Berita

Wakil Ketua Komisi II DPR Fraksi PKB, Luqman Hakim/Net

Politik

UU Pemilu Distop Pembahasannya, PKB Usulkan Pencoblosan Pilpres Dimajukan Januari 2024

JUMAT, 05 MARET 2021 | 15:12 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pembahasan revisi UU 7/2017 tentang Pemilu distop pembahasannya oleh DPR dan pemerintah. Otomatis, Pemilu Nasional akan digelar berbarengan dengan PIlkada Serentak.

Menanggapi hal tersebut, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengeluarkan usulan kepada penyelenggara mengenai waktu pencoblosan Pilpres didahulukan dari Pilkada.

Wakil Ketua Komisi II DPR Fraksi PKB, Luqman Hakim menerangkan, sesuai amanat Pasal 201 ayat 8 UU 10/2016 tentang Pilkada, waktu pencoblosan Pilkada akan dilaksanakan bulan November 2024.

Sedangkan pemungutan suara pemilu yang waktunya ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagaimana diatur Pasal 167 ayat 6 UU 7/2017 menetapkan tahapan penyelenggaraan pemilu dimulai paling lambat 20 bulan sebelum hari coblosan.

"Pemilu 2019 lalu hari coblosannya dilaksanakan di bulan April. Nah, untuk 2024, karena terdapat faktor pilkada serentak di bulan November 2024, maka perlu dilakukan penyesuaian waktu coblosan pemilu," ujar Luqman Hakim dalam keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (5/3).

Menurutnya wacana KPU untuk memajukan hari coblosan pemilu 2024 tidak pada bulan April, merupakan pilihan yang tepat. PKB pun mendorong hal ini, agar usulannya itu bisa direalisasi.

"Sehingga teman-teman penyelenggara pemilu dan partai politik serta masyarakat memiliki waktu yang cukup untuk mempersiapkan tahapan Pilkada 2024," tuturnya.

Dengan begitu, Luqman menghitung waktu tahapan penyelenggaran pemilu nasional harus sudah dimulai paling lambat Mei 2022, sehingga pencoblosan Pilpres di Januari 2024 bisa terlaksana dengan baik.

"Karena ada banyak tahapan pemilu yang harus disiapkan oleh KPU, dimulai dari penyusunan rencana program dan anggaran sampai penetapan hasil pemilu," ucapnya.

"Menurut saya, penting menghitung berapa waktu yang dibutuhkan untuk juga persiapan Pilkada serentak November 2024, untuk menetapkan hari-H pemungutan suara pemilu pilpres dan pileg," tambah Luqman.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Eko Darmanto Bakal Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Rp37,7 M

Senin, 06 Mei 2024 | 16:06

Fahri Hamzah: Akademisi Mau Terjun Politik Harus Ganti Baju Dulu

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Pileg di Intan Jaya Molor Karena Ulah OPM

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Gaduh Investasi Bodong, Pengamat: Jangan Cuma Nasabah, Bank Juga Perlu Perlindungan

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Tertinggi dalam Lima Tahun, Ekonomi RI di Kuartal I 2024 Tumbuh 5,11 Persen

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Parnas Tak Punya Keberanian Usung Kader Internal jadi Cagub/Cawagub Aceh

Senin, 06 Mei 2024 | 15:45

PDIP Buka Pendaftaran Cagub-Cawagub Jakarta 8 Mei 2024

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Dirut Pertamina: Kita Harus Gerak Bersama

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Banyak Pelanggan Masih Pakai Ponsel Jadul, Telstra Tunda Penutupan Jaringan 3G di Australia

Senin, 06 Mei 2024 | 15:31

Maju sebagai Cagub Jateng, Sudaryono Dapat Perintah Khusus Prabowo

Senin, 06 Mei 2024 | 15:24

Selengkapnya