Berita

Mantan Ketua DPR RI yang kini didaulat sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat versi KLB Deliserdang, Marzuki Alie/Net

Politik

Marzuki Alie Urai Alasan KLB Deliserdang Tidak Pakai AD/ART Tahun 2020

MINGGU, 07 MARET 2021 | 10:52 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat tahun 2020 dinilai tidak memenuhi unsur demokrasi. Atas dasar itu, sejumlah kader yang mengambil alih Partai Demokrat melalui mekanisme Kongres Luar Biasa di Deliserdang, Sumatera Utara menggunakan AD/ART tahun 2005.

Begitu terang mantan Ketua DPR RI yang kini didaulat sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat versi KLB Deliserdang, Marzuki Alie.

Menurutnya, AD/ART 2020 tidak memenuhi unsur demokrasi karena pengurus tidak melakukan kesepakatan dan musyawarah dalam melakukan perubahan AD/ART Partai Demokrat.


Sehingga para kader Demokrat yang melakukan KLB di Sibolangit, Deliserdang, Sumatera Utara, menggunakan AD/ART tahun 2005.

“Perubahan itu juga tidak dibicarakan, maka dikembalikan ke AD/ART 2005. Putusan tertinggi dilakukan terkait perubahan AD/ART. Jadi perubahan yang memenuhi unsur itu secara substansi, nilai demokrasinya juga dijunjung, di mana hak anggota dihargai. Itu AD/ART 2005,” kata Marzuki kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (7/3).

“Jadi, itu yang dijadikan patokan teman-teman dari yang saya dapat lihat penjelasan KLB kemarin,” imbuhnya.

Marzuki sempat mempertanyakan hal tersebut kepada kawan-kawannya yang berada di Sibolangit, Deliserdang, terkait keabsahan KLB.

Johni Allen Marbun sebagai penggagas lantas memberi penjelasan secara utuh bahwa KLB itu dilakukan karena mereka menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi. Artinya, tidak boleh seseorang itu mempunyai hak veto di dalam demokrasi.

“Ada 500 kader yang miliki hak suara menginginkan KLB, tapi kadernya bisa mati karena keputusan ketua majelis tinggi,” demikian Marzuki Alie.

Populer

Sekretaris Fraksi PDIP DPR Yakin Hasto Dapat Keadilan

Kamis, 05 Juni 2025 | 23:16

Mantan Panglima TNI: Presiden Saya Purnawirawan!

Minggu, 08 Juni 2025 | 11:20

Dimas Kanjeng Bagikan Dua Ribu Daging Kurban dan Paket Sembako

Sabtu, 07 Juni 2025 | 05:48

Tolak Serahkan Aset Tol, Dicurigai Ada Beking Kuat Jusuf Hamka

Senin, 09 Juni 2025 | 01:03

RSUD Tarakan Minta Maaf dan Skorsing dr. Diah dalam kasus Kematian Pasien Johanes

Sabtu, 07 Juni 2025 | 12:28

Pindahkan Empat Pulau Aceh ke Sumut, Tito Guncang Stabilitas Politik Prabowo

Senin, 09 Juni 2025 | 18:42

Kader PSI Bilang Jokowi Layak Jadi Nabi, Buni Yani: Partai Keblinger Abis!

Rabu, 11 Juni 2025 | 03:02

UPDATE

Peringati Bulan Bung Karno, Baguna PDIP Bagikan 500 Kacamata Baca Gratis

Minggu, 15 Juni 2025 | 08:02

Tuduhan Mesum di Taman Langsat

Minggu, 15 Juni 2025 | 07:41

Ini Kata KPK soal Rencana Panggil Gubernur BI Perry Warjiyo

Minggu, 15 Juni 2025 | 07:34

Saintis Tak Mati-mati

Minggu, 15 Juni 2025 | 07:04

Mampukah Man United Dapatkan Osimhen?

Minggu, 15 Juni 2025 | 06:58

Pemerintah Harus Tinjau Ulang Keputusan 4 Pulau Aceh Masuk Sumut

Minggu, 15 Juni 2025 | 06:43

Cek Kosong Bawa Direktur Utama BUMD KBB Jadi Tersangka Penipuan

Minggu, 15 Juni 2025 | 06:21

Soal Rencana Kenaikan Tarif Parkir di Jakarta, Ahok Sarankan Pakai Voucher

Minggu, 15 Juni 2025 | 05:55

Ratusan Sekolah Tanpa Kepsek dan Honorer Ancam Mogok, Dunia Pendidikan KBB di Ujung Tanduk

Minggu, 15 Juni 2025 | 05:38

Diduga Terima Gratifikasi Rp3,6 Miliar, Bekas Pejabat PU Surabaya Dinilai Gangguan Kejiwaan

Minggu, 15 Juni 2025 | 05:18

Selengkapnya