Berita

Anggota komisi XI DPR, Heri Gunawan/Net

Politik

Apresiasi Jokowi Cabut Lampiran Perpres Miras, Hergun: Ingat, UU Ciptaker Mengusung Semangat Ketuhanan

SELASA, 02 MARET 2021 | 21:01 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Keputusan Presiden Joko Widodo mencabut Lampiran Peraturan Presiden (Perpres) 10/2021 tentang investasi minuman keras (miras) terus kebanjiran apresiasi dari banyak pihak.

Kali ini datang dari Ketua Kelompok Fraksi Partai Gerindra di Badan Legislasi DPR, Heri Gunawan, yang menilai keputusan Jokowi tepat karena mengikuti masukan banyak elemen masyarakat.

"Untungnya Presiden Joko Widodo tanggap terhadap protes yang dilayangkan oleh masyarakat," ujar sosok yang kerap disapa Hergun ini dalam keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (2/3).

Selain itu, Hergun juga menyampaikan pandangannya terhadap Lampiran Perpres investasi miras ini, yang menurutnya tidak sesuai dengan semangat penciptaan UU 11/2020 tentang Cipta Kerja.

"Ingat, UU Cipta Kerja dimulai dengan frasa Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa. Di situ jelas bahwa UU Cipta Kerja mengusung semangat Ketuhanan," kata Hergun.

"Artinya, bahwa penciptaan kerja yang akan disediakan untuk rakyat Indonesia tidak boleh bertentangan dengan ajaran agama," sambungnya.

Disamping itu, anggota Komisi XI DPR juga melihat semua agama yang ada di Indonesia melarang minuman keras. Oleh karena ini dia menyimpulkan Perpres 10/2021 yang melegalkan usaha minuman keras bertentangan dengan UU Cipta Kerja

"Dalam Perpres sebelumnya, yakni Perpres nomor 44 Tahun 2016, usaha minuman keras masuk ke dalam bidang usaha tertutup. Artinya, usaha minuman keras dilarang diusahakan sebagai kegiatan penanaman modal," demikian Hergun menambahkan.

Populer

Ini Kronologi Perkelahian Anggota Brimob Vs TNI AL di Sorong

Minggu, 14 April 2024 | 21:59

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Rusia Pakai Rudal Siluman Rahasia untuk Bombardir Infrastruktur Energi Ukraina

Jumat, 12 April 2024 | 16:58

Pemberontak Menang, Pasukan Junta Ngacir Keluar Perbatasan Myawaddy

Kamis, 11 April 2024 | 19:15

Megawati Peringatkan Bakal Terjadi Guncangan Politik Setelah Jokowi Jadi Malin Kundang

Kamis, 11 April 2024 | 18:23

Warisan Hakim MK sebagai Kado Idulfitri

Senin, 08 April 2024 | 13:42

Tim Kecil Dibentuk, Partai Negoro Bersiap Unjuk Gigi

Senin, 15 April 2024 | 18:59

UPDATE

Istri Lettu Agam Disebut Sejak Awal Umbar Masalah Keluarga ke Medsos

Kamis, 18 April 2024 | 17:55

Hensat: MK yang Memulai, MK Pula yang Harus Menyelesaikan

Kamis, 18 April 2024 | 17:53

Ini Persyaratan Bakal Calon Kepala Daerah Non Parpol

Kamis, 18 April 2024 | 17:49

Endus Banyak Kejanggalan, Aktivis 98 dan Rohaniwan juga Ajukan Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 17:42

Hasto Semprot Noel: Bertemu Anak Ranting PDIP Suatu Kehormatan

Kamis, 18 April 2024 | 17:39

Gerindra Siapkan Kader Muda untuk Maju Pilgub Jakarta

Kamis, 18 April 2024 | 17:25

Hasto Sentil Otto Hasibuan Soal Amicus Curiae Megawati di MK

Kamis, 18 April 2024 | 17:11

Penjualan Mobil Listrik Anjlok, Tesla PHK 280an Karyawan di AS

Kamis, 18 April 2024 | 17:03

F-PDR Siap Ikuti Megawati Ajukan Amicus Curiae ke MK

Kamis, 18 April 2024 | 16:54

Prodia Cetak Pendapatan Rp 2,2 Triliun Sepanjang 2023

Kamis, 18 April 2024 | 16:53

Selengkapnya