Berita

Selandia Baru turunkan peringatan tsunami/Reuters

Dunia

Selandia Baru Turunkan Peringkat Peringatan Tsunami, Warga Dibolehkan Kembali Ke Rumah

JUMAT, 05 MARET 2021 | 09:53 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Selandia Baru telah menurunkan peringkat peringatan tsunami yang dipicu gempa bumi dahsyat yang mengguncang Kepulauan Kermadec pada Jumat pagi (5/3).

Badan Manajemen Darurat Nasional (NEMA) Selandia Baru pada Jumat siang waktu setempat menurunkan peringkat peringatan dari "ancaman darat dan laut" menjadi "ancaman pantai dan laut". Artinya semua penduduk yang dievakuasi dapat kembali ke rumah mereka.

Kendati begitu, NEMA memperingatkan warga untuk tidak mendekati pantai, tepi laut, dan sungai karena arus yang kuat dan gelombang yang tidak terduga dapat berlanjut selama beberapa jam ke depan, seperti dikutip CNN.


Selandia Baru diguncang tiga gempa besar sejak Jumat dini hari. Gempa terbesar terjadi sekitar pukul 8.27 waktu setempat dengan kekuatan 8,1 magnitudo, menyusul sebelumnya dua gempa berkekuatan 7,4 dan 7,2 magnitudo.

Gempa memicu nyalanya alarm peringatan darurat bagi warga di pesisir untuk melakukan evakuasi.

Ketika sirene tsunami berbunyi, NEMA memperingatkan warga untuk tidak tinggal di rumah dan segera pergi ke dataran tinggi atau zona evakuasi tsunami.

Gempa tersebut juga memicu peringatan di Hawaii dan di Samoa Amerika, yang kemudian dibatalkan. Biro Meteorologi Australia melaporkan pengamatan gelombang tsunami 64 cm di Pulau Norfolk yang terpencil.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya