Berita

RMOL World View bertajuk "Menjawab Tantangan Aviasi Pasca Pandemi Covid-19" pada 1 Maret 2021/Repro

Nusantara

Chappy Hakim: Masa Depan Industri Penerbangan Bergantung Pada Penanganan Pandemi

SENIN, 01 MARET 2021 | 16:37 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Munculnya varian baru virus corona di sejumlah negara dan belum adanya pedoman penggunaan vaksin secara global telah memperumit pemulihan industri penerbangan yang babak belur dilanda pandemi.

Bahkan para ahli pun belum bisa memprediksi atau memperkirakan kapan dunia penerbangan akan kembali ke situasi normal.

Begiru yang disampaikan oleh Pendiri Pusat Studi Air Power Indonesia (PSAPI), Marsekal TNI (Purn) Chappy Hakim dalam RMOL World View bertajuk "Menjawab Tantangan Aviasi Pasca Pandemi Covid-19" pada Senin (1/3).

Jika menyimpulkan kajian-kajian yang dilakukan oleh Asosiasi Pengangkutan Udara Internasional (IATA), Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO), hingga Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), pada umumnya organisasi internasional sepakat bahwa dunia penerbangan baru bisa menemukan 'formatnya kembali' dalam kurun waktu minimal 3 hingga 5 tahun.

"Belum normal, baru akan menemukan posisinya yang tepat untuk melangkah, the new starting line," ujar Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) periode 2002-2005 ini.

Hingga saat ini, kata Chappy, WHO belum merilis pedoman penggunaan vaksin yang dianggap sebagai jaminan keamanan untuk bepergian. Meski sejauh ini belum ada bukti yang menunjukkan bahwa pesawat dapat mengakibatkan penularan virus.

Selain itu, kemunculan varian baru virus corona juga menjadi tantangan besar yang harus dihadapi. Lantaran beberapa negara mulai menerapkan kembali lockdown untuk menghentikan menyebaran varian baru tersebut

"Lockdown adalah mematikan international networking dalam konteks perhubungan. Begitu ada satu atau dua negara yang melakukan lockdown, dampaknya sangat besar," jelas Chappy.

Dunia penerbangan sendiri, lanjut Chappy telah terlanjur menjadi satu jejaring yang menyatu. Di dalam sistem transportasi udara global juga termasuk jejaring penerbangan domestik Indonesia.

llockdown adalah memeatikan internasional networking dalam konteks perhubungan. begitu ada satu atau dua negara yang melakukan lockdown, dampaknya sangat besar.

"Jadi kalau kita lockdown, dampaknya sangat besar pada jejaring penerbangan internasional... (Masa depan dunia penerbangan) masih sangat bergantung pada vaksin dan varian dari pandemi ini dapat diatasi atau tidak," pungkasnya.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Ini Kronologi Perkelahian Anggota Brimob Vs TNI AL di Sorong

Minggu, 14 April 2024 | 21:59

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Rusia Pakai Rudal Siluman Rahasia untuk Bombardir Infrastruktur Energi Ukraina

Jumat, 12 April 2024 | 16:58

Pemberontak Menang, Pasukan Junta Ngacir Keluar Perbatasan Myawaddy

Kamis, 11 April 2024 | 19:15

Megawati Peringatkan Bakal Terjadi Guncangan Politik Setelah Jokowi Jadi Malin Kundang

Kamis, 11 April 2024 | 18:23

Tim Kecil Dibentuk, Partai Negoro Bersiap Unjuk Gigi

Senin, 15 April 2024 | 18:59

UPDATE

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Perketat Skrining, Hanya Calhaj Sehat Berangkat ke Tanah Suci

Sabtu, 20 April 2024 | 19:26

Gerindra Masih Kaji Figur Internal untuk Pilkada Pesawaran

Sabtu, 20 April 2024 | 18:52

Punya Catatan Buruk, Pengamat: Suharto Tak Layak Jadi Wakil Ketua MA

Sabtu, 20 April 2024 | 18:24

Jelang Putusan PHPU Pilpres 2024, Refly Harun Yakin Hakim MK Sedang Diintervensi

Sabtu, 20 April 2024 | 17:35

Diduga Buat Laporan Kampanye Fiktif, Partai Nasdem Kabupaten Lingga Terancam Diskualifikasi

Sabtu, 20 April 2024 | 17:31

Panglima TNI dan Kapolri Siap Amankan WWF ke 10 di Bali

Sabtu, 20 April 2024 | 17:18

Tim Hukum Ganjar-Mahfud: Selamatkan Indonesia, MK Harus Kabulkan Petitum Paslon 03

Sabtu, 20 April 2024 | 16:53

Jelang Putusan MK, Tim Hukum Paslon 01 dan 03 Gelar Diskusi Publik

Sabtu, 20 April 2024 | 16:14

Keliru Berantas Judi Online, Pemerintah Hanya Tutup Situsnya tapi Pelaku Dibiarkan Berkeliaran

Sabtu, 20 April 2024 | 15:51

Selengkapnya