Berita

Wakil Ketua Komisi II DPR Fraksi PKB, Luqman Hakim/Net

Politik

UU Pemilu Distop Pembahasannya, PKB Usulkan Pencoblosan Pilpres Dimajukan Januari 2024

JUMAT, 05 MARET 2021 | 15:12 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pembahasan revisi UU 7/2017 tentang Pemilu distop pembahasannya oleh DPR dan pemerintah. Otomatis, Pemilu Nasional akan digelar berbarengan dengan PIlkada Serentak.

Menanggapi hal tersebut, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengeluarkan usulan kepada penyelenggara mengenai waktu pencoblosan Pilpres didahulukan dari Pilkada.

Wakil Ketua Komisi II DPR Fraksi PKB, Luqman Hakim menerangkan, sesuai amanat Pasal 201 ayat 8 UU 10/2016 tentang Pilkada, waktu pencoblosan Pilkada akan dilaksanakan bulan November 2024.


Sedangkan pemungutan suara pemilu yang waktunya ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagaimana diatur Pasal 167 ayat 6 UU 7/2017 menetapkan tahapan penyelenggaraan pemilu dimulai paling lambat 20 bulan sebelum hari coblosan.

"Pemilu 2019 lalu hari coblosannya dilaksanakan di bulan April. Nah, untuk 2024, karena terdapat faktor pilkada serentak di bulan November 2024, maka perlu dilakukan penyesuaian waktu coblosan pemilu," ujar Luqman Hakim dalam keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (5/3).

Menurutnya wacana KPU untuk memajukan hari coblosan pemilu 2024 tidak pada bulan April, merupakan pilihan yang tepat. PKB pun mendorong hal ini, agar usulannya itu bisa direalisasi.

"Sehingga teman-teman penyelenggara pemilu dan partai politik serta masyarakat memiliki waktu yang cukup untuk mempersiapkan tahapan Pilkada 2024," tuturnya.

Dengan begitu, Luqman menghitung waktu tahapan penyelenggaran pemilu nasional harus sudah dimulai paling lambat Mei 2022, sehingga pencoblosan Pilpres di Januari 2024 bisa terlaksana dengan baik.

"Karena ada banyak tahapan pemilu yang harus disiapkan oleh KPU, dimulai dari penyusunan rencana program dan anggaran sampai penetapan hasil pemilu," ucapnya.

"Menurut saya, penting menghitung berapa waktu yang dibutuhkan untuk juga persiapan Pilkada serentak November 2024, untuk menetapkan hari-H pemungutan suara pemilu pilpres dan pileg," tambah Luqman.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Istri Wali Kota Madiun Dicecar KPK soal Dugaan Aset Hasil Korupsi

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:22

Giant Sea Wall Pantura Dirancang Lindungi Jutaan Warga dan Jadi Mesin Ekonomi Baru

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:17

Pengamat: Pencoretan Saham Unggulan RI dari MSCI Jadi Tekanan Psikologis Pasar

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:14

Harga Minyak Dunia Terus Merangkak Naik

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:05

Dana PIP 2026 Belum Cair? Begini Cara Mudah Cek Status Pakai NIK dan NISN

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:04

IHSG Ambles 1,59 Persen, Asing Catat Net Sell Rp49,28 Triliun Usai Pengumuman MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:47

Komisi VIII DPR: Predator Seksual di Ponpes Pati harus Dihukum Seberat-beratnya!

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:43

Singapura Ingin Hidupkan Sijori Lagi Bersama RI dan Malaysia

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:35

Anak Buah Zulhas Dicecar KPK soal Pengaturan Proyek dan Fee Bupati Rejang Lebong

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:33

MUI GPT Bisa Jadi Terobosan Pelayanan Umat Berbasis AI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:32

Selengkapnya