Berita

Politisi PDI Perjuangan Herman Herry/Net

Politik

Nama Herman Herry Muncul Di Persidangan, KPK: JPU Akan Konfirmasi Ke Saksi Lain

SELASA, 09 MARET 2021 | 11:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Nama politisi PDI Perjuangan Herman Herry muncul di persidangan pemberi suap bantuan sosial (Bansos) sembako Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek 2020.

Ketua Komisi III DPR RI itu disebut sebagai pihak pengusul perusahaan atau vendor yang mendapatkan proyek pengadaan bansos sembako dalam sidang pemeriksaan saksi untuk terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja, di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (8/3).

Menanggapi munculnya nama Herman Herry saat menguji keterangan saksi Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan memeriksa saksi lainnya untuk dimintai keterangannya terkait hal tersebut di persidangan.


"Terkait keterangan saksi tersebut, tentu tim JPU akan mengkonfirmasi kepada saksi-saksi lain yang akan dihadirkan di persidangan," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (9/3).

KPK pun kata Ali, mengajak masyarakat untuk terus mengikuti dan mengawasi persidangan perkara yang menjerat Juliari Peter Batubara (JPB) saat menjabat sebagai Menteri Sosial.

"Kami mengajak masyarakat dapat terus mengikuti dan mengawasi persidangan yang terbuka untuk umum ini," pungkas Ali.

Saat persidangan, saksi Adi Wahyono yang merupakan anak buah Juliari yang ditunjuk sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA) dan pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial (Kemensos) mengaku pernah ditelepon oleh Herman Herry setelah mengurangi jatah kuota paket sembako milik grup Herman Herry pada tahap lima.

Dimana pada tahap tiga, PT Anomali Lumbung Artha yang terafiliasi atau pengusul Ivo Wongkaren yang merupakan orang dekat Herman Herry mendapatkan kuota sebesar 500 ribu paket sembako.

Sedangkan pada tahap tujuh kata Adi, grup Herman Herry mendapatkan kuota sebesar 1 juta paket sembako.

"Saat itu langsung ada arahan Menteri kepada kami ada pembagian kuota. 1 juta kuota diberikan kepada grup Herman Herry, Ivo Wongkaren, Stefano dan kawan-kawan. Kuota sebanyak 400 ribu paket diberikan kepada grup Ihsan Yunus, Irman Ikram, Yogas dan kawan-kawan, kuota 300 ribu Matheus Joko dikelola untuk kepentingan bina lingkungan, kuota 200 ribu diberikan kepada teman kerabat kolega dari Juliari, ini ya BAP saudara ya?" tanya jaksa membacakan BAP dan diamini oleh Adi.

Sementara orang dekat Herman Herry, Ivo Wongkaren pernah diperiksa sebagai saksi oleh penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada 15 Januari 2021.

Selain nama Herman Herry yang muncul di persidangan kemarin yang mendapatkan jatah kuota bansos, juga ada nama-nama dari politisi PDIP lainnya yang diduga terlibat dalam perkara ini.

Seperti Ihsan Yunus yang merupakan anggota Komisi II DPR RI yang juga mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, dan Ketua DPC PDIP Kendal Akhmat Suyuti yang disebut diberikan uang Rp 2 miliar dalam bentuk dolar Singapura oleh Juliari.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Kapolri Resmikan Laboratorium Uji Seragam untuk Tingkatkan Perlindungan

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:17

MK Tolak Gugatan UU IKN, Ibu Kota RI Tetap Jakarta

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:00

Menhut Gaungkan Pengakuan Hutan Adat di Markas PBB

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:39

Rupiah Babak Belur, BI Kembali Sebut Kebutuhan Dolar Membludak

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:12

Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat Diduga jadi Kaki Tangan Bandar Narkoba Kelas Kakap

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:49

Laut dan Manusia Harus Saling Menjaga

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:39

Bleng-Blengan Sawah Blora, Cara Lama Petani Usir Tikus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:28

Peradilan Berjalan, GMNI Tetap Minta Dibentuk TGPF Kasus Andrie Yunus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:16

Menkop dan Wakil Panglima Kompak Kawal Operasional Kopdes

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10

Masa Depan Hotel Mewah dan Pariwisata di Indonesia Tourism Xchange 2026

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:01

Selengkapnya