Berita

Demokrat Karanganyar/RMOLJateng

Politik

Tolak KLB, Demokrat Karanganyar: Insya Allah Tidak Ada Pembelot

KAMIS, 04 MARET 2021 | 18:46 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Ketua DPC Partai Demokrat Karanganyar menegaskan tetap patuh pada kepemimpinan ketua umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sesuai hasil kongres V Demokrat tahun 2020.

Ketua DPC Partai Demoktrat Karanganyar, Tri Haryadi juga dengan tegas menolak adanya konggres luar biasa (KLB).

"Selaku Ketua DPC Partai Demokrat Karanganyar sekaligus pemilik suara yang sah, saya perlu tegaskan sikap," ujarnya diberitakan Kantor Berita RMOLJateng, Kamis (4/3).


Selain menolak KLB dan tetap setia pada kepemimpinan AHY, DPC Demokrat Karanganyar tetap berpegang teguh pada putusan Kemenkumham melalui SK M.HH-09.AH.11.01 tanggal 18 Mei 2020 tentang Pengesahan Perubahan AD/ART Partai Demokrat dan M.HH-15.AH.11.01 tanggal 27 Juli 2020 tentang Pengesahan Perubahan Susunan kepengurusan DPP Partai Demokrat Masa Bakti 2020-2025.

"Pernyataan ini bersifat final dan mengikat secara hukum apabila ada surat pernyataan lain yang dibuat mengatasnamakan saya itu adalah ilegal dan dapat dituntut secara hukum," tegas Tri Haryadi.

Pihaknya juga memastikan tidak pernah membuat atau menandatangani surat kuasa yang diberikan kepada siapa pun untuk menghadiri KLB untuk mewakili Ketua DPC  Partai Demokrat Karanganyar.

"Dan terakhir apabila ada siapapun juga yang mengatasnamakan saya,  menghadiri/mewakili dalam KLB adalah tidak benar, ilegal dan suatu perbuatan tindak pidana yang dapat dituntut secara hukum," tandasnya.

"Insya Allah di struktur kepengurusan tidak ada (pembelot). Intinya kami tetap solid dan tegak lurus pada hasil konggres V tahun 2020 yang menyatakan Ketumnya mas AHY dan Ketua Majelis Tingginya adalah Pak SBY, " pungkasnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya