Berita

Ilustrasi KPK/Net

Hukum

Rawan Dikorupsi, Penggunaan APBD Banten Diawasi KPK

KAMIS, 04 MARET 2021 | 03:19 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memelototi anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) setiap Provinsi termasuk Banten.

KPK beralasan APBD Banten rawan dijadikan bancakan korupsi.

KPK meminta kepada DPRD Banten untuk terus mengontrol pembangunan yang ada di Provinsi Banten pada APBD 2021.


"Supaya program-program yang sudah dijalankan melalui APBD itu sesuai kepentingan masyarakat Banten, jangan sampai terjadi tindak pidana korupsi," kata Direktur Koordinasi dan Supervisi II KPK RI, Brigjen Yudhiawan Wibisono saat melakukan kunnungan ke DPRD Banten, Curug, Kota Serang, seperti diberitakan Kantor Berita RMOLBanten, Rabu (3/3).

Yudhiawan menjelaskan, fungsi DPRD dalam rangka membantu KPK memberantas tindak pidana korupsi harus berjalan efektif.

"Dan kami dari KPK sangat mengapresiasi pemerintah Banten di bantu oleh DPRD," katanya.

Berdasarkan hasil penilaian Monitoring Centre Of Prevention (MPC) tahun 2020 secara nasional capaian MPC Provinsi Banten mengalami kenaikan dari 82 persen pada tahun 2019 naik 1 persen menjadi 83 persen di tahun 2020.

"Padahal secara nasional itu turun dari 69 persen tahun 2019 turun menjadi 64 persen. Apa yang menjadi kriteria turun ini mungkin karena pandemi," terangnya.

Yudhiawan menyebut, pencapaian MPC meliputi delapan indikator yaitu Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kapabilitas APIP, Managemen ASN, Optimalisasi Pendapatan Daerah, Managemen Aset Daerah, dan Tata Kelola Dana Desa.

"Delapan area inilah yang sering menjadi titik awal terjadi tindak pidana korupsi, apalagi pengadaan barang dan jasa. Dimana yang sering terjadi adanya suap atau pun gratifikasi," ungkapnya.

Kemudian, sambung dia, dalam optimalisasi pajak daerah yang seharusnya diterima oleh negara Ini harus betul berjalan optimal.

Berdasarkan koordinasi dengan Gubernur Banten, pencapaian optimaliasi pajak daerah Banten masih setengahnya atau 57, 4 persen.

"Mudah mudahan nanti di tahun anggaran berikutnya dengan adanya program yang disampaikan KPK capaian pajak bisa naik yaitu melalui alat rekam pajak, sehingga menghindarkan antara wajib pajak dan pemungut pajak," ujarnya.

"Nah begitu masyarakat berbelanja, ke restoran, ke hiburan itu dipotong 10 persen dan langsung masuk ke keuangan daerah. Dan ini terbukti di daerah lain sangat efektif," tuturnya.

Selanjutnya, sambung dia, Tata kelola dana desa merupakan program pemerintah yang tidak terjangaku oleh APBD langsung diturunkan ke daerah atau desa untuk membangun desa tersebut.

Terakhir, kata Yudhiawan, soal perizinan. Dimana perizinan harus ditekankan melalui perizinan terpadu satu pintu, supaya masyarakat lebih mudah dalam mengajukan izin tidak berbelit-belit ataupun mengeluarkan biaya lebih.

"Itu ada aturanya mungkin nanti dari DPRD bisa mendorong melalui Perda kira kira pajak mana aja yang diperbolehkan. Dan itu harus pelayanan terpadu satu pintu supaya memudahkan masyarakat dan penerimaan negara juga bisa optimal," jelasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Kemendag: Wajib Halal Bukan Pelarangan Impor

Sabtu, 26 September 2026 | 06:30

Baznas dan Komite Bantuan Kepresidenan Palestina Perkuat Kerja Sama Kemanusiaan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:12

Instruksi Prabowo soal Kuliah Gratis PTN Harus Diprioritaskan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:00

Serba ‘Tidak’ di Sidang Gibran

Sabtu, 26 September 2026 | 05:41

Cuma Tambah Dua Perunggu, Peringkat Indonesia Merosot

Sabtu, 26 September 2026 | 05:17

Jalur Sepeda Jangan cuma Jadi Pajangan

Sabtu, 26 September 2026 | 05:00

Benarkah Pengganti Gibran Sudah Ada?

Sabtu, 26 September 2026 | 04:29

Korlantas Polri Luncurkan Empat Inovasi Digital

Sabtu, 26 September 2026 | 04:18

Jangan Istimewakan Oknum DPRD Diduga Bakar Lahan

Sabtu, 26 September 2026 | 04:00

Kepala BNPB Minta Maaf soal Karhutla: Klarifikasi Istilah 'Normal'

Sabtu, 26 September 2026 | 03:46

Selengkapnya