Berita

Jaya Suprana/Ist

Jaya Suprana

Memohon Kemanusiaan Untuk Masyarakat Adat

RABU, 03 MARET 2021 | 16:44 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

TIGA warga masyarakat adat Dayak Modang Long Wai di Desa Long Bentuq Kecamatan Kutai Timur, Kalimantan Timur, telah ditangkap aparat Polisi, Sabtu (27/2) pukul 18.28 WITA.  

Penggusuran

Mereka adalah Daud Luwing (Kepala Adat), Benediktus Beng Lui (Sekertaris Adat), dan Elisason (Dewan Adat Daerah Kaltim) yang dijemput paksa belasan mobil aparat bersenjata lengkap di perjalanan pulang, usai melakukan pendataan aset-aset di wilayah adat Dayak Modang Long Wai, Desa Long Bentuq, Kecamatan Busang, Kabupaten Kutai Timur (Kutim).


Berdasar video dan keterangan yang diviralkan masyarakat setempat, mobil yang digunakan Daud Luwing, Benediktus Beng Lui, dan Elisason dikepung belasan mobil bersenjata lengkap.

Sehingga para pejuang adat tidak bisa melakukan perlawanan dan selanjutnya mereka langsung dibawa ke Polres Kutim, Sangatta Kutai Timur.

Penangkapan yang dilakukan terhadap 3 pejuang adat tersebut, patut diduga terkait gencarnya penuntutan yang dilakukan masyarakat adat Dayak Modang Long Wai di Desa Long Bentuq terhadap hak ulayat mereka yang telah digusur dan ditanami sawit seluas lebih kurang 4.000 ha tanpa persetujuan masyarakat setempat.

Permohonan

InsyaAllah, berita duka tentang masyarakat adat Dayang Modang Long Wai di desa Long Bentuq tidak benar alias hoax belaka.

Namun jika ternyata berita pelanggaran hukum, HAM, agenda Pembangunan Berkelanjutan serta Pancasila itu benar adanya, maka bersama para teman sepaham dalam Pembangunan Berkelanjutan yang telah disepakati para anggota PBB termasuk Indonesia sebagai pedoman pembangunan tanpa merusak alam dan menyengsarakan rakyat miskin dan masyarakat adat, dengan penuh kerendahan hati saya memberanikan diri memohon perkenan Pemerintah untuk melindungi masyarakat adat Dayak Modang Long Wai dari angkara murka penyengsaraan atas nama pembangunan infrastruktur maupun pembangunan ekonomi.

Permohonan saya ajukan bukan untuk kepentingan saya pribadi, namun untuk kepentingan rakyat miskin dan masyarakat adat yang selaras makna adiluhur terkandung di dalam sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab serta Keadilan Sosial Untuk Seluruh Rakyat Indonesia. Merdeka!

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Tom Holland dan Zendaya Bakal Rehat Setelah Spider-Man Brand New Day

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:52

IAW: Ada Dugaan Intervensi Kasus Dedi Congor

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:51

Sidang Perdana Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:42

Prabowo Tinjau Deretan Inovasi BRIN, dari Air Minum Darurat hingga Teknologi Nuklir

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:35

Komisi III DPR Minta Polisi Ungkap Pemasok Senpi di Yayasan Sekolah Jaksel

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:28

Partisipasi Bermakna di Black Box Regulasi Kesehatan

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:15

Amplop Berisi 14 Ribu Dolar Singapura Memang Dikembalikan, tapi Isinya Berkurang

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:02

Prabowo Tekankan Pentingnya Sains dan Teknologi bagi Masa Depan Bangsa

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:54

Isu Pergantian Kapolri Bisa Merugikan Presiden jika Tidak Hati-Hati

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:53

Food Station Masih Andalkan Laba Bersih dari PSO

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:30

Selengkapnya