Berita

Bendungan Sindangheula, Banten/Repro

Nusantara

Empat Fungsi Bendungan Sindangheula Di Banten

KAMIS, 04 MARET 2021 | 17:45 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Bendungan Sindangheula di Provinsi Banten yang barus diresmikan Presiden Joko Widodo memiliki empat fungsi strategis bagi kehidupan masyarakat sekitar.

Jokowi dalam acara peresmian hari ini membeberkan empat fungsi Bendungan Sindangheula yang memiliki daya tamung air mencapai 9,3 juta meter kubik.

Di mana yang pertama adalah untuk irigasi persawahan di Kabupaten Serang dan sekitar Provinsi Banten lainnya.


"(Bendungan Sindangheula) mampu mengairi 1.280 hektar sawah yang ada di Serang dan pada umumnya di Provinsi Banten. Sehingga kita harapkan bendungan ini memberikan nilai tambah yang besar bagi para petani di Banten, dalam menjamin ketersedian air yang cukup," ujar Jokowi di Bendungan Sindangheula, Serang, Banten, Kamis (4/3).

Fungsi kedua Bendungan Sindangheuala ini adalah menyediakan air baku bagi daerah-daerah industri yang berkemabang di Kabupaten Serang, Kota Serang dan Kota Cilegon.

"Bendugan ini mampu menyediakan air baku hingga 0,80 meter titik per detik. Ini sudah mulai digunakan oleh provinsi separuhnya, 0,40 meter kubik per detik," tuturnya.

Kemudian bendungan ini juga memiliki fungsi ketiga, yaitu untuk pengendalian banjir. Jokowi menyebutkan, bendungan ini mampu mengurangi banjir 50 meter titik per detik.

"Dari (sungai) yang biasanya sering meluap yaitu Sungai Cihujung dan Sungai Cidurian yang biasa menggenangi Kabupaten Serang dan sekitarnya," sambung Jokowi.

Untuk fungsi yang kelima, Jokowi mengatakan kalau bendungan ini juga berfungsi untuk pembangkit listrik yang bisa menghasilkan 0,40 megawatt.

"Sehingga ke depan ini bisa dimanfaatkan juga untuk Provinsi Banten. Dan kita tidak ingin tergantung oleh energi fosil, karena ini nanti hydropower," paparnya.

Fungsi terkahir dari bendungan ini, kata Jokowi adalah untuk konservasi dan pariwisata. Dia berharap pemerintah daerah dan masyarakat bisa menjaga konservasi disekitar bendungan ini, sehingga air waduk tetap bersih dan bisa digunakan untuk air baku.

"Dan tentu saja ini kalau saya lihat waktu tadi masuk, bisa menjadi destinasi wisata baru di Banten dan juga mungkin bisa menarik dari provinsi lain di luar Banten," ucap mantan Gubernur DKI Jakarta ini.

"Saya minta pemerintah daerah dan masyarakat menjaga bendungan ini dengan sebaik-baiknya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat kita," pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya