Berita

Tunangan almarhum Khashoggi, Hatice Cengiz/Net

Dunia

Tunangan Khashoggi Desak AS Beri Hukuman Pada Putra Mahkota MBS Yang Terlibat Pembunuhan

SENIN, 01 MARET 2021 | 15:45 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perilisan laporan intelijen AS yang menyebutkan bahwa Putra Mahkota Arab Saudi, Mohammed bin Salman (MBS) terlibat dalam pembunuhan Jamal Khashoggi, disambut antutias oleh Hatice Cengiz, tunangan almarhum Khashoggi. Menurutnya, hukuman untuk MBS harus segera dilakukan.

"Sangat penting bahwa Putra Mahkota, yang memerintahkan pembunuhan brutal terhadap orang yang tidak bersalah, harus dihukum tanpa menunda-nunda lagi," katanya dalam cuitannya di akun Twitter pada Senin (1/3).

Laporan intelijen AS yang dirilis pada Jumat (26/2) menyebutkan bahwa bukti-bukti telah jelas, pangeran telah menyetujui pembunuhan itu.


Washington mengumumkan akan menjatuhkan sanksi pada beberapa dari mereka yang terlibat. Namun, di sana tidak disebutkan sanksi diberikan kepada MBS.

Joe Biden ketika ditanya wartawan saat konferensi pers mengapa Washington tidak memberikan sanksi kepada MBS, Biden hanya mengatakan akan ada pembaruan pada Senin (hari ini). Namun, seorang pejabat Gedung Putih memberi sinyal bahwa nampaknya tidak ada pembaruan apa pun, seperti dilaporkan Reuters.

"Jika putra mahkota tidak dihukum, itu menandakan bahwa pelaku utama bisa lolos dari pembunuhan yang akan membahayakan kita semua dan menjadi noda pada kemanusiaan kita," lanjut cuitan Cengiz.

Tunangan Khashoggi itu menyinggung bahwa hukuman untuk MBS bisa diberikan oleh pemerintahan Biden.

"Penting bagi semua pemimpin dunia untuk bertanya pada diri sendiri apakah mereka siap berjabat tangan dengan orang yang terbukti bersalah sebagai pembunuh?" kata Cengiz.

Pemerintah Saudi, yang membantah keterlibatan putra mahkota, menolak temuan laporan tersebut.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya