Berita

Petani India memblokir akses jalan tol sebagai bagian dari aksi protes menentang UU pertanian/Net

Dunia

100 Hari Protes UU Pertanian, Ribuan Petani India Blokir Jalan Tol New Delhi

MINGGU, 07 MARET 2021 | 07:16 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Seratus hari sudah para petani di India melancarkan aksi protes untuk menolak UU pertanian yang menurut mereka akan menghancurkan pendapatan.

Untuk menandai perjuangan 100 hari, ribuan pertani memblokir jalan tol di tepi New Delhi pada Sabtu (6/3). Mereka berdiri di atas traktor sembari membawa bendera warna-warni. Terdengar slogan-slogan diteriakkan melalui pengeras suara di atas panggung darurat, seperti laporan Associated Press.  

Samyukta Kisan Morcha, atau Front Petani Bersama, mengatakan blokade akan berlangsung selama lima jam.


“Bukan hobi kami memblokir jalan, tapi pemerintah tidak mendengarkan kami. Apa yang bisa kita lakukan?" kata Satnam Singh, seorang anggota kelompok itu.

Para petani di India mulai berkumpul di New Delhi sejak akhir November, untuk menyuarakan kemarahan mereka terhadap tiga UU yang disahkan parlemen tahun lalu.

Pemerintahan Perdana Menteri Narendra Modi mengatakan UU itu diperlukan untuk memodernisasi pertanian, tetapi para petani mengatakan bahwa itu akan membuat mereka lebih miskin dan bergantung pada perusahaan besar.

Salah satu aksi protes paling berdarah terjadi pada 26 Januari, ketika petani yang berunjuk rasa bentrol dengan polisi. Setidaknya satu orang tewas dan ratusan lainnya terluka.

Beberapa putaran pembicaraan antara pemerintah dan petani gagal mengakhiri kebuntuan. Para petani telah menolak tawaran dari pemerintah untuk menunda UU tersebut selama 18 bulan, dengan mengatakan mereka menginginkan pencabutan total.

UU tersebut tidak menjelaskan secara jelas apakah pemerintah akan terus menjamin harga untuk tanaman penting tertentu, sistem yang diperkenalkan pada tahun 1960-an untuk membantu India menopang cadangan pangannya dan mencegah kekurangan.

Para petani juga khawatir bahwa UU tersebut menandakan bahwa pemerintah akan menjauh dari sistem di mana sebagian besar petani hanya menjual ke pasar yang disetujui pemerintah.

Mereka khawatir UU itu akan membuat mereka bergantung pada perusahaan yang tidak memiliki kewajiban hukum lagi untuk membayar mereka dengan harga yang dijaminkan.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya