Berita

Ilustrasi korupsi/Net

Hukum

Soal Korupsi APBD Sorong, Kajari Janji Usut Tuntas

SENIN, 08 MARET 2021 | 20:18 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan ATK di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Sorong tahun anggaran 2017 senilai Rp 8 Miliar bakal diusut tuntas Kejaksaan Negeri (Kejari) Sorong.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Sorong, Erwin Priyadi Hamonangan Saragih, menyampaikan komitmennya tersebut dalam keterangan tertulis yang dibagikan kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (8/3).

Dia mengungkapkan, dirinya bakal melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan jajarannya di Kejari terkait kasus korupsi ini. Sebab, dirinya baru tujuh hari melaksanakan tugas di Kota Sorong.

"Dalam dua sampai tiga minggu ini saya masih pembenahan internal dan membangun sinergisitas dengan organisasi masyarakat," tuturnya.

"Beri saya waktu satu sampai dua minggu untuk melakukan pembenahan internal dan membangun komitmen bersama organisasi masyarakat. Pastinya Kajari berjanji akan mengusut tuntas kasus korupsi APBD di Kota Sorong", sambung Erwin.

Dalam kasus korupsi ini, mantan anggota DPRD Kota Sorong, Papua Barat, Petrus Nauw, dimintai keterangan dalam sidang lanjutan di Kejaksaan Negeri Sorong pada Senin (18/01) lalu.

Usai memberi keterangan, Petrus Nauw mengaku dirinya dipanggil berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejaksaan Negeri Sorong No: Print-01/R.2.11/Fd.1/2021 tanggal 4 Januari 2021.

Petrus juga diminta membawa dokumen yang terkait dengan dugaan tindak pidana terhadap realisasi belanja barang dan jasa alat tulis kantor dan cetak pada BPKAD Kota Sorong tahun anggaran 2017.

Disebutkan, dirinya dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Sorong, ketika terjadi dugaan korupsi yang menyasar APBD induk dan perubahan tahun 2017.

Selain Petrus, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Sorong, Hanock Talla, juga dimintai keterangan dalam kasus yang sama. Hanock yang sebagai saksi sudah dua kali diperiksa, setelah sebelumnya dipanggil pada 7 Januari 2021 lalu.

Populer

Bikin Resah Nasabah BTN, Komnas Indonesia Minta Polisi Tangkap Dicky Yohanes

Selasa, 14 Mei 2024 | 01:35

Massa Geruduk Kantor Sri Mulyani Tuntut Pencopotan Askolani

Kamis, 16 Mei 2024 | 02:54

Ratusan Tawon Serang Pasukan Israel di Gaza Selatan

Sabtu, 11 Mei 2024 | 18:05

Dulu Berjaya Kini Terancam Bangkrut, Saham Taxi Hanya Rp2 Perak

Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:05

Siapa Penantang Anies-Igo Ilham di Pilgub Jakarta?

Minggu, 12 Mei 2024 | 07:02

KPK Juga Usut Dugaan Korupsi di Telkom Terkait Pengadaan Perangkat Keras Samsung Galaxy

Rabu, 15 Mei 2024 | 13:09

Aroma PPP Lolos Senayan Lewat Sengketa Hasil Pileg di MK Makin Kuat

Kamis, 16 Mei 2024 | 14:29

UPDATE

Serbu Kuliner Minang

Minggu, 19 Mei 2024 | 03:59

Rocky Gerung Ucapkan Terima Kasih kepada Jokowi

Minggu, 19 Mei 2024 | 03:46

Obor Api Abadi Mrapen untuk Rakernas IV PDIP Tiba di Batang

Minggu, 19 Mei 2024 | 03:28

Mubadala Energy Kembali Temukan Sumur Gas Baru di Laut Andaman

Minggu, 19 Mei 2024 | 02:59

Rocky Gerung Dicap Perusak Bangsa oleh Anak Buah Hercules

Minggu, 19 Mei 2024 | 02:41

Deal dengan Kanada

Minggu, 19 Mei 2024 | 02:24

Kemenag: Kuota Haji 2024 Terbanyak Sepanjang Sejarah

Minggu, 19 Mei 2024 | 02:04

Zulhas Dorong Penguatan Sistem Perdagangan Multilateral di Forum APEC

Minggu, 19 Mei 2024 | 01:40

DPR: Kalau Saya Jadi Nadiem, Saya Sudah Mengundurkan Diri

Minggu, 19 Mei 2024 | 01:20

2 Kapal dan 3 Helikopter Polairud Siap Amankan KTT WWF

Minggu, 19 Mei 2024 | 00:59

Selengkapnya