Berita

Ketua Lembaga Dakwah DPP IMM, Furqan Jurdi/Ist

Publika

Bangsa Yang Mabuk

SENIN, 01 MARET 2021 | 21:23 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

SETIAP tahun, konsumsi minuman keras semakin meningkat, bahkan sudah mencapai angka sekitar 24% remaja telah mengonsumsi miras ini.

Konsumsi minuman keras sudah semakin tinggi, menyebar ke berbagai daerah dengan mudah diperoleh dari penjual eceran. Semakin banyak remaja mengonsumsi miras, angka kriminalitas pun semakin tinggi.

Saya contohkan saja di Kabupaten Bima, ada sebuah desa yang sangat Islami dan tidak pernah disentuh oleh hiburan musik sebelum tahun 2007.

Tapi, di akhir 2007 itu awal mula masuknya organ tunggal tiap malam dengan menampilkan biduan wanita yang menyanyi. Semenjak itulah kebiasaan mabuk remaja mulai marak.

Tidak butuh waktu lama, tahun 2010 hampir semua remaja di desa itu menjadi teler semua. Bersamaan dengan itu, judi, pencurian, perkelahian, pembacokan, dan berbagai macam kejahatan lain meningkat tajam.

Lalu bagaimana keadaan kampung itu sekarang?

Kampung Islami, pusat pemikiran dan kaum intelektual serta ulama itu telah menjadi kampung remaja-remaja kriminal.

Kampung itu telah menjadi pusat transaksi barang haram berupa narkoba. Bersamaan dengan itu, perampokan meningkat tajam. Kriminalitas semakin menggila, dan mirisnya, yang terlibat semua kejahatan itu adalah remaja.

Itulah contoh konkret yang dapat kita lihat sekarang ini. Saya sengaja tidak menyebutkan nama desanya, tetapi kalau aparat keamanan di Bima ditanya, pasti tahu desa itu.

Kejadian yang saya ceritakan itu belum dilakukan legalisasi miras, apalagi kalau sudah dilegalkan, saya tidak akan bisa bayangkan apa yang akan terjadi. Meskipun presiden hanya melegalkan beberapa daerah, tentu itu akan berefek pada daerah yang lain.

Rapuhnya Bangsa

Apabila tindakan presiden melegalkan miras ini tidak dicabut, saya khawatir bangsa ini tidak memiliki lagi ketahanan demografi, bangsa ini hanya menjadi bangsa teler, yang melahirkan generasi ekstasi yang hasratnya hanyalah kejahatan.

Artinya kita tidak perlu bangga lagi memiliki bonus demografi, karena hanya menjadi perusak bangsa. Peredaran barang haram yang dilegalkan seperti ini akan berdampak pada masa depan bangsa.

Apalagi pemberantasan pengedaran narkoba belum kunjung teratasi. Kerusakan mental, kerusakan moral, dan hancurnya etika masyarakat akibat minuman keras sangat jelas dan tidak bisa dianggap remeh.

Karena itu, tidak ada yang dibanggakan dari generasi yang tumbuh dari kultur mabuk-mabukan, dari gaya hidup yang penuh dengan ekstasi dan berbagai macamnya. Melainkan hanya meresahkan masyarakat dan membuat kehidupan sosial masyarakat terganggu.

Kita dapat meraba, bagaimana kerusakan mental generasi muda yang ditimbulkan akibat miras ini dan secara umum kita dapat melihat kehancuran bangsa dari berbagai sisi. Maka melihat contoh kasus di kampung yang saya gambarkan di atas, maka tidak butuh waktu lama, negara ini akan menjadi negara vigilante.

Laknat Allah

Kalau pemerintah beralasan, bahwa melegalisasi miras adalah untuk menambah penghasilan negara, maka itu lebih buruk lagi, kita menerima uang dari proses yang haram.

Dalam perspektif Islam jelas adalah haram dan dilaknat oleh Allah SWT. Diriwayatkan oleh Ahmad (2/25,71), Ath-Thayalisi (1134), Al-Hakim At-Tirmidzi dalam Al-Manhiyaat (hal: 44,58), Abu Dawud (3674)), Rasulullah SAW Bersabda:

"Khamr itu telah dilaknat dzatnya, orang yang meminumnya, orang yang menuangkannya, orang yang menjualnya, orang yang membelinya, orang yang memerasnya, orang yang meminta untuk diperaskan, orang yang membawanya, orang yang meminta untuk dibawakan dan orang yang memakan harganya."

Dari hadits ini jelaslah bahwa miras itu dilaknat oleh Allah. Kita hanya menunggu laknat dari Allah setelah melegalisasi miras, mengambil untung dari penjualan miras dan mengkonsumsi miras itu. Karena itu kita wajib menolaknya.

Kalau saja satu dua orang yang dilaknat, para pelaku dan pemakan miras yang dilaknat biarlah itu, tapi kita hidup berbangsa dan yang melegalkan adalah pemerintah, artinya ini dapat dianggap perbuatan bersama.

Untuk menghindari laknat, kita wajib menolak bersama-sama legalisasi miras ini, baik demi pribadi, keluarga dan masa depan bangsa termasuk masa depan umat Islam.

Bahkan Gubernur Papua mengancam akan membakar tokoh penjual miras, persatuan Gereja menolak legalisasi miras, NU melihat sebagai bahaya masa depan bangsa.

Artinya semua orang sudah sepakat bahwa miras merusak moral bangsa Indonesia. Dan kehancuran bangsa ini akan semakin dekat.

Wallahualam Bis Shawab.

Furqan Jurdi
Ketua Lembaga Dakwah DPP IMM

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Misi Dagang ke Maroko Catatkan Transaksi Potensial Rp276 Miliar

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:51

Zita Anjani Bagi-bagi #KopiuntukPalestina di CFD Jakarta

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:41

Bapanas: Perlu Mental Berdikari agar Produk Dalam Negeri Dapat Ditingkatkan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:33

Sadiq Khan dari Partai Buruh Terpilih Kembali Jadi Walikota London

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:22

Studi Privat Dua Hari di Taipei, Perdalam Teknologi Kecantikan Terbaru

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:14

Kekuasaan Terlalu Besar Cenderung Disalahgunakan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:09

Demi Demokrasi Sehat, PKS Jangan Gabung Prabowo-Gibran

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:04

Demonstran Pro-Palestina Lakukan Protes di Acara Wisuda Universitas Michigan

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:57

Presidential Club Patut Diapresiasi

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:37

PKS Tertarik Bedah Ide Prabowo Bentuk Klub Presiden

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:11

Selengkapnya