Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Emosi, Pria Turki Tembak Putrinya Dengan 20 Peluru Hingga Tewas

JUMAT, 05 MARET 2021 | 16:04 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Seorang pria asal Turki menghadapi kurungan penjara seumur hidup dalam kasus pembunuhan sadis terhadap putrinya yang berusia 28 tahun.

Mustafa Ali Yilmaz (69), demikian nama ayah tersebut, menembak putrinya, Gulnur Yilmaz, sampai mati dengan 20 peluru pada Juni 2019 lalu.

Pada saat kejadian,  Yilmaz merasa emosi karena anaknya  menolak untuk memberi tahu keberadaan ibunya. Kasusnya sendiri saat ini telah memasuki masa persidangan.


Dilaporkan Daily Mail, Jumat (5/3), kejadian tragis tersebut bermula ketika Yilmaz meminta agar putrinya yang berprofesi sebagai dokter itu memberitahu di mana keberadaan ibunya, Gulden Yilmaz.

Yilmaz sempat menabrak mobil putrinya di Balikesir, Turki, sebelum kemudian menyeretnya keluar dari kendaraan dan bertanya berkali-kali di mana ibunya berada. Karena tidak juga mendapat jawaban, Yilmaz menembakkan senjata api miliknya.

Dari 20 peluru yang ditembakkan, 11 peluru menembus kepala sang anak hingga mengakibatkan kematian.

Mengetahui putrinya tewas, Yilmaz langsung melarikan diri dari tempat kejadian dengan berjalan kaki. Namun tak lama polisi setempat menangkapnya dengan barang bukti sebuah pistol.

Yilmaz menghadapi hukuman penjara seumur hidup jika terbukti melakukan pembunuhan tersebut. Ia pun diceraikan oleh isterinya pada Januari 2020.

Selama persidangan, dia dilaporkan mengklaim bahwa dia tidak stabil secara mental. Uji coba akan dilanjutkan setelah hasil evaluasi psikologis tersedia.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

APKLI Perjuangan Ajak Publik Siap Hadapi Bonus Demografi 2030

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:26

Fahira Idris Apresiasi RUU Perampasan Aset Bakal Disahkan Desember

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:10

Pernyataan Budi Arie Tak Harus Menjadi Polemik

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:54

BPOM Gratiskan Izin Edar UMK Pangan Olahan

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:30

PP KMHDI Tuntut Presiden Evaluasi Kemenhut, Kemendikdasmen, dan Bakom

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:15

Menavigasi Turbulent Ocean, Menjinakkan Rivalitas Great Powers, dan Mematahkan Clash of Civilizations di Era Presiden SBY

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:00

Ketum Gibranku: Relawan Solid Kawal Prabowo-Gibran hingga 2029

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:59

Dua Tahun Warga Tegal Alur Pakai Jembatan Bambu, Dinas SDA Kena Semprot

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:42

Menguji Relevansi Teladan Rasulullah di Tengah Krisis Etika Global

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:40

Berbincang dengan Habib Rizieq

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:20

Selengkapnya