Berita

Rekonstruksi penyerangan anggota polisi oleh laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 Karawang, Jawa Barat/Net

Hukum

Keluarga Laskar FPI Yang Tewas Tantang Kapolda Dan Jajaran Mubahalah

SENIN, 01 MARET 2021 | 15:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam Laskar FPI yang tewas menyampaikan bahwa keluarga korban mengajak Kapolda Metro Jaya dan jajaranya untuk melakukan mubahala. Mubahala ialah memohon kutukan kepada Allah untuk dijatuhkan kepada orang yang salah/dusta, sebagai bukti kebenaran salah satu pihak.

"Seluruh pihak keluarga korban pembunuhan enam laskar FPI sangat yakin bahwa anak-anak mereka sama sekali tidak memiliki senjata api sebagaimana dituduhkan oleh Polri," kata koordinator TP3 Abdullah Hehamahua dalam keteranganya, Senin (1/3).

Sebaliknya, kata Abdullah, mereka sangat yakin bahwa anak-anaknya telah dibunuh dengan sengaja. Untuk membuktikan keyakinan tersebut, seluruh pihak keluarga enam laskar FPI menantang pihak terkait pada jajaran Polri untuk melakukan sumpah mubahalah.


Upaya ini, kata Abdullah dalam rangka mencari kebenaran dan menegakan keadilan, mengingat hingga saat ini tidak terlihat tanda-tanda pemerintah dan lembaga-lembaga penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus pembunuhan tersebut secara adil dan tersparan.

"TP3 pun tidak meyakini objektivitas laporan Komnas HAM atas kasus ini yang tampak telah menggiring opini publik dengan menyatakan bahwa kasus pembunuhan tersebut hanya sebagai pelanggaran HAM biasa," tandas Abdullah.

Adapun undangan mubahala ini ditujukan kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus bersama beberapa anggota Polda Metro Jaya yaitu Bripka Faisal Khasbi, Bripka Adi Ismanto dan Briptu Fikri Ramadhan.

Abdullah menjelaskan, pada saat konferensi persm Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyampaikan bahwa Polri telah menyita dua pucuk senjata dalam insiden baku tembak dengan laskar FPI. Yusri Yunus juga menyatakan Polda Metro Jaya memiliki bukti yang kuat bahwa dua pucuk senjata api tersebut adalah milik dua laskar FPI yang telah meninggal dunia.

Di sisi lain, berdasarkan keterangan kuasa hukum keluarga korban, TP3 meyakini laskar FPI tidak mungkin melakukan penyerangan karena pada prinsipnya mereka tidak memiliki senjata api.

"Untuk meyakinkan kebenaran dan sikapnya, keluarga para korban pun telah siap untuk bersumpah melalui proses mubahalah dengan aparat kepolisian yang telah menuduh mereka memiliki senjata api," pungkas Abdullah.


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya