Berita

Kanal YouTube mantan Presiden AS Donald Trump/Net

Dunia

YouTube Siap Cabut Penangguhan Kanal Trump Jika Sudah Tak Berisiko

JUMAT, 05 MARET 2021 | 09:30 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

YouTube akan mencabut penangguhan kanal milik mantan Presiden Donald Trump jika risiko kekerasan politik telah menurun.

Begitu yang diungkap oleh sang CEO platform digital tersebut, Susan Wojcicki, seperti dikutip The Independent, Jumat (5/3).

Ia mengatakan, saat ini perusahaan masih melihat peningkatan risiko, dan akan terus memantau aktivitas serta penegakan hukum untuk memutuskan waktu yang tepat untuk membuka akun Trump.


Pamantauan juga termasuk peringatan pemerintah, kegiatan penegak hukum, dan retorika yang dipantau di YouTube itu sendiri.

"Saya ingin mengonfirmasi bahwa kami akan mencabut penangguhan saluran tersebut, ketika kami menentukan bahwa risiko kekerasan telah menurun," ujar Wojcicki, ketika hadir dalam acara Dewan Atlantik.

"Di mana kita berdiri hari ini, sulit bagi saya untuk mengatakan kapan itu akan terjadi, tetapi cukup jelas bahwa saat ini di mana kita berdiri masih ada risiko kekerasan yang meningkat.

YouTube telah menangguhkan akun Trump sejak 12 Januari, kurang dari sepekan setelah insiden kerusuhan di Capitol Hill.

Pada 6 Januari, pendukung Trump menyerang Capitol Hill untuk menghentikan Kongres mengesahkan kemenangan Presiden Joe Biden. Insiden itu membuat lima orang meninggal dunia, termasuk seorang anggota polisi.

Penangguhan pertama Trump oleh YouTube dilakukan secara otomatis dan selama tujuh hari setelah video yang diunggah ke akun tersebut melanggar pedoman. Namun YouTube kemudian memerpanjang penangguhan menjadi tanpa batas waktu.

Selain YouTube, Trump juga dilarang berada di Facebook dan Twitter. Twitter menyebut penangguhan akun Trump bersifat permanen, sementara Facebook tidak terbatas.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya