Berita

Mantan Ketua Umum PP Muhamadiyah Din Syamsuddin/Net

Nusantara

Enam Laskar FPI Tewas Dan Jadi Tersangka, Din Syamsuddin: Bagus Juga Peradilan Digelar

JUMAT, 05 MARET 2021 | 10:32 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin mengaku kaget soal ditetapkanya enam laskar FPI yang telah meninggal dunia sebagai tersangka.

Din kemudian mempertanyakan, mengapa yang diungkap bukan penembak enam laskar FPI yang tewas dan dijadikan tersangka.

Dengan satire, Din menyinggung jika memang enam laskar FPI yang tewas tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka, maka akan lebih bagus digelar peradilannya.


“Sebagai orang awam hukum, saya membatin bagus juga peradilan itu digelar, tentu dengan menghadirkan para penembak/pembunuh itu,” kata Din dalam keterangan tertulis, Jumat (5/3).

Dalam persidangan itu, aparat yang diduga menembak, kata Din, perlu ditanyakan mengapa mereka memuntahkan peluru dari pistolnya dan mengapa sampai harus menewaskan seseorang.
Di mana dan bagaimana cara menembaknya

“Tentu juga harus dihadirkan saksi dan barang bukti. Adakah para penembak enam korban mati itu ditembak duluan sehingga mereka membalas, adakah bekas-bekasnya,” saran Din.

Barang bukti berupa CCTV juga perlu disajikan dalam persidangan. Namun Din mengajak, kaum beriman untuk meyakini ada Allah SWT—CCTV yang maha besar, maha melihat dan maha menyaksikan.

Dan, para arwah tersangka yang diadili secara in absentia dari alam barzakh, boleh jadi mengajukan pleidoi dengan meminta bantuan kepada Saksi Yang Maha Mengetahui  agar membantu kaum mazhlumin,” pungkas Din.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya