Berita

Jenderal Min Aung Hlaing yang memimpin kudeta militer Myanmar/AP

Dunia

AS Blokir Upaya Junta Militer Tarik Dana Milik Myanmar Di Bank of New York

JUMAT, 05 MARET 2021 | 09:02 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Amerika Serikat (AS) dilaporkan telah membekukan dana milik junta militer Mynamar yang tersimpan di Federal Reserve Bank of New York sekitar 1 miliar dolar AS.

Mengutip tiga sumber, pembekuan dilakukan setelah junta militer berupaya untuk memindahkan uang tersebut, beberapa hari setelah kudeta pada 1 Februari.

Dari laporan Reuters, transaksi pada 4 Februari atas nama Central Bank of Myanmar pertama kali diblokir oleh pengamanan bank. Setelah itu, Presiden Joe Biden mengeluarkan perintah eksekutif untuk memblokir transaksi itu tanpa batas waktu, dengan menyebut militer merupakan perwakilan tidak sah dari pemerintah Myanmar.


Upaya itu disebut dilakukan setalah militer mengganti gubernur Central Bank of Myanmar dan menahan pejabat sebelumnya ketika kudeta. Di mana tampaknya militer berusaha untuk meminimalisir dampak sanksi yang sudah diperkirakan sebelumnya oleh mereka.

Baik Departemen Keuangan, maupun Departemen Luar Negeri AS menolak untuk memberikan komentar.

Setelah aksi kudeta dan kekerasan yang dilakukan oleh militer terhadap demonstran, sejumlah negara Barat telah mengeluarkan sanksi untuk Myanmar.

AS memblokir upaya kerja sama junta militer dengan Kementerian Pertahanan dan membatasi ekspor ke Myanmar, termasuk teknologi.

Sanksi juga diberikan oleh Kanada, Uni Eropa, dan Inggris.

Data dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) per Kamis (4/3) menunjukkan, sedikitnya 54 orang telah tewas sejak kudeta, lebih dari 1.700 orang telah ditangkap, termasuk 29 wartawan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya