Berita

Cuplikan video Refly Harun/Repro

Hukum

Refly Harun Bingung Enam Arwah Dijadikan Tersangka

KAMIS, 04 MARET 2021 | 10:52 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pakar hukum tata negara Refly Harun merasa bingung dengan penetapan tersangka terhadap enam laskar FPI yang tewas. Untuk memastikan apakah terdapat hal serupa ia menanyakannya langsung kepada ahli hukum pidana.

“Agak membingungkan. Saya sempat telfon ahli hukum pidana. Saya tanya kira-kira pernah tidak ada sebuah preseden, mayat atau jenazah dijadikan tersangka. Dia bilang sependek pengetahuan saya tidak pernah,” kata Refly dalam video di channel miliknya yang berjudul "6 Arwah jadi tersangka" yang dilihat redaksi, Kamis (4/3).

Sepengetahuan Refly, orang yang ditetapkan sebagai tersangka namun telah meninggal maka kasusnya dihentikan. Ia memberi contoh, seperti kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh Soni Eranata alias Ustaz Maaher At Thuwailibi.


“Kasus pidana dan perdata beda. Perdata kalau meninggal bisa dialihkan pihak lain yang berhubungan. Kalau pidana individual responsibility. Gak lazim," ujar Refly.

Bareskrim Polri menetapkan 6 anggota laskar FPI yang tewas dalam baku tembak dengan polisi di Tol Jakarta–Cikampek sebagai tersangka. Mereka dianggap telah melakukan penyerangan kepada aparat saat hendak ditangkap.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian menjelaskan, usai keenam almarhum laskar FPI itu ditetapkan sebagai tersangka, pihaknya melakukan gelar perkara bersama Jaksa untuk diuji dan diteliti.

 â€™â€™Kan itu juga harus diuji, makannya kami ada kirim ke jaksa biar jaksa teliti,’’ jelasnya.

Keenam orang tersebut dikenakan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap orang lain. Pasal itu dikenakan, karena mereka melawan, bahkan melepaskan tembakan kepada anggota Polri, saat hendak ditangkap.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Giliran ASN dan Pejabat Bea Cukai Diperiksa KPK

Rabu, 19 Agustus 2026 | 12:56

Usulan ATM MBG Bakal Dibahas di Komisi IX DPR

Rabu, 19 Agustus 2026 | 10:40

UPDATE

Penanganan Kabupaten Terdampak Gempa NTT Terus Difokuskan Kemensos

Minggu, 23 Agustus 2026 | 12:21

KPK Ungkap Pengondisian Pembagian Kuota Haji 50:50 Sebelum MoU RI-Arab Saudi

Minggu, 23 Agustus 2026 | 12:16

BNPB Perkuat OMC Tangani Karhutla di Kalimantan

Minggu, 23 Agustus 2026 | 12:02

Iran Pamerkan Pabrik Rudal Balistik Bawah Tanah

Minggu, 23 Agustus 2026 | 11:26

Pasukan Darat dan Water Bombing Dikerahkan Padamkan Karhutla Kalsel

Minggu, 23 Agustus 2026 | 11:21

KPK Usut Dugaan Korupsi PBJ Era Bupati Bogor Rudy Susmanto

Minggu, 23 Agustus 2026 | 11:13

Prabowo dan Jokowi Hadiri Pernikahan Kasespri Rizky Irmansyah di JCC

Minggu, 23 Agustus 2026 | 11:07

Desa Sade Terbakar, Ini Sejarah dan Asal-usul Masyarakat Suku Sasak

Minggu, 23 Agustus 2026 | 10:52

Ada Gerhana Bulan Sebagian Akhir Agustus 2026, Catat Jadwalnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 10:43

Karhutla Kalsel, Api Tak Terlihat tapi Gambut Masih Berasap

Minggu, 23 Agustus 2026 | 10:13

Selengkapnya