Berita

Jaya Suprana/Ist

Jaya Suprana

Memohon Kemanusiaan Untuk Masyarakat Adat

RABU, 03 MARET 2021 | 16:44 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

TIGA warga masyarakat adat Dayak Modang Long Wai di Desa Long Bentuq Kecamatan Kutai Timur, Kalimantan Timur, telah ditangkap aparat Polisi, Sabtu (27/2) pukul 18.28 WITA.  

Penggusuran

Mereka adalah Daud Luwing (Kepala Adat), Benediktus Beng Lui (Sekertaris Adat), dan Elisason (Dewan Adat Daerah Kaltim) yang dijemput paksa belasan mobil aparat bersenjata lengkap di perjalanan pulang, usai melakukan pendataan aset-aset di wilayah adat Dayak Modang Long Wai, Desa Long Bentuq, Kecamatan Busang, Kabupaten Kutai Timur (Kutim).


Berdasar video dan keterangan yang diviralkan masyarakat setempat, mobil yang digunakan Daud Luwing, Benediktus Beng Lui, dan Elisason dikepung belasan mobil bersenjata lengkap.

Sehingga para pejuang adat tidak bisa melakukan perlawanan dan selanjutnya mereka langsung dibawa ke Polres Kutim, Sangatta Kutai Timur.

Penangkapan yang dilakukan terhadap 3 pejuang adat tersebut, patut diduga terkait gencarnya penuntutan yang dilakukan masyarakat adat Dayak Modang Long Wai di Desa Long Bentuq terhadap hak ulayat mereka yang telah digusur dan ditanami sawit seluas lebih kurang 4.000 ha tanpa persetujuan masyarakat setempat.

Permohonan

InsyaAllah, berita duka tentang masyarakat adat Dayang Modang Long Wai di desa Long Bentuq tidak benar alias hoax belaka.

Namun jika ternyata berita pelanggaran hukum, HAM, agenda Pembangunan Berkelanjutan serta Pancasila itu benar adanya, maka bersama para teman sepaham dalam Pembangunan Berkelanjutan yang telah disepakati para anggota PBB termasuk Indonesia sebagai pedoman pembangunan tanpa merusak alam dan menyengsarakan rakyat miskin dan masyarakat adat, dengan penuh kerendahan hati saya memberanikan diri memohon perkenan Pemerintah untuk melindungi masyarakat adat Dayak Modang Long Wai dari angkara murka penyengsaraan atas nama pembangunan infrastruktur maupun pembangunan ekonomi.

Permohonan saya ajukan bukan untuk kepentingan saya pribadi, namun untuk kepentingan rakyat miskin dan masyarakat adat yang selaras makna adiluhur terkandung di dalam sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab serta Keadilan Sosial Untuk Seluruh Rakyat Indonesia. Merdeka!

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Darwis Ismail Terpilih jadi Nakhoda Baru ISKINDO Periode 2026-2031

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 03:46

Polda Metro Bongkar Penyelundupan 54 Ton Batu Galena dari Gorontalo

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 03:27

Usul LBP Makin Terasa Janggal, Reformasi Hukum Jangan Kehilangan Arah

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:59

Manifesto Welfare State Pesisir

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:30

Gerakan 1 Juta Liter Air Bersih BEM PTNU Teruskan Semangat Resolusi Jihad

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:05

Sidang Praperadilan Kasus Relawan Prabowo Ditunda, Hakim Tegur Kelalaian Pemanggilan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 01:51

Langkah Cepat Polda Jatim Cegah Potensi Kericuhan Aksi Mahasiswa Tuai Apresiasi

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 01:26

PT TIMAH Buka Opsi Buyback Saham Sikapi Dinamika Pasar Modal

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 00:49

GMNI Puji Ketegasan Kapolri Bongkar Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 00:21

PKS Dukung Pemerintah Lakukan Reformasi Bursa Saham Menyeluruh

Jumat, 23 Oktober 2026 | 23:45

Selengkapnya