Berita

Perempuan memakai niqab/Net

Dunia

Amnesty International: Usulan Larangan Penggunaan Niqab Dan Burqa Di Swiss Langgar Hak Perempuan

MINGGU, 07 MARET 2021 | 10:41 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Amnesty International mengkritik usulan larangan penggunaan cadar oleh pemerintah Swiss karena dianggap diskiminatif dan melanggar hak perempuan.

Kepala hak-hak perempuan di Amnesty International Swiss, Cyrielle Huguenot mengatakan, usulan larangan cadar merupakan kebijakan yang berbahaya, melarang hak perempuan, termasuk kebebasan berekspresi dan beragama.

“Larangan ini akan berdampak negatif pada wanita Muslim yang memilih untuk mengenakan niqab atau burqa. Jika kita benar-benar ingin menghormati hak-hak perempuan, kita harus membiarkan perempuan memutuskan apa yang ingin mereka kenakan," jelas Huguenot, seperti dikutip Arab News.


Pemerintah Swiss sendiri akan membahas usulan larangan tersebut pada Minggu (7/3). Proposal yang diajukan bertujuan untuk melarang penutup wajah, baik niqab maupun burqa yang dikenakan perempuan Muslim. Termasuk juga larangan penggunaan topeng ski dan bandana oleh pengunjuk rasa.

Lebih lanjut, Huguenot juga menyoroti adanya sanksi dalam aturan tersebut, di mana hal tersebut bertentangan dengan kebebasan yang ditegakkan oleh Swiss selama ini.

“Jika maksudnya adalah untuk melindungi hak-hak perempuan, itu gagal total. Larangan jenis ini akan diskriminatif. Ini juga berisiko menstigmatisasi perempuan yang termasuk dalam kelompok yang sudah terpinggirkan, memperkuat stereotip tentang orang-orang dan meningkatkan intoleransi," tutur Huguenot.

Larangan penggunaan cadar di Swiss sendiri mendapatkan dukungan dari kelompok gerakan sayap kanan. Mereka mengatakan, larangan diperlukan untuk memerangi penindasan terhadap perempuan dan untuk menegakkan prinsip dasar bahwa wajah harus ditampilkan dalam masyarakat bebas.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya