Berita

Perempuan memakai niqab/Net

Dunia

Amnesty International: Usulan Larangan Penggunaan Niqab Dan Burqa Di Swiss Langgar Hak Perempuan

MINGGU, 07 MARET 2021 | 10:41 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Amnesty International mengkritik usulan larangan penggunaan cadar oleh pemerintah Swiss karena dianggap diskiminatif dan melanggar hak perempuan.

Kepala hak-hak perempuan di Amnesty International Swiss, Cyrielle Huguenot mengatakan, usulan larangan cadar merupakan kebijakan yang berbahaya, melarang hak perempuan, termasuk kebebasan berekspresi dan beragama.

“Larangan ini akan berdampak negatif pada wanita Muslim yang memilih untuk mengenakan niqab atau burqa. Jika kita benar-benar ingin menghormati hak-hak perempuan, kita harus membiarkan perempuan memutuskan apa yang ingin mereka kenakan," jelas Huguenot, seperti dikutip Arab News.


Pemerintah Swiss sendiri akan membahas usulan larangan tersebut pada Minggu (7/3). Proposal yang diajukan bertujuan untuk melarang penutup wajah, baik niqab maupun burqa yang dikenakan perempuan Muslim. Termasuk juga larangan penggunaan topeng ski dan bandana oleh pengunjuk rasa.

Lebih lanjut, Huguenot juga menyoroti adanya sanksi dalam aturan tersebut, di mana hal tersebut bertentangan dengan kebebasan yang ditegakkan oleh Swiss selama ini.

“Jika maksudnya adalah untuk melindungi hak-hak perempuan, itu gagal total. Larangan jenis ini akan diskriminatif. Ini juga berisiko menstigmatisasi perempuan yang termasuk dalam kelompok yang sudah terpinggirkan, memperkuat stereotip tentang orang-orang dan meningkatkan intoleransi," tutur Huguenot.

Larangan penggunaan cadar di Swiss sendiri mendapatkan dukungan dari kelompok gerakan sayap kanan. Mereka mengatakan, larangan diperlukan untuk memerangi penindasan terhadap perempuan dan untuk menegakkan prinsip dasar bahwa wajah harus ditampilkan dalam masyarakat bebas.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya