Berita

Lambang KAMI/Net

Politik

KAMI: Perpres 10/2021 Kontroversial Dan Jadi Bukti Pemerintah Gagal

SELASA, 02 MARET 2021 | 08:40 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Keputusan pemberian izin produksi miras secara terbuka adalah kebijakan ekonomi yang sangat buruk dan ceroboh. Jenis investasi ini sangat kontradiktif, kontraproduktif, rawan penyimpangan dan sulit dikendalikan serta belum tentu dapat menghasilkan pemasukan dana yang banyak bagi negara.

Begitu penilaian Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang terdiri dari Din Syamsuddin, Gatot Nurmantyo, Rochmad Wahab menanggapi Peraturan Presiden 10/2021 yang mengizinkan investasi minuman keras.

Mereka menilai jika pendapatan yang diharapkan berasal dari cukai miras, maka nilainya akan tetap sangat kecil, apalagi dibandingkan dengan cukai rokok.


“Sedangkan dampak kerugian ekonominya boleh jadi akan lebih banyak dan sangat luas, karena meningkatnya produksi miras akan menimbulkan masalah baru dalam berbagai persoalan sosial dalam bentuk kecelakaan, kekacauan sosial dan kejahatan kemanusiaan,” tutur Din Syamsuddin cs, Selasa (2/3).

Presidium KAMI kemudian mengingatkan kembali tragedi yang terjadi di Amerika. Di mana para polisi di Chichago pada 1930-an terpaksa melakukan perang untuk mengatasi peredaran miras yang meluas di sana. Baku tembak dengan peredaran miras tak terelakkan, sehinga banyak terjadi kekacuan dan korban berjatuhan.

“Perpres 10/2021 tersebut sangat kontroversial, dan menjadi bukti bahwa Pemerintahan Presiden Joko Widodo telah gagal dan tidak mampu menjalankan amanah untuk mencari dan mengembangkan sumber- sumber pendanaan negara yang lebih bermanfaat, bermartabat dan sehat bagi bangsa Indonesia,” tutup presidium KAMI.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya