Berita

Aksi unjuk rasa Myanmar/Net

Dunia

Kudeta Myanmar: Dakwaan Untuk Aung San Suu Kyi Bertambah, Pengunjuk Rasa Kembali Rapatkan Barisan

SENIN, 01 MARET 2021 | 15:07 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemimpin Myanmar yang digulingkan Aung San Suu Kyi dikatakan dalam keadaan sehat, menurut pengacaranya, Min Min Soe. Namun, pengacara mengatakan berita yang kurang menyenangkan, bahwa Pengadilan Myamar telah menambah tuduhan baru kepada Suu Kyi.

Penambahan tuduhan itu disampaikan pengadilan pada Senin (1/3) bersamaan dengan gemuruh aksi protes di penjuru negeri yang kian berkobar menentang tindakan keras aparat yang menyebabkan tewasnya 18 orang pengunjuk rasa.
 
Untuk pertama kalinya sejak digulingkan, Suu Kyi baru terlihat lagi.


Ia hadir dalam sidang pengadilan yang disiarkan secara virtual yang mengadili kasusnya di ibu kota Naypyitaw, menurut laporan Reuters.

Suu Kyi nampak sehat, tersenyum sedikit, dan terlihat lebih kurus, kata Min Min Soe. Suu Kyi telah meminta kepada pengadilan untuk bisa bertemu dengan tim hukumnya.
Suu Kyi didakwa dengan tuduhan mengimpor enam radio walkie-talkie secara ilegal. Tuduhan kemudian bertambah, Suu Kyi dikatakan melanggar undang-undang bencana alam dengan melanggar protokol kesehatan virus corona.

Terakhir, menurut pengacaranya, tuduhan kepadanya diperluas dengan dakwaan larangan publikasi informasi yang 'menyebabkan ketakutan publik'.

Sidang akan dilanjutkan pada 15 Maret.

Myanmar semakin kacau dalam beberapa hari belakangan di mana petugas mulai bersikap melebihi batas. Aksi protes menggema di penjuru tanah air, membuat aparat kewalahan.

Saat Suu Kyi muncul dalam sidang pengadilan virtual itu, polisi di kota utama Yangon menggunakan granat kejut dan gas air mata untuk membubarkan pengunjuk rasa.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya