Berita

Menteri Luar Negeri Dominic Raab/Net

Dunia

Tanggapi Dominic Raab, China Tegaskan Dakwaan Terhadap 47 Aktivis Hong Kong Sejalan Dengan Hukum

SELASA, 02 MARET 2021 | 14:40 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Inggris lagi-lagi membuat kesal China dengan pernyataan terbaru Menteri Luar Negeri Dominic Raab yang kembali dianggap mencampuri urusan dalam negeri Beijing lewat komentarnya soal penuntutan 47 aktivis Hong Kong.

Raab mengatakan, bahwa dakwaan terbaru itu menunjukkan bagaimana undang-undang tersebut digunakan untuk 'menghilangkan perbedaan pendapat politik'.

"Undang-undang Keamanan Nasional melanggar Deklarasi Bersama, dan penggunaannya dengan cara ini bertentangan dengan janji yang dibuat oleh pemerintah China, dan hanya dapat semakin merusak kepercayaan bahwa undang-undang itu akan menepati masalah sensitif seperti itu," ujarnya dalam sebuah pernyataan, seperti dilaporkan BBC.


Tak terima dengan pernyataan tersebut, Kedutaan Besar China di Inggris pada Senin (1/3) menyatakan keprihatinan yang besar dan penentangan keras terhadap pernyataan yang menurut mereka salah itu.

"Pernyataan pihak Inggris membingungkan benar dan salah, dan mencampuri urusan dalam negeri dan kedaulatan peradilan China. Pihak China mengungkapkan keprihatinannya yang besar dan oposisi yang kuat," kata juru bicara kedutaan dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip dari Xinhua, Selasa (2/3).

Dia mengatakan, keputusan baru-baru ini untuk mendakwa 47 aktivis yang dilakukan oleh otoritas kehakiman Hong Kong, sejalan dengan hukum dan tidak ada distorsi atau mendiskreditkan.

"China menjunjung supremasi hukum. Hong Kong adalah masyarakat di bawah aturan hukum di mana tidak ada seorang pun di atas hukum," katanya.

Jubir kedubes China itu juga mencatat bahwa 47 orang yang ditangkap itu berperan mengatur, merencanakan, dan mengambil bagian dalam acara tahun lalu, yang disebut plot 'pemilihan utama 35+' dan 'kehancuran bersama' yang bertujuan melumpuhkan pemerintah Daerah Administratif Khusus (SAR) Hong Kong dan mendorong kota itu ke jurang kekacauan.

"Otoritas terkait di Hong Kong menangkap dan mendakwa orang-orang ini, sesuai dengan hukum, karena dicurigai melanggar hukum keamanan nasional Hong Kong dan subversi kekuasaan negara," kata pernyataan itu.

"Tuduhan bahwa undang-undang keamanan nasional untuk Hong Kong melanggar Deklarasi Bersama Sino-Inggris, bukan masalah," kata pernyataan itu, seraya menambahkan bahwa pemerintah China mengatur SAR Hong Kong sesuai dengan Konstitusi China dan Hukum Dasar Hong Kong, bukan Deklarasi Bersama Sino-Inggris.

Urusan Hong Kong, tegas pernyataan itu, adalah murni urusan dalam negeri China dan tidak ada campur tangan eksternal dalam bentuk apa pun.

Pemerintah China tetap teguh dalam tekadnya untuk menjaga kedaulatan, keamanan dan kepentingan pembangunannya, dan untuk menentang campur tangan eksternal apa pun.
"China mendesak Inggris untuk menghormati fakta dan supremasi hukum, membuang standar ganda dan manipulasi politiknya, melihat Hukum Keamanan Nasional untuk Hong Kong SAR dan penanganan kasus oleh otoritas terkait sesuai dengan hukum dari perspektif yang obyektif dan adil," tegas jubir kedutaan.

"Segera berhenti mencampuri urusan Hong Kong, berhenti mencampuri urusan dalam negeri dan kedaulatan peradilan China, dan berhenti melangkah lebih jauh ke jalan yang salah," katanya.
Polisi Hong Kong pada Minggu (28/2) menuntut 47 orang aktivis yang ditangkap pada Januari lalu. Mereka dituntut dengan tuduhan 'berkonspirasi untuk menumbangkan kekuasaan negara'.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya