Berita

Plt. Direktur Utama Bank BTN Nixon LP Napitupulu/Istimewa

Bisnis

Kabar Gembira, Bank BTN Pangkas Bunga KPR

JUMAT, 05 MARET 2021 | 11:34 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Untuk memacu pergerakan ekonomi sejalan dengan arahan pemerintah dan regulator keuangan, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. memangkas bunga hingga 270 basis poin (bps).

Adapun, dari laporan Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) yang dilansir Bank BTN pada situs resminya, perseroan memangkas bunga di seluruh segmen kreditnya. SBDK Kredit Pemilikan Rumah (KPR) mencatatkan penurunan bunga tertinggi sebesar 270 bps.

Plt. Direktur Utama Bank BTN Nixon LP Napitupulu mengatakan, penurunan suku  bunga itu sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo yang mencanangkan tahun 2021 sebagai tahun pemulihan ekonomi nasional. Penurunan ini juga mengikuti pergerakan BI 7-Day Reverse Repo Rate yang terus turun ke level 3,5%.


“Penurunan bunga ini kami harapkan dapat membantu meningkatkan permintaan kredit khususnya di sektor perumahan. Apalagi, sektor perumahan memiliki multiplier effect ke 174 sektor lain sehingga diharapkan dapat meningkatkan perekonomian nasional,” jelas Nixon di Jakarta, Kamis (4/3).

Nixon menambahkan, penurunan bunga tersebut juga ditopang oleh perbaikan likuiditas yang diikuti dengan penurunan Cost of Fund (CoF).

“Kami berupaya agar kinerja positif ini terus terjaga sehingga dapat memberikan penawaran suku bunga yang terjangkau bagi para nasabah serta debitur kami,” tutur Nixon.

Dalam situs perseroan, emiten bersandi saham BBTN ini mencatatkan penurunan SBDK di segmen kredit korporasi, kredit ritel, dan kredit konsumsi.

Di kredit korporasi, SBDK turun sebesar 190 bps dari 9,9% pada Desember 2020 menjadi 8% pada Februari 2021. Di segmen kredit ritel, BBTN menggunting bunga sebesar 165 bps dari 9,9% pada Desember 2020 menjadi 8,25% pada Februari 2021.

Kemudian, di segmen kredit konsumsi, SBDK KPR tercatat turun hingga 270 bps dari 9,95% pada Desember 2020 menjadi 7,25% di Februari 2021. Lalu, SBDK Non-KPR pun dipangkas sebesar 250 bps dari 11,25% pada Desember 2020 menjadi 8,75% di Februari 2021.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya