Berita

Pengungsi Rohingya direlokasi ke pulau terpencil/Net

Dunia

Bangladesh Relokasi Lagi Ribuan Pengungsi Rohingya Ke Pulau Terpencil

KAMIS, 04 MARET 2021 | 08:11 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Bangladesh melanjutkan proses relokasi pengungsi Rohingya ke sebuah pulau terpencil di Teluk Bengal, Pulau Bhasan Char.

Sejak awal Desember, Bangladesh telah merelokasi lebih dari 10 ribu pengungsi ke Pulau Bhasan Char dari kamp-kamp perbatasan yang ditinggali oleh lebih dari satu juta pencari suaka, seperti dikutip Reuters.

Seorang pejabat Angkatan Laut, Rashed Sattar, pihak berwenang memindahkan hampir 4.000 pengungsi pada Rabu (3/3) dan Kamis (5/3).


"Hari ini 2.254 orang Rohingya tiba dan besok kami perkirakan 1.700 lebih," ujarnya pada Rabu.

Menurut pihak berwenang, proses relokasi dilakukan secara sukarela. Tetapi beberapa pengungsi mengungkap adanya pemaksaan.

"Proses relokasi Rohingya akan terus berlanjut ... mereka pergi ke sana secara sukarela untuk kehidupan yang lebih baik," kata wakil pejabat pemerintah Bangladesh yang bertanggung jawab atas pengungsi, Mohammad Shamsud Douza.

Kritik mengenai relokasi itu juga dilayangkan oleh Komisaris Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR) karena belum diizinkan mengevaluasi keselamatan dan keberlanjutan kehidupan pengungsi di pulau itu.

Namun pemerintah telah menepis kekhawatiran mengenai keamanan di pulau itu. Mereka menyebut telah melakukan pembangunan petahanan banjir dan perumahan untuk 100 ribu orang, rumah sakit, dan pusat topan.

Pemerintah justru mengatakan, kepadatan yang berlebihan di kamp-kamp pengungsi memicu kejahatan, sementara beberapa orang Rohingya mengatakan kekerasan yang sering terjadi di kamp telah mendorong mereka untuk pindah.

Begitu para pengungsi tiba di Bhasan Char, mereka tidak diizinkan meninggalkan pulau itu, yang berjarak beberapa jam perjalanan dari pelabuhan selatan Chittagong.

Di samping melakukan relokasi, Bangladesh juga mendorong Myanmar untuk terus melanjutkan proses repartiasi warganya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya