Berita

Indriyanto Seno Adji/Net

Hukum

Pakar Pidana: Ada Upaya Menstigmatisasi Mafia Tanah Pada Sengketa Pertanahan Di Tangerang

JUMAT, 05 MARET 2021 | 19:26 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pakar Hukum Pidana Prof Indriyanto Seno Adji menyebutkan bahwa ada kepentingan tertentu atau Vested Interest dalam sejumlah kasus sengketa pertanahan di tanah air. Hal itu untuk menciptakan stigma mafia tanah dalam setiap permasalahan sengketa.     

Guru Besar Hukum Pidana dari Universitas Indonesia (UI) ini menyatakan sangat mengapresiasi Polri yang sudah bekerja secara profesional dalam pengungkapan berbagai kasus pertanahan. Bahkan, kata dia, termasuk mengungkap penyandang dana atau aktor intelektual.      

Akan tetapi, lanjut Indriyanto, tindakan judisial Polri ini seperti dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu yang bersengketa menciptakan stigma 'Mafia Tanah' secara subyektif.    


"Seolah legalitas pembebasan tanah dipersepsikan sebagai Mafia Tanah. Narasi dengan memberikan contoh sengketa atau kasus tanah secara subjektif, menunjukan opini sesat dan penuh vested interest," ujar Indriyanto dalam keterangan tertulisnya, Jumat (5/3).   

Lebih lanjut dikatakannya, sengketa tanah sudah menjadi stigmatisasi sebagai mafia tanah yang seluruhnya  berujung pada vested interest, bukan pada obyektifitas sengketa hukum itu sendiri.

"Mafia tanah itu kejahatan klasik yang terorganisir dan profesional, tapi menghindari mediasi dan proses hukum," ucap mantan Pansel calon pimpinan KPK ini.

Menurut dia, Polri sebagai penegak hukum dan garda terdepan dalam  pengungkapan kasus sengketa tanah, harus peka dan memahami maksud dari opini sesat ini dibangun. Sehingga sengketa hukum tidak selalu di stigmatisasi sebagai mafia tanah.    

“Ini yang mesti dihindari, bahwa konotasi dan narasi semua pembebasan tanah seolah merupakan permainan mafia tanah adalah menyesatkan," tuturnya.    

Ia mencontohkan ada beberapa kasus sengketa tanah, seperti yang terjadi di Tangerang, Banten, itu terkesan ada Vested Interest yang berujung pada stigma mafia tanah.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Giliran ASN dan Pejabat Bea Cukai Diperiksa KPK

Rabu, 19 Agustus 2026 | 12:56

Usulan ATM MBG Bakal Dibahas di Komisi IX DPR

Rabu, 19 Agustus 2026 | 10:40

UPDATE

Penanganan Kabupaten Terdampak Gempa NTT Terus Difokuskan Kemensos

Minggu, 23 Agustus 2026 | 12:21

KPK Ungkap Pengondisian Pembagian Kuota Haji 50:50 Sebelum MoU RI-Arab Saudi

Minggu, 23 Agustus 2026 | 12:16

BNPB Perkuat OMC Tangani Karhutla di Kalimantan

Minggu, 23 Agustus 2026 | 12:02

Iran Pamerkan Pabrik Rudal Balistik Bawah Tanah

Minggu, 23 Agustus 2026 | 11:26

Pasukan Darat dan Water Bombing Dikerahkan Padamkan Karhutla Kalsel

Minggu, 23 Agustus 2026 | 11:21

KPK Usut Dugaan Korupsi PBJ Era Bupati Bogor Rudy Susmanto

Minggu, 23 Agustus 2026 | 11:13

Prabowo dan Jokowi Hadiri Pernikahan Kasespri Rizky Irmansyah di JCC

Minggu, 23 Agustus 2026 | 11:07

Desa Sade Terbakar, Ini Sejarah dan Asal-usul Masyarakat Suku Sasak

Minggu, 23 Agustus 2026 | 10:52

Ada Gerhana Bulan Sebagian Akhir Agustus 2026, Catat Jadwalnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 10:43

Karhutla Kalsel, Api Tak Terlihat tapi Gambut Masih Berasap

Minggu, 23 Agustus 2026 | 10:13

Selengkapnya