Berita

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bersama kader/RMOL

Politik

Prahara Demokrat Contoh Betapa Mudahnya Penguasa Mengacak-acak Partai Politik

SELASA, 09 MARET 2021 | 04:40 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Persoalan yang dialami Partai Demokrat terkait kegiatan mengatasnamakan Kongres Luar Biasa (KLB) dengan menunjuk Moeldoko sebagai Ketum Demokrat menunjukkan mudahnya upaya penguasa merebut kepemimpinan partai politik.

"Cukup bikin deklarasi tandingan, lalu rebutan keabsahan partai melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI, kelar urusan. Setelah itu, ribut di pengadilan, banding dan semacamnya dan dualisme tidak akan selesai," kata Politisi PKS, Hendro Susanto diberitakan Kantor Berita RMOLSumut, Senin (8/3).

Politisi yang kini menjabat Ketua Komisi A DPRD Sumatera Utara menjelaskan, campur tangan penguasa sangat besar pengaruhnya jika ingin 'mengacak-acak' partai politik yang tidak sejalan dengannya. Sebab, hingga saat ini keabsahan partai masih tetap beradap pada Kemenkumham yang pasti dipimpin oleh sosok dari penguasa.


"Karena itu, kedepan keabsahan partai jangan lagi di Kemenkumham RI. Sangat riskan karena posisi ini sangat politis tergantung siapa presidennya. Karena Menteri pada kementerian ini cenderung dari parpol partisan," ujarnya.

Salah satu solusi yang menurutnya tepat adalah dengan memberikan kewenangan keabsahan partai politik kepada lembaga independen seperti KPU. Namun dengan berbagai peraturan yang ketat.

"Keabsahan parpol sebaiknya diberikan ke KPU. Lembaga yang relatif independen, non partisan, keputusan politiknya kolektif kolegial tak tergantung satu orang. Juga, kinerjanya bisa diaudit dewan kehormatan," pungkasnya.

Ia mengatakan skema-skema kudeta partai politik melalui KLB atau hal lainnya sangat mengkhawatirkan bagi partai politik lain. Sebab, belakangan ia menilai cara-cara berpolitik sudah semakin tidak sehat.

"Tidak demokratis lagi dan tidak ada cara-cara yang ksatria," pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

BRI Catat 6.022 Debitur KUR di Pangkalpinang, Didominasi Petani Sawit

Senin, 29 Juni 2026 | 22:23

Mengenal Emission Trade System

Senin, 29 Juni 2026 | 22:06

KPK Perpanjang Penahanan ASN BPK Sumsel Titin Rita Lestari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:52

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 21:36

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua

Senin, 29 Juni 2026 | 21:34

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Temui Ketua MPR Uzbekistan

Senin, 29 Juni 2026 | 21:32

Bupati Muara Enim Edison Masih Nginep di Rutan KPK dalam 40 Hari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:14

DMO dan RKAB Harus jadi Prioritas Amankan Pasokan Batu Bara

Senin, 29 Juni 2026 | 20:44

Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Kementerian PU di Bekasi Usung Gentengisasi

Senin, 29 Juni 2026 | 20:36

Brasil vs Jepang: Duel Raksasa di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 | 20:28

Selengkapnya