Berita

Ketua Lembaga Dakwah DPP IMM, Furqan Jurdi/Ist

Publika

Bangsa Yang Mabuk

SENIN, 01 MARET 2021 | 21:23 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

SETIAP tahun, konsumsi minuman keras semakin meningkat, bahkan sudah mencapai angka sekitar 24% remaja telah mengonsumsi miras ini.

Konsumsi minuman keras sudah semakin tinggi, menyebar ke berbagai daerah dengan mudah diperoleh dari penjual eceran. Semakin banyak remaja mengonsumsi miras, angka kriminalitas pun semakin tinggi.

Saya contohkan saja di Kabupaten Bima, ada sebuah desa yang sangat Islami dan tidak pernah disentuh oleh hiburan musik sebelum tahun 2007.


Tapi, di akhir 2007 itu awal mula masuknya organ tunggal tiap malam dengan menampilkan biduan wanita yang menyanyi. Semenjak itulah kebiasaan mabuk remaja mulai marak.

Tidak butuh waktu lama, tahun 2010 hampir semua remaja di desa itu menjadi teler semua. Bersamaan dengan itu, judi, pencurian, perkelahian, pembacokan, dan berbagai macam kejahatan lain meningkat tajam.

Lalu bagaimana keadaan kampung itu sekarang?

Kampung Islami, pusat pemikiran dan kaum intelektual serta ulama itu telah menjadi kampung remaja-remaja kriminal.

Kampung itu telah menjadi pusat transaksi barang haram berupa narkoba. Bersamaan dengan itu, perampokan meningkat tajam. Kriminalitas semakin menggila, dan mirisnya, yang terlibat semua kejahatan itu adalah remaja.

Itulah contoh konkret yang dapat kita lihat sekarang ini. Saya sengaja tidak menyebutkan nama desanya, tetapi kalau aparat keamanan di Bima ditanya, pasti tahu desa itu.

Kejadian yang saya ceritakan itu belum dilakukan legalisasi miras, apalagi kalau sudah dilegalkan, saya tidak akan bisa bayangkan apa yang akan terjadi. Meskipun presiden hanya melegalkan beberapa daerah, tentu itu akan berefek pada daerah yang lain.

Rapuhnya Bangsa

Apabila tindakan presiden melegalkan miras ini tidak dicabut, saya khawatir bangsa ini tidak memiliki lagi ketahanan demografi, bangsa ini hanya menjadi bangsa teler, yang melahirkan generasi ekstasi yang hasratnya hanyalah kejahatan.

Artinya kita tidak perlu bangga lagi memiliki bonus demografi, karena hanya menjadi perusak bangsa. Peredaran barang haram yang dilegalkan seperti ini akan berdampak pada masa depan bangsa.

Apalagi pemberantasan pengedaran narkoba belum kunjung teratasi. Kerusakan mental, kerusakan moral, dan hancurnya etika masyarakat akibat minuman keras sangat jelas dan tidak bisa dianggap remeh.

Karena itu, tidak ada yang dibanggakan dari generasi yang tumbuh dari kultur mabuk-mabukan, dari gaya hidup yang penuh dengan ekstasi dan berbagai macamnya. Melainkan hanya meresahkan masyarakat dan membuat kehidupan sosial masyarakat terganggu.

Kita dapat meraba, bagaimana kerusakan mental generasi muda yang ditimbulkan akibat miras ini dan secara umum kita dapat melihat kehancuran bangsa dari berbagai sisi. Maka melihat contoh kasus di kampung yang saya gambarkan di atas, maka tidak butuh waktu lama, negara ini akan menjadi negara vigilante.

Laknat Allah

Kalau pemerintah beralasan, bahwa melegalisasi miras adalah untuk menambah penghasilan negara, maka itu lebih buruk lagi, kita menerima uang dari proses yang haram.

Dalam perspektif Islam jelas adalah haram dan dilaknat oleh Allah SWT. Diriwayatkan oleh Ahmad (2/25,71), Ath-Thayalisi (1134), Al-Hakim At-Tirmidzi dalam Al-Manhiyaat (hal: 44,58), Abu Dawud (3674)), Rasulullah SAW Bersabda:

"Khamr itu telah dilaknat dzatnya, orang yang meminumnya, orang yang menuangkannya, orang yang menjualnya, orang yang membelinya, orang yang memerasnya, orang yang meminta untuk diperaskan, orang yang membawanya, orang yang meminta untuk dibawakan dan orang yang memakan harganya."

Dari hadits ini jelaslah bahwa miras itu dilaknat oleh Allah. Kita hanya menunggu laknat dari Allah setelah melegalisasi miras, mengambil untung dari penjualan miras dan mengkonsumsi miras itu. Karena itu kita wajib menolaknya.

Kalau saja satu dua orang yang dilaknat, para pelaku dan pemakan miras yang dilaknat biarlah itu, tapi kita hidup berbangsa dan yang melegalkan adalah pemerintah, artinya ini dapat dianggap perbuatan bersama.

Untuk menghindari laknat, kita wajib menolak bersama-sama legalisasi miras ini, baik demi pribadi, keluarga dan masa depan bangsa termasuk masa depan umat Islam.

Bahkan Gubernur Papua mengancam akan membakar tokoh penjual miras, persatuan Gereja menolak legalisasi miras, NU melihat sebagai bahaya masa depan bangsa.

Artinya semua orang sudah sepakat bahwa miras merusak moral bangsa Indonesia. Dan kehancuran bangsa ini akan semakin dekat.

Wallahualam Bis Shawab.

Furqan Jurdi
Ketua Lembaga Dakwah DPP IMM

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

UPDATE

Keakraban Prabowo dan Megawati di Hari Lahir Pancasila

Senin, 01 Juni 2026 | 14:21

Hasto Soroti Fiskal hingga Demokrasi Tanggapi Rencana Jokowi Keliling Indonesia

Senin, 01 Juni 2026 | 14:19

Patroli Jalan Kaki Berujung Penangkapan Anggota KKB Intan Jaya

Senin, 01 Juni 2026 | 13:43

PDIP: Kehadiran Megawati di Istana Tak Terkait Oposisi atau Koalisi

Senin, 01 Juni 2026 | 13:38

Prabowo Dorong Transformasi Nasional Menuju Ekonomi Pancasila

Senin, 01 Juni 2026 | 13:37

Keandalan Listrik Jadi Prioritas untuk Dukung Pertumbuhan Ekonomi

Senin, 01 Juni 2026 | 13:31

Kenapa 1 Juni Ditetapkan sebagai Hari Lahir Pancasila? Ini Sejarah dan Alasannya

Senin, 01 Juni 2026 | 13:30

Kontroversi LCC Empat Pilar MPR Berlanjut ke Pengadilan, Sidang Dimulai Besok

Senin, 01 Juni 2026 | 13:24

Kembalikan Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa

Senin, 01 Juni 2026 | 13:24

Lenteng Agung Arah Depok Ditutup hingga Selasa Pagi

Senin, 01 Juni 2026 | 13:21

Selengkapnya