Berita

Amerika Serikat buka kembali pengajuan visa dari 13 negara mayoritas Muslim dan Afrika/Net

Dunia

AS Buka Lagi Pengajuan Aplikasi Visa Dari 13 Negara Muslim Dan Afrika

SELASA, 09 MARET 2021 | 10:52 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintah Amerika Serikat (AS) mengumumkan bahwa mereka yang berasal dari daftar 13 negara Muslim dan Afrika yang masuk larangan perjalanan Donald Trump telah bisa mengajukan aplikasi visa baru.

Jurubicara Departemen Luar Negeri Ned Price mengatakan, pelamar visa yang proposalnya ditolak sebelum 20 Januari 2020 harus mengajukan aplikasi baru dan membayar biaya aplikasi baru.

Namun mereka yang ditolak pada atau setelah 20 Januari 2929 dapat meminta pertimbangan ulang tanpa mengajukan kembali aplikasi mereka dan tidak perlu membayar biaya tambahan.


"Pelamar yang dipilih dalam undian visa keberagaman sebelum tahun fiskal saat ini dilarang oleh UU AS untuk mendapatkan visa jika mereka belum mendapatkannya," lanjutnya, seperti dikutip Reuters, Senin (8/3).

Undian tersebut bertujuan untuk menerima imigran dari negara-negara yang biasanya tidak diberikan banyak visa.

Sejak Desember 2017, setelah versi revisi dari larangan perjalanan asli diberlakukan oleh Mahkamah Agung AS, sekitar 40.000 orang telah dilarang memasuki AS di bawah larangan tersebut.

Selama pemerintahan Trump, beberapa negara ditambahkan dan yang lainnya dihapus dari daftar.

Pada akhir masa kepresidenan Trump, daftar larangan itu terdiri dari Myanmar, Eritrea, Iran, Kyrgyzstan, Libya, Nigeria, Korea Utara, Somalia, Sudan, Suriah, Tanzania, Venezuela, dan Yaman.

Namun pada 20 Januari atau hari pertama menjabat, Presiden Joe Biden mencabut larangan masuk imigran Muslim tersebut. Ia menyebutnya sebagai noda untuk proklamasi AS.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya