk memastikan apakah mantan terpidana kasus korupsi mengalami perubahan atau tetap menjadi penyandang dana dalam aktivitas politik.

"Mengevaluasi keterlibatan mantan napi dalam politik apakah sudah lebih baik atau tidak ada perubahan," demikian kata Suparji.

Dalam KLB sepihak di Sibolangit itu, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazarudin pernah menjadi terpidana gratifikasi dan pencucian uang terkait pembangunan wisma atlet Hambalang.

Nazarudin menjalani hukuman total 13 tahun dari beberapa kasus yang menjeratnya.

Saat ini Nazarudin sudah menghirup udara bebas. Saat KLB di Sibolangit Jumat (5/3) lalu, diungkapkan para peserta KLB sepihak tersebut Nazarudin disebut asebagai aktor yang membagi-bagikan uang kepada peserta.

Dalam KLB sepihak itu, peserta awalnya diiming-iming uang sebesar Rp 100 juta. Meski demikian, para peserta menangggung kecewa karena hanya mendapatkan uang Rp 5 juta rupiah.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya