Berita

Minuman keras (miras)/Net

Bisnis

Tidak Ada Studi Menyatakan Investasi Miras Sejahterakan Rakyat, Justru Bebani Ekonomi Hingga 5,44 Persen PDB

SELASA, 02 MARET 2021 | 22:38 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Investasi minuman keras yang diatur di dalam Peraturan Presiden (Perpres) 10/2021 akhirnya dicabut Presiden Joko Widodo.

Menurut anggota Komisi XI DPR, Heri Gunawan menilai keputusan Jokowi itu sudah tepat. Karena menurutnya, investasi miras tidak akan membawa manfaat ekonomi bagi masyarakat dan juga negara.

"Tidak ada studi di mana pun di dunia ini yang menyatakan bahwa usaha minuman keras dapat mengantarkan suatu bangsa menjadi sejahtera, adil dan makmur," ujar sosok yang kerap disapa Hergun ini dalam keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (2/3).

Anggota Panja RUU Cipta Kerja pada 2020 ini menyatakan, UU Cipta Kerja dibuat untuk mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat Indonesia. Tapi justru sebaliknya, satu aturan turunan UU Ciptaker ini (Perpres 10/2021) bakal memberikan beban ekonomi yang sangat besar.

Hergun mengutip hasil studi di Amerika Serikat pada tahun 2010 yang menyatakan bahwa biaya yang ditanggung dari efek buruk minuman keras ke perekonomian mencapai 1,66 persen dari PDB.

Studi lain yang ditemuinya juga menyatakan hal serupa, bahwa beban ekonomi akibat minuman keras berkisar 0,45 persen hingga 5,44 persen dari PDB.

"Beban tersebut tentu sangat berat bagi Indonesia dimana  APBN 2021 sudah dipatok defisit 5,7 persen dari PDB atau sebesar Rp1.006,4 triliun," tuturnya.

"Jika beban ekonomi akibat miras dinyatakan dalam rentang 0,45 persen hingga 5,44 persen dari PDB, itu artinya Indonesia harus siap menerima konsekuensi terburuk dengan melipatgandakan defisit APBN hingga 100 persen,” demikian Heri Gunawan.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Prabowo-Gibran Perlu Buat Kabinet Zaken

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:00

Dahnil Jamin Pemerintahan Prabowo Jaga Kebebasan Pers

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:57

Dibantu China, Pakistan Sukses Luncurkan Misi Bulan Pertama

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:46

Prajurit Marinir Bersama Warga di Sebatik Gotong Royong Renovasi Gereja

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:36

Sakit Hati Usai Berkencan Jadi Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Pemerintah: Internet Garapan Elon Musk Menjangkau Titik Buta

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Bamsoet Minta Pemerintah Transparan Soal Vaksin AstraZeneca

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:16

DPR Imbau Masyarakat Tak Tergiur Investasi Bunga Besar

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:06

Hakim MK Singgung Kekalahan Timnas U-23 dalam Sidang Sengketa Pileg

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:53

Polisi Tangkap 2.100 Demonstran Pro-Palestina di Kampus-kampus AS

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:19

Selengkapnya