Berita

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bersama kader/RMOL

Politik

Prahara Demokrat Contoh Betapa Mudahnya Penguasa Mengacak-acak Partai Politik

SELASA, 09 MARET 2021 | 04:40 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Persoalan yang dialami Partai Demokrat terkait kegiatan mengatasnamakan Kongres Luar Biasa (KLB) dengan menunjuk Moeldoko sebagai Ketum Demokrat menunjukkan mudahnya upaya penguasa merebut kepemimpinan partai politik.

"Cukup bikin deklarasi tandingan, lalu rebutan keabsahan partai melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI, kelar urusan. Setelah itu, ribut di pengadilan, banding dan semacamnya dan dualisme tidak akan selesai," kata Politisi PKS, Hendro Susanto diberitakan Kantor Berita RMOLSumut, Senin (8/3).

Politisi yang kini menjabat Ketua Komisi A DPRD Sumatera Utara menjelaskan, campur tangan penguasa sangat besar pengaruhnya jika ingin 'mengacak-acak' partai politik yang tidak sejalan dengannya. Sebab, hingga saat ini keabsahan partai masih tetap beradap pada Kemenkumham yang pasti dipimpin oleh sosok dari penguasa.

"Karena itu, kedepan keabsahan partai jangan lagi di Kemenkumham RI. Sangat riskan karena posisi ini sangat politis tergantung siapa presidennya. Karena Menteri pada kementerian ini cenderung dari parpol partisan," ujarnya.

Salah satu solusi yang menurutnya tepat adalah dengan memberikan kewenangan keabsahan partai politik kepada lembaga independen seperti KPU. Namun dengan berbagai peraturan yang ketat.

"Keabsahan parpol sebaiknya diberikan ke KPU. Lembaga yang relatif independen, non partisan, keputusan politiknya kolektif kolegial tak tergantung satu orang. Juga, kinerjanya bisa diaudit dewan kehormatan," pungkasnya.

Ia mengatakan skema-skema kudeta partai politik melalui KLB atau hal lainnya sangat mengkhawatirkan bagi partai politik lain. Sebab, belakangan ia menilai cara-cara berpolitik sudah semakin tidak sehat.

"Tidak demokratis lagi dan tidak ada cara-cara yang ksatria," pungkasnya.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Ini Kronologi Perkelahian Anggota Brimob Vs TNI AL di Sorong

Minggu, 14 April 2024 | 21:59

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Tim Kecil Dibentuk, Partai Negoro Bersiap Unjuk Gigi

Senin, 15 April 2024 | 18:59

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Mau Perang Tapi Kere, Bagaimana?

Senin, 15 April 2024 | 12:34

UPDATE

Timnas U-23 Indonesia Akhirnya Bertemu Korsel

Selasa, 23 April 2024 | 07:58

Melawan KPK, Gus Muhdlor Resmi Ajukan Praperadilan

Selasa, 23 April 2024 | 07:30

Hari Ini Program Makan Siang dan Susu Gratis Dibahas KPK

Selasa, 23 April 2024 | 07:20

Genjot PNBP Lewat Pemanfaatan BBL, KKP Kembangkan SILOKER

Selasa, 23 April 2024 | 06:41

Saatnya Elemen Bangsa Berkolaborasi di Tengah Gejolak Geopolitik

Selasa, 23 April 2024 | 06:11

Kolaborasi TNI AL dan BI Pastikan Ketersediaan Rupiah di Mentawai

Selasa, 23 April 2024 | 05:50

Anies ke Markas Nasdem

Selasa, 23 April 2024 | 05:33

Putusan MK Ciptakan Krisis Kepercayaan

Selasa, 23 April 2024 | 05:11

Terduga Pembunuh Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading Dibekuk Polisi

Selasa, 23 April 2024 | 04:41

Usai Putusan MK, LaNyalla Ajak Rakyat Renungi Kembali Sistem Bernegara

Selasa, 23 April 2024 | 04:19

Selengkapnya