Berita

Ilmuan Komunikasi (Komunikolog) Indonesia, Emrus Sihombing/Net

Publika

Makna Mendalam Diksi 'Benci' Produk Luar Negeri

JUMAT, 05 MARET 2021 | 09:52 WIB

KEMARIN, (Kamis, 4/2) muncul wacana terkait menggaungkan benci produk luar negeri. Perbincangan tersebut mengemuka setelah Presiden mengatakan agar menggaungkan cintai produk dalam negeri dan juga benci produk dari luar negeri.

Dari sudut Ilmu Komunikasi, khususnya dari perspektif pemaknaan simbol, diksi "benci" pada ucapan Presiden dapat dimaknai dari dua sudut.

Pertama, dari sudut denotatif. Diksi "benci", dapat dimaknai agar tidak menyukai atau menjauhi atau tidak menggunakan produk luar negeri. Pemaknaan kata "benci" tersebut hanya dilihat berdasarkan rangkaian huruf yang membentuk kata "benci" itu sendiri.


Jadi, kata "benci" dimaknai secara eksklusif. Ini berpikir dengan menggunakan "kaca mata kuda" atau linear.

Teladan lain pada alenia ketiga dari artikel ini, saya menggunakan diksi "dilihat". Dari aspek makna denotatif, diksi "dilihat" di situ sebagai kata pasif dari tindakan memandang atau melihat dari kata dasar lihat.

Padahal, diksi "dilihat" dalam alinea ketiga tersebut bermakna "merujuk". Oleh karena itu, untuk menangkap hakekat makna dari suatu atau beberapa simbol dan atau kata harus holistik.

Kedua, dari sudut konotatif atau makna mendalam (paripurna). Makna diksi "benci" harus dilihat dari keseluruhan susunan kata sebelum dan sesudah munculnya kata "benci" itu dan juga harus kontekstul serta mengkorelasikan dengan seluruh simbol non-verbal yang menyertai diksi "benci" itu sendiri.

Misalnya, intonasi suara dan ekspresi wajah  Presiden pada saat itu. Bahkan termasuk pandangan beberapa pembantu Presiden yang menyusul berikutnya, utamanya respon dari Menteri Perdagangan yang mengatakan, mengaku salah.

Merujuk pada rangkaian kata sebelum dan sesudah diksi "benci" dan seluruh rangkaian simbol non-verbal yang menyertainya, dari sudut konotatif, diksi "benci" dapat dimaknai menomorduakan produk luar negeri daripada produk dalam negeri atau menunda menggunakan produk luar negeri.

Dengan kata lain, jika suatu barang dan jasa tertentu dari produk dalam negeri belum tersedia dan atau belum memenuhi kebutuhan, sedangkan barang dan jasa produk luar negeri telah tersedia dan atau memenuhi kebutuhan, baik dari segi efisiensi dan efektivitasnya, maka masyarakat baru membeli dan atau menggunakan produk barang serta jasa dari luar negeri. Misalnya, vaksin Covid-19.

Oleh karena itu, saya menghimbau, kita sebagai warga negara agar lebih menangkap makna holistik (tersirat) dari sebuah atau beberapa narasi daripada makna harafiah. Dengan demikian, ruang publik menjadi lebih tercerahkan.

Untuk itu, menurut hemat saya, para Juru Bicara (Jubir) Presiden sejatinya serta merta merespon dengan menyampaikan narasi pemaknaan konotatif (makna mendalam) dari diksi "benci" agar publik tercerahkan dari pandangan yang berbasis pada pemaknaan denotatif yang linear itu.

Sayangnya, sampai saat ini, para Jubir belum menyampaikan pendapat  sejenis itu. Mengapa? Boleh jadi, saya berhipotesa, karena para Jubir Presiden bukan dari ilmuan komunikasi (Komunikolog).

Emrus Sihombing

Ilmuan Komunikasi (Komunikolog) Indonesia

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya