Berita

Sidang lanjutan kasus suap Bansos Covid-19 di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat/RMOL

Hukum

Anak Buah Ungkap Juliari Beri Rp 2 M Untuk Ketua DPC PDIP Kendal Ahmad Suyuti

SELASA, 09 MARET 2021 | 02:09 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ada pemberian uang senilai Rp 2 miliar dari Juliari Peter Batubara saat masih menjabat sebagai Menteri Sosial kepada Ketua DPC PDIP Kendal, Akhmat Suyuti.

Hal itu disampaikan anak buah Juliari, Adi Wahyono saat menjadi saksi di persidangan lanjutan dengan terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (8/3).

Awalnya, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mendalami keterangan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos tersebut terkait arahan pengguna uang fee Rp 10 ribu per paket bansos sembako yang dikumpulkan dari para vendor.


"Misalnya mau kunjungan ke Semarang, terus siapkan yang Rp 2 miliar, terus saya minta Pak Joko untuk menyerahkan uang Rp 2 miliar untuk dibawa ke Semarang oleh Mas Eko," kata Adi.

Joko yang dimaksud adalah Pejabat Pembuat Komitmen Kemensos, Matheus Joko Santoso yang juga tersangka dalam perkara ini sama seperti Adi. Sementara untuk Eko, kata Adi, menjabat sebagai ADC Juliari.

Uang Rp 2 miliar dalam bentuk dolar Singapura itu diserahkan Adi kepada Eko di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur saat Juliari akan terbang ke Semarang.

"Di sana (Juliari) bertemu ada Ketua DPC PDIP dari Semarang, yang saya tau dari Kendal yang saya kenal, Akhmat Suyuti," jelas Adi.

Adi mengaku tidak mengetahui proses penyerahan uang tersebut. Karena, tugasnya hanya menyerahkan uang di Bandara. "Kalau tujuannya saya tidak tahu, tapi hanya saya dengar saja untuk kepentingan..," kata Adi kemudian dipotong pembicaraannya oleh Jaksa.

"Serahkan di Bandara atas perintah siapa?" tanya Jaksa kepada Adi.

Adi mengatakan bahwa uang itu diserahkan ke Eko di Bandara merupakan perintah dari Juliari. Mendengar penjelasan itu, Jaksa kemudian mendalami adanya komunikasi antara Adi dengan Akhmat Suyuti sebelum penyerahan uang tersebut.

"Saya kan dari Kementerian pak, jadi mereka (Akhmat Suyuti) juga kenal saya. Kadang-kadang kalau menghadap Pak Menteri juga menghubungi saya waktu itu juga. Yang saya dengar itu kenapa (Juliari) ke Semarang membawa uang itu ya untuk beberapa orang PDIP di Dapil beliau Pak," terang Adi.

Jaksa lantas memutarkan rekaman suara telepon yang merupakan hasil sadapan dari tim penyelidik KPK. Dalam rekaman tersebut, terdengar percakapan antara Adi dan Suyuti mengenai titipan dari Juliari Batubara.

"Artinya betul ada penyerahan yang ke Pak Suyuti?" tanya Jaksa usai memperdengarkan rekaman telepon.

"Iya. Saya pernah ketemu waktu istirahat di KPK, ketemu Pak Suyuti, sisanya menyerahkan yang, kalau melalui Semarang melalui Pak Eko, selanjutnya saya tidak tahu," jawab Adi.

Saat ditanya soal perkenalannya dengan Suyuti, Adi mengaku kenal bahwa Akhmat Suyuti merupakan Ketua DPC PDIP Kendal.

"Secara persis saya tidak tahu Pak (hubungan Juliari menyerahkan uang ke Suyuti), hanya Pak Menteri kan Dapilnya Jateng 1 meliputi Kabupaten Kendal, Kota Semarang, Kabupaten Semarang, sama Salatiga," pungkasnya.

Akhmat Suyuti sebelumnya juga pernah diperiksa penyidik KPK sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Jumat (19/2). Saat itu, penyidik mendalami keterangan terkait adanya pengembalian sejumlah uang oleh Suyuti yang diduga diterima dari Juliari melalui perantaraan pihak lain.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya