Berita

Jaya Suprana/Ist

Jaya Suprana

Memohon Kemanusiaan Untuk Masyarakat Adat

RABU, 03 MARET 2021 | 16:44 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

TIGA warga masyarakat adat Dayak Modang Long Wai di Desa Long Bentuq Kecamatan Kutai Timur, Kalimantan Timur, telah ditangkap aparat Polisi, Sabtu (27/2) pukul 18.28 WITA.  

Penggusuran

Mereka adalah Daud Luwing (Kepala Adat), Benediktus Beng Lui (Sekertaris Adat), dan Elisason (Dewan Adat Daerah Kaltim) yang dijemput paksa belasan mobil aparat bersenjata lengkap di perjalanan pulang, usai melakukan pendataan aset-aset di wilayah adat Dayak Modang Long Wai, Desa Long Bentuq, Kecamatan Busang, Kabupaten Kutai Timur (Kutim).


Berdasar video dan keterangan yang diviralkan masyarakat setempat, mobil yang digunakan Daud Luwing, Benediktus Beng Lui, dan Elisason dikepung belasan mobil bersenjata lengkap.

Sehingga para pejuang adat tidak bisa melakukan perlawanan dan selanjutnya mereka langsung dibawa ke Polres Kutim, Sangatta Kutai Timur.

Penangkapan yang dilakukan terhadap 3 pejuang adat tersebut, patut diduga terkait gencarnya penuntutan yang dilakukan masyarakat adat Dayak Modang Long Wai di Desa Long Bentuq terhadap hak ulayat mereka yang telah digusur dan ditanami sawit seluas lebih kurang 4.000 ha tanpa persetujuan masyarakat setempat.

Permohonan

InsyaAllah, berita duka tentang masyarakat adat Dayang Modang Long Wai di desa Long Bentuq tidak benar alias hoax belaka.

Namun jika ternyata berita pelanggaran hukum, HAM, agenda Pembangunan Berkelanjutan serta Pancasila itu benar adanya, maka bersama para teman sepaham dalam Pembangunan Berkelanjutan yang telah disepakati para anggota PBB termasuk Indonesia sebagai pedoman pembangunan tanpa merusak alam dan menyengsarakan rakyat miskin dan masyarakat adat, dengan penuh kerendahan hati saya memberanikan diri memohon perkenan Pemerintah untuk melindungi masyarakat adat Dayak Modang Long Wai dari angkara murka penyengsaraan atas nama pembangunan infrastruktur maupun pembangunan ekonomi.

Permohonan saya ajukan bukan untuk kepentingan saya pribadi, namun untuk kepentingan rakyat miskin dan masyarakat adat yang selaras makna adiluhur terkandung di dalam sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab serta Keadilan Sosial Untuk Seluruh Rakyat Indonesia. Merdeka!

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya