Berita

Ilustrasi korupsi/Net

Hukum

Soal Korupsi APBD Sorong, Kajari Janji Usut Tuntas

SENIN, 08 MARET 2021 | 20:18 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan ATK di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Sorong tahun anggaran 2017 senilai Rp 8 Miliar bakal diusut tuntas Kejaksaan Negeri (Kejari) Sorong.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Sorong, Erwin Priyadi Hamonangan Saragih, menyampaikan komitmennya tersebut dalam keterangan tertulis yang dibagikan kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (8/3).

Dia mengungkapkan, dirinya bakal melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan jajarannya di Kejari terkait kasus korupsi ini. Sebab, dirinya baru tujuh hari melaksanakan tugas di Kota Sorong.


"Dalam dua sampai tiga minggu ini saya masih pembenahan internal dan membangun sinergisitas dengan organisasi masyarakat," tuturnya.

"Beri saya waktu satu sampai dua minggu untuk melakukan pembenahan internal dan membangun komitmen bersama organisasi masyarakat. Pastinya Kajari berjanji akan mengusut tuntas kasus korupsi APBD di Kota Sorong", sambung Erwin.

Dalam kasus korupsi ini, mantan anggota DPRD Kota Sorong, Papua Barat, Petrus Nauw, dimintai keterangan dalam sidang lanjutan di Kejaksaan Negeri Sorong pada Senin (18/01) lalu.

Usai memberi keterangan, Petrus Nauw mengaku dirinya dipanggil berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejaksaan Negeri Sorong No: Print-01/R.2.11/Fd.1/2021 tanggal 4 Januari 2021.

Petrus juga diminta membawa dokumen yang terkait dengan dugaan tindak pidana terhadap realisasi belanja barang dan jasa alat tulis kantor dan cetak pada BPKAD Kota Sorong tahun anggaran 2017.

Disebutkan, dirinya dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Sorong, ketika terjadi dugaan korupsi yang menyasar APBD induk dan perubahan tahun 2017.

Selain Petrus, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Sorong, Hanock Talla, juga dimintai keterangan dalam kasus yang sama. Hanock yang sebagai saksi sudah dua kali diperiksa, setelah sebelumnya dipanggil pada 7 Januari 2021 lalu.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Sisingamangaraja XII dan Cut Nya Dien Menangis Akibat Kerakusan dan Korupsi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:13

Firman Tendry: Bongkar Rahasia OTT KPK di Pemkab Bekasi!

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:40

Aklamasi, Nasarudin Nakhoda Baru KAUMY

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:23

Bayang-bayang Resesi Global Menghantui Tahun 2026

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:05

Ridwan Kamil dan Gibran, Dua Orang Bermasalah yang Didukung Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:00

Prabowo Harus jadi Antitesa Jokowi jika Mau Dipercaya Rakyat

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:44

Nasarudin Terpilih Aklamasi sebagai Ketum KAUMY Periode 2025-2029

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:15

Pemberantasan Korupsi Cuma Simbolik Berbasis Politik Kekuasaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 21:40

Proyeksi 2026: Rupiah Tertekan, Konsumsi Masyarakat Melemah

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:45

Pertumbuhan Kredit Bank Mandiri Akhir Tahun Menguat, DPK Meningkat

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:28

Selengkapnya