Berita

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bersama kader/RMOL

Politik

Prahara Demokrat Contoh Betapa Mudahnya Penguasa Mengacak-acak Partai Politik

SELASA, 09 MARET 2021 | 04:40 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Persoalan yang dialami Partai Demokrat terkait kegiatan mengatasnamakan Kongres Luar Biasa (KLB) dengan menunjuk Moeldoko sebagai Ketum Demokrat menunjukkan mudahnya upaya penguasa merebut kepemimpinan partai politik.

"Cukup bikin deklarasi tandingan, lalu rebutan keabsahan partai melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI, kelar urusan. Setelah itu, ribut di pengadilan, banding dan semacamnya dan dualisme tidak akan selesai," kata Politisi PKS, Hendro Susanto diberitakan Kantor Berita RMOLSumut, Senin (8/3).

Politisi yang kini menjabat Ketua Komisi A DPRD Sumatera Utara menjelaskan, campur tangan penguasa sangat besar pengaruhnya jika ingin 'mengacak-acak' partai politik yang tidak sejalan dengannya. Sebab, hingga saat ini keabsahan partai masih tetap beradap pada Kemenkumham yang pasti dipimpin oleh sosok dari penguasa.


"Karena itu, kedepan keabsahan partai jangan lagi di Kemenkumham RI. Sangat riskan karena posisi ini sangat politis tergantung siapa presidennya. Karena Menteri pada kementerian ini cenderung dari parpol partisan," ujarnya.

Salah satu solusi yang menurutnya tepat adalah dengan memberikan kewenangan keabsahan partai politik kepada lembaga independen seperti KPU. Namun dengan berbagai peraturan yang ketat.

"Keabsahan parpol sebaiknya diberikan ke KPU. Lembaga yang relatif independen, non partisan, keputusan politiknya kolektif kolegial tak tergantung satu orang. Juga, kinerjanya bisa diaudit dewan kehormatan," pungkasnya.

Ia mengatakan skema-skema kudeta partai politik melalui KLB atau hal lainnya sangat mengkhawatirkan bagi partai politik lain. Sebab, belakangan ia menilai cara-cara berpolitik sudah semakin tidak sehat.

"Tidak demokratis lagi dan tidak ada cara-cara yang ksatria," pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya