Berita

Anggota DPRD Provisi Jawa Barat, Hilal Hilmawan/Ist

Politik

Lindungi Profesi Guru, Legislator Jabar Hilal Hilmawan Usul Dibuat Raperda

SABTU, 06 MARET 2021 | 00:30 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Dunia pendidikan di Provinsi Jawa Barat dianggap masih memiliki pekerjaan rumah (PR). Salah satu yang patut dibereskan adalah belum adanya Peraturan Daerah tentang Perlindungan Profesi Guru.

Berangkat dari hal tersebut, anggota DPRD Provisi Jawa Barat, Hilal Hilmawan mengaku akan mengusulkan rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif tentang perlindungan profesi guru.

“Sesuai amanat UU 14/2005 tentang Guru dan Dosen itu, maka guru di Jawa Barat, termasuk di Indramayu harus mendapatkan perlindungan. Saya akan usulkan Rapeda tentang perlindungan profesi guru di DPRD Jabar,” ujar Hilal Hilmawan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (5/3).


Belum adanya Perda Perlindungan Profesi Guru tersebut diketahui usai dirinya melakukan pertemuan dengan para kepala SMA/SMK di Indramayu pada Kamis (4/3). Dalam kesempatan tersebut, ia menerima banyak PR terkait pendidikan di Jabar, khususnya di Indramayu.

Selain itu, ia menemukan masih banyak ruang belajar siswa di sekolah di Indramayu yang membutuhkan perbaikan, termasuk sarana prasarana yang belum memadai.

“Paling tidak saya menangkap ada sekitar 15 keluhan, mulai dari sarana dan prasarana, masalah cabang Dinas Pendidikan yang belum punya kantor, hingga masalah rendahnya honor guru, termasuk bahkan kepala sekolah,” jelas politisi Partai Golkar itu.

Senada dengan Hilal, Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Indramayu, Suhaeli Nawawi mengungkap masih rendahnya honor kepala sekolah. Selain itu, liniersitas guru PNS di SMA/SMK Negeri juga masih menjadai persoalan.

"Di lapangan, masih terjadi penumpukan guru di sekolah-sekolah. Kemudian, banyak keluhan pihak sekolah yang sering didatangi oknum LSM/Ormas. Untuk melindungi para guru dalam menjalankan profesinya, dibutuhkan Perda di Provinsi Jabar," papar mantan Kepala Dinas Pendidikan Indramayu tersebut.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Kapolri Resmikan Laboratorium Uji Seragam untuk Tingkatkan Perlindungan

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:17

MK Tolak Gugatan UU IKN, Ibu Kota RI Tetap Jakarta

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:00

Menhut Gaungkan Pengakuan Hutan Adat di Markas PBB

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:39

Rupiah Babak Belur, BI Kembali Sebut Kebutuhan Dolar Membludak

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:12

Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat Diduga jadi Kaki Tangan Bandar Narkoba Kelas Kakap

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:49

Laut dan Manusia Harus Saling Menjaga

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:39

Bleng-Blengan Sawah Blora, Cara Lama Petani Usir Tikus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:28

Peradilan Berjalan, GMNI Tetap Minta Dibentuk TGPF Kasus Andrie Yunus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:16

Menkop dan Wakil Panglima Kompak Kawal Operasional Kopdes

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10

Masa Depan Hotel Mewah dan Pariwisata di Indonesia Tourism Xchange 2026

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:01

Selengkapnya