Berita

Bangunan di wilayah Nagorno-Karabakh rusak/Net

Dunia

Kerusakan Bangunan Azerbaijan Di Nagorno-Karabakh Oleh Armenia Mencapai Rp 713 Triliun

KAMIS, 04 MARET 2021 | 15:28 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Azerbaijan menyebut telah mengalami kerugian miliaran dolar AS karena kerusakan yang diakibatkan oleh Armenia di wilayah Nagorno-Karabakh.

Duta Besar Azerbaijan untuk Turki, Khazar Ibrahim mengatakan total kerusakan meteri yang dialami oleh Baku selama wilayah Nagorno-Karabakh diduduki Armenia mencapai 50 miliar dolar AS atau setara dengan Rp 713 triliun (Rp 14.200/dolar AS).

"Selain pendudukan Nagorno-Karabakh dan tujuh wilayah yang berdekatan, serta kejahatan perang yang dilakukan selama perang, Armenia melanggar hukum internasional antara lain melalui upaya perusakan warisan budaya, ekosida, dan pencurian kekayaan alam kita," ujar Ibrahim dalam wawancara dengan Anadolu Agency, Kamis (4/3).


Konflik Nagorno-Karabakh kembali meletus pada September 2020. Selama enam pekan, Armenia dan Azerbaijan melancarkan konflik bersenjata dan saling menyalahkan satu sama lain.

Konflik tersebut berakhir dengan perjanjian gencatan senjata pada 10 November yang ditengahi oleh Rusia. Perjanjian itu dianggap sebagai kemenangan bagi Azerbaijan karena berhasil membebaskan beberapa wilayah.

Mengutip Anadolu Agency, sebelum konflik tersebut, sekitar 20 persen dari wilayah Azerbaijan diduduki oleh etnis Armenia selama hampir 30 tahun. Akibatnya kedua negara kerap berkonflik di wilayah kantong tersebut.

Menurut perkiraan, selain bangunan tempat tinggal dan administrasi Azerbaijan, 700 monumen bersejarah dan budaya, 927 perpustakaan, 808 pusat budaya, 85 sekolah musik dan seni, 22 museum dengan lebih dari 100.000 artefak, empat galeri seni, empat teater, dan dua ruang konser rusak selama 30 tahun terakhir.

Ibrahim mengatakan, Azerbaijan berencana untuk melakukan rekonstruksi besar-besaran, dengan dimulai pembersihan ranjau.

Ia juga menyebut proyek transportasi dan infrastruktur akan digalakkan, termasuk pembangunan bandara dan jalan raya bersama Turki.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya