Berita

Kepala KSP Moeldoko/Net

Politik

Pengamat: Jika Benar Ambil Alih Kepemimpinan AHY, Jokowi Harus Evaluasi Moeldoko

JUMAT, 05 MARET 2021 | 05:13 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Berbagai kecurigaan muncul di balik kegigihan sejumlah mantan kader Partai Demokrat untuk tetap melakukan KLB. Walaupun illegal karena dinilai tidak memenuhi syarat-syarat AD/ART Partai Demokrat yang sah.

“Memang cukup mengherankan mencermati  persistennya upaya melakukan KLB ilegal oleh mantan-mantan kader Demokrat, walaupun syarat-syarat KLB menurut  AD/ART partainya itu tidak mungkin dipenuhi, karena terkait persetujuan ketua MTP (Majelis Tingi Partai),” kata pengamat politik dari Universitas Paramadina A. Khoirul Umam.

Analisa Umam, jika benar ada agenda pengambilalihan kepemimpinan secara paksa, maka tindakan politik itu tidak lepas dari arus kelompok tertentu.


“Yang pasti, tampak jelas cara mereka cukup sistematis dan diback up oleh elemen-elemen eksternal, termasuk pihak yang bisa menyadap komunikasi dan akun-akun pribadi pengurus PD," katanya.

Umam mengatakan, jika sampai KLB PD itu berakhir seperti Partai Berkarya, maka hal itu akan mengonfirmasi bahwa pemerintah melakukan pembiaran atas upaya pembusukan kekuatan oposisi.

"PDIP sebagai partai penguasa pernah merasakan bagaimana partainya dipersekusi di zaman Orba. Jika Presiden Jokowi dan pemerintah serius pada komitmen demokrasi, seharusnya ikut melindungi eksistensi Demokrat, untuk demokrasi yang sehat. Rakyat akan melihat seperti apa sebenarnya kualitas komitmen demokrasi pemerintahan ini", kata Umam.

Selain itu, Umam juga mengusulkan agar pemerintah mengevaluasi keterlibatan Moeldoko dalam GPK-PD ini.

"Jika memang terlibat, Presiden Jokowi harus mengevaluasi posisi Moeldoko di pemerintahan saat ini," katanya.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

UPDATE

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

Lima Destinasi Wisata di Bogor Bisa Jadi Alternatif Nikmati Libur Lebaran

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:02

Program Mudik Gratis Presisi 2026 Cermin Nyata Transformasi Polri

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:51

Negara-negara Teluk Alergi Iran

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:37

Jika Rakyat Tak Marah, Roy Suryo Cs sudah Lama Ditahan

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:13

Gegara Yaqut, KPK Tak Tahan Digempur +62 Siang Malam

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:23

Waspada Kemarau Panjang Landa Jawa Barat

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:15

KPK Ikut Ganggu Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:01

Elektrifikasi Total

Rabu, 25 Maret 2026 | 03:37

Kasus Penahanan Yaqut Jadi Kemunduran Penegakan Hukum

Rabu, 25 Maret 2026 | 03:18

Selengkapnya