Berita

Ilustrasi KPK/Net

Hukum

Rawan Dikorupsi, Penggunaan APBD Banten Diawasi KPK

KAMIS, 04 MARET 2021 | 03:19 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memelototi anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) setiap Provinsi termasuk Banten.

KPK beralasan APBD Banten rawan dijadikan bancakan korupsi.

KPK meminta kepada DPRD Banten untuk terus mengontrol pembangunan yang ada di Provinsi Banten pada APBD 2021.


"Supaya program-program yang sudah dijalankan melalui APBD itu sesuai kepentingan masyarakat Banten, jangan sampai terjadi tindak pidana korupsi," kata Direktur Koordinasi dan Supervisi II KPK RI, Brigjen Yudhiawan Wibisono saat melakukan kunnungan ke DPRD Banten, Curug, Kota Serang, seperti diberitakan Kantor Berita RMOLBanten, Rabu (3/3).

Yudhiawan menjelaskan, fungsi DPRD dalam rangka membantu KPK memberantas tindak pidana korupsi harus berjalan efektif.

"Dan kami dari KPK sangat mengapresiasi pemerintah Banten di bantu oleh DPRD," katanya.

Berdasarkan hasil penilaian Monitoring Centre Of Prevention (MPC) tahun 2020 secara nasional capaian MPC Provinsi Banten mengalami kenaikan dari 82 persen pada tahun 2019 naik 1 persen menjadi 83 persen di tahun 2020.

"Padahal secara nasional itu turun dari 69 persen tahun 2019 turun menjadi 64 persen. Apa yang menjadi kriteria turun ini mungkin karena pandemi," terangnya.

Yudhiawan menyebut, pencapaian MPC meliputi delapan indikator yaitu Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kapabilitas APIP, Managemen ASN, Optimalisasi Pendapatan Daerah, Managemen Aset Daerah, dan Tata Kelola Dana Desa.

"Delapan area inilah yang sering menjadi titik awal terjadi tindak pidana korupsi, apalagi pengadaan barang dan jasa. Dimana yang sering terjadi adanya suap atau pun gratifikasi," ungkapnya.

Kemudian, sambung dia, dalam optimalisasi pajak daerah yang seharusnya diterima oleh negara Ini harus betul berjalan optimal.

Berdasarkan koordinasi dengan Gubernur Banten, pencapaian optimaliasi pajak daerah Banten masih setengahnya atau 57, 4 persen.

"Mudah mudahan nanti di tahun anggaran berikutnya dengan adanya program yang disampaikan KPK capaian pajak bisa naik yaitu melalui alat rekam pajak, sehingga menghindarkan antara wajib pajak dan pemungut pajak," ujarnya.

"Nah begitu masyarakat berbelanja, ke restoran, ke hiburan itu dipotong 10 persen dan langsung masuk ke keuangan daerah. Dan ini terbukti di daerah lain sangat efektif," tuturnya.

Selanjutnya, sambung dia, Tata kelola dana desa merupakan program pemerintah yang tidak terjangaku oleh APBD langsung diturunkan ke daerah atau desa untuk membangun desa tersebut.

Terakhir, kata Yudhiawan, soal perizinan. Dimana perizinan harus ditekankan melalui perizinan terpadu satu pintu, supaya masyarakat lebih mudah dalam mengajukan izin tidak berbelit-belit ataupun mengeluarkan biaya lebih.

"Itu ada aturanya mungkin nanti dari DPRD bisa mendorong melalui Perda kira kira pajak mana aja yang diperbolehkan. Dan itu harus pelayanan terpadu satu pintu supaya memudahkan masyarakat dan penerimaan negara juga bisa optimal," jelasnya.

Populer

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

Pujian Anies ke JK Benamkan Ade Armando Cs

Senin, 18 Mei 2026 | 04:20

UPDATE

Rieke Diah Pitaloka Soroti Pentingnya Integrasi Data Haji Nasional

Sabtu, 23 Mei 2026 | 10:18

Pekan Depan, Presiden dan Wapres Serahkan Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

Sabtu, 23 Mei 2026 | 10:01

Harga Minyak Dunia Naik Tipis di Akhir Pekan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:47

Haji 2026, Ketua Komisi VIII DPR Minta Pemerintah Waspadai Tantangan Fase Armuzna

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:35

DPR dan Grenpace Bahas Penguatan Swasembada Pangan Lewat Hilirisasi Perkebunan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:19

Pemerintah Disarankan Dahulukan Kelompok Rentan untuk MBG

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:09

Komisi V DPR Tinjau Gangguan GPS Penerbangan, Minta Sistem Mitigasi Diperkuat

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:01

Indeks DXY Kokoh di 99,24, Dolar AS Dekati Level Tertinggi 6 Pekan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:54

Harga Tiket FIFA Matchday Timnas Indonesia Juni 2026, Ini Cara Belinya

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:48

Megawati dan Sri Sultan HB X Berbincang Santai di Keraton hingga Larut Malam

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:30

Selengkapnya