Berita

Pembangunan pabrik bijih nikel di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara/Ist

Bisnis

Proyek Strategis Nasional Smelter Kolaka Ditargetkan Rampung 2024

SENIN, 08 MARET 2021 | 15:11 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pembangunan pabrik bijih nikel di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara yang masuk sebagai Proyek Strategis nasional (PSN) ditargetkan rampung dan mulai beroperasi pada tahun 2024.

Deputi Direktur PT CNI, Djen Rizal mengatakan, sejauh ini perusahaan terus menggenjot pembangunan infrastruktur strategis di lokasi smelter. Untuk mempercepat pembangunan infrastruktur pabrik, PT CNI bahkan telah menggandeng sejumlah BUMN, yakni PT Wijaya Karya (WIKA) dan PT PP, dan PT PLN.

"Pembangunan smelter tetap on progres dan kami optimis smelter bisa selesai sesuai target meskipun sempat terkendala oleh pandemi Covid-19," ujar Djen Rizal kepada wartawan, Senin (8/3).


PT CNI bekerja sama dengan WIKA untuk fokus pembangunan pabrik pengolahan dan pemurnian nikel Rotary Kiln Electric Furnace (RKEF) Produksi 3 dan 4 (2x27 MVA) dengan nilai kontrak mencapai Rp 2,8 triliun.

Pabrik feronikel tersebut akan terdiri dari dua lajur produksi, masing-masing lajur akan ditunjang dengan fasilitas produksi utama, yaitu rotary dryer berkapasitas 196 ton per jam dan rotary kiln berkapasitas 178 ton per jam.

Kemudian, electric furnace berkapasitas 72 MVA serta peralatan penunjang lainnya dengan target penyelesaian proyek pada tahun 2023 dan mampu mencapai kapasitas produksi sebesar 27.800 ton Ni per tahun (Ferronickel 22 persen Ni).

Selain itu kerja sama keduanya juga berfokus pada sinergi Engineering, Procurement, and Construction (EPC) proyek nickel laterite hydrometallurgy  dengan estimasi nilai kontrak sebesar 1,1 miliar dolar AS.

Proyek pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian kobalt dengan teknologi (HPAL) yang menjadi inti pada kerja sama dengan CNI-WIKA tersebut diproyeksikan memiliki kapasitas produksi per tahun sebesar 100 ribu ton per tahun Mixed Hydroxide Precipitate (MHP).

Sementara kerja sama CNI dan PP fokus pada pembangunan smelter feronikel fase 1 (jalur produksi 1), fase 2 (jalur produksi 2) dan fase 4 (jalur produksi 5 dan 6).

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya