Berita

Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar/Net

Politik

Sidang Gratifikasi Mantan Bupati Lamteng, Cak Imin Disebut Terima Duit Rp 40 Miliar

KAMIS, 04 MARET 2021 | 21:37 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Sidang lanjutan dugaan gratifikasi terhadap mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa kembali bergulir di Pengadilan Negeri Tanjungkarang. Dugaan gratifikasi ini saat Mustafa akan maju sebagai Cagub Lampung 2018 yang lalu.

Ia diduga memberikan Rp 18 miliar kepada Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) agar mendapatkan rekomendasi. Adapun proses pemberian rekomendasi itu diurus melalui pengurus Nasdem dan pengurus PKB.

Dalam sidang, mendengarkan keterangan mantan Ketua DPW PKB Lampung Musa Zainuddin. Ia mengatakan telah menandatangani surat rekomendasi untuk Mustafa, yang menandakan bahwa PKB mendukung Mustafa dalam Pilgub Lampung.

"Karena kasus saya, saya dinonaktifkan di DPW PKB (sebagai Ketua) tapi secara administrasi belum," ujarnya dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang sebagaimana diberitakan RMOL Lampung, Kamis (4/3).

Namun, ia mengaku kaget lantaran rekomendasi tak jadi diberikan untuk Mustafa dan meminta Midi Ismanto dan Khaidir Bujung yang saat itu Anggota DPRD Lampung Fraksi PKB untuk mengembalikan uang Rp18 M tersebut.

Setelah itu, lanjutnya, ia mendengar kabar bahwa Ketua Umum PKB Cak Imin mendapatkan Rp40 M dari Ny. Lee, PT Sugar grup untuk mendukung Arinal Djunaidi.

"Barangkali ada uang yang lebih besar jadi dikorbankan, tapi pengurus PKB yang jadi korban DPP yang tidak berkoordinasi dengan baik," kata dia.

Ia mengaku mendengar kabar tersebut dari salah satu tokoh Lampung dari Metro bernama Khairuddin dari Partai Demokrat yang pernah mengunjunginya di Lapas Sukamiskin.

"Sudahlah gak mungkin dukung Mustafa, orang Cak Imin dapet Rp40 dari Sugar Grup," kata Musa menirukan perkataan Khairudin.

Soal pindahnya rekomendasi dari Mustafa ke Arinal Djunaidi dan Chusnunia Chalim, mantan Anggota Komisi V DPR RI ini mengaku tak tahu apa-apa.

"Saya gak tau, mungkin ketua umum yang memutuskan, saya diberitahu Chusnunia bahwa dia diminta mendampingi sebagai wakil, dan tidak bisa menolak. Dia bilang juga keberatan dan merasa capek, tapi ketum maksa," ujarnya.

Menurutnya, sebagai Ketua Umum PKB Cak Imin pasti mengetahui adanya proses uang mahar Rp18 M dari Mustafa.

"Sepengetahuan saya pasti Cak Imin tahu soal Rp18 M dari Mustafa, karena Bu nunik gak mungkin memerintahkan tanpa perintah ketua umum," pungkasnya.

Populer

Ini Kronologi Perkelahian Anggota Brimob Vs TNI AL di Sorong

Minggu, 14 April 2024 | 21:59

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Rusia Pakai Rudal Siluman Rahasia untuk Bombardir Infrastruktur Energi Ukraina

Jumat, 12 April 2024 | 16:58

Pemberontak Menang, Pasukan Junta Ngacir Keluar Perbatasan Myawaddy

Kamis, 11 April 2024 | 19:15

Megawati Peringatkan Bakal Terjadi Guncangan Politik Setelah Jokowi Jadi Malin Kundang

Kamis, 11 April 2024 | 18:23

Warisan Hakim MK sebagai Kado Idulfitri

Senin, 08 April 2024 | 13:42

Tim Kecil Dibentuk, Partai Negoro Bersiap Unjuk Gigi

Senin, 15 April 2024 | 18:59

UPDATE

25 Kader Beringin Disiapkan Maju Pilkada Jatim

Jumat, 19 April 2024 | 04:02

Calon Jemaah Haji Aceh Mulai Berangkat 29 Mei 2024

Jumat, 19 April 2024 | 03:23

3 Kader Ini Disiapkan PKS di Pilgub Lampung

Jumat, 19 April 2024 | 03:17

Pakaian Adat jadi Seragam Sekolah Jangan Bebani Orangtua Siswa

Jumat, 19 April 2024 | 03:15

Baznas-TNI Terjunkan Bantuan untuk Palestina Lewat Udara

Jumat, 19 April 2024 | 02:53

Sebelum Pensiun Agustus, Prasetyo Bakar Semangat ASN Setwan DPRD

Jumat, 19 April 2024 | 02:10

Berusia Uzur, PKS Dukung Restorasi Rumah Dinas Gubernur Jakarta

Jumat, 19 April 2024 | 02:00

Proyek Tanggul Pantai Dikebut, Fokus di Muara Angke dan Kali Blencong

Jumat, 19 April 2024 | 01:33

PKB Jagokan Irmawan dan Ruslan di Pilgub Aceh

Jumat, 19 April 2024 | 01:31

Heru Pamer IPM Jakarta Tertinggi di Indonesia

Jumat, 19 April 2024 | 01:09

Selengkapnya