Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Laporan Investigasi: Ada 10.000 Pelecehan Seksual Anak Di Gereja Prancis Sejak 1950

RABU, 03 MARET 2021 | 07:40 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kemungkinan ada 10.000 anak yang menjadi korban pelecehan di gereja di Prancis sejak 1950. Fakta mengejutkan itu disampaikan oleh Kepala Komisi Investigasi Independen, Jean-Marc Sauve, pada Selasa (2/3).

Jean-Marc Sauve yang menyelidiki pelecehan anak di dalam Gereja Katolik selama beberapa tahun menyebutkan bahwa jumlah tersebut jauh lebih besar dari yang dilaporkan pada Juni 2019, di mana saat itu mereka hanya melaporkan sebanyak 3.000 korban saja.

"Perkiraan sebelumnya pada Juni tahun lalu dari 3.000 korban tentu saja terlalu rendah," ujarnya, saat menyampaikan pembaruan tentang kerja komisi, seperti dikutip dari AFP, Rabu (3/3).

"Ada kemungkinan jumlahnya setidaknya 10.000," tambahnya.

Hotline yang disiapkan pada Juni 2019 bagi para korban dan saksi untuk melaporkan pelecehan, menerima 6.500 panggilan telepon dalam 17 bulan pertama beroperasi.

"Pertanyaan besar bagi kami adalah berapa banyak korban yang datang? Apakah 25 persen? 10 persen, 5 persen atau kurang?" kata Sauve kepada wartawan.

Komisi penyelidik tersebut dibentuk pada November 2018 atas persetujuan Konferensi Waligereja Prancis, setelah skandal pelecehan anak yang besar dan berulang mengguncang Gereja Katolik di dalam dan luar negeri.

Tindakan tersebut memicu reaksi beragam dari asosiasi korban, yang memuji upaya untuk mendorong para penyintas untuk berbicara, tetapi mempertanyakan kesediaan dan kemampuan jaksa Prancis untuk mengajukan tuntutan.

Komisi, yang terdiri lebih dari 20 tokoh yang diambil dari latar belakang hukum, akademis dan medis, pada awalnya dijadwalkan untuk menyampaikan laporan akhir pada akhir tahun 2020 tetapi telah menetapkan batas waktu baru pada bulan September tahun ini.

Tuduhan terhadap para pendeta dan tokoh Katolik senior telah menyebabkan pembayaran dan penuntutan di seluruh dunia, serta perubahan pada doktrin gereja.

Pada Mei 2019, Paus Fransiskus mengeluarkan undang - undang baru yang mewajibkan siapa pun di Gereja yang mengetahui tentang pelecehan seksual untuk melaporkannya kepada atasan mereka.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

2.700 Calon Jemaah Haji Jember Mulai Berangkat 20 Mei 2024

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:49

Bertahun Tertunda, Starliner Boeing Akhirnya Siap Untuk Misi Awak Pertama

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:39

Pidato di OECD, Airlangga: Indonesia Punya Leadership di ASEAN dan G20

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:27

Jokowi: Pabrik Baterai Listrik Pertama di RI akan Beroperasi Bulan Depan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:09

Keputusan PDIP Koalisi atau Oposisi Tergantung Megawati

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:49

Sri Mulyani Jamin Sistem Keuangan Indonesia Tetap Stabil di Tengah Konflik Geopolitik Global

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:40

PKB Lagi Proses Masuk Koalisi Prabowo-Gibran

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:26

Menko Airlangga Bahas 3 Isu saat Wakili Indonesia Bicara di OECD

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:11

LPS: Orang yang Punya Tabungan di Atas Rp5 Miliar Meningkat 9,14 Persen pada Maret 2024

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:58

PKS Sulit Gabung Prabowo-Gibran kalau Ngarep Kursi Menteri

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:51

Selengkapnya