Berita

Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra/Net

Politik

Mantan Kader Demokrat Yang Baru Dipecat, Jangan Baperan Dan Jangan Umbar Pepesan Kosong!

SENIN, 01 MARET 2021 | 12:42 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat menanggapi video maupun pesan teks yang beredar dari mantan kader partai yang baru saja dipecat.

Segelintir oknum pendiri Partai Demokrat menggelar jumpa pers, di Jakarta, Sabtu (27/2). Mereka masih terus mendesak penyelenggaraan kongres luar biasa (KLB).

"Jangan baperlah. Mereka kan bukan kader kami lagi. Jangan lagi bawa-bawa nama Partai Demokrat," kata Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra menanggapai itu, Senin (1/3).


Menurut Herzaky, apa yang disampaikan segelintir oknum pendiri partai itu hanya nyanyian sumbang orang-orang yang kecewa karena dipecat.

"Anda-anda dipecat karena tindakan Anda sendiri, terlibat dalam Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK PD) dan bekerja sama dengan oknum kekuasaan melakukan abuse of power serta mencederai demokrasi Indonesia," tutur Herzaky.

Jelas dia, Partai Demokrat solid di bawah Ketua Umum DPP Partai Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Para pemilik suara dan kader di pusat maupun di daerah, di akar rumput, banyak yang bersuka cita para pelaku GPK PD yang bekerja sama dengan oknum kekuasaan dipecat.

"Banyak pesan teks masuk di berbagai grup Demokrat mengenai ini. Bahkan, di Jatim ada yang cukur gundul menyampaikan rasa syukurnya," terang Herzaky.

Kalau para pelaku GPK PD masih berencana melakukan KLB, lanjut Herzaki, sudah pasti itu inkonstitusional dan ilegal. Inkonstitusional karena KLB harus disetujui Majelis Tinggi Partai (MTP). Lalu, ada pula syarat 2/3 dari seluruh 34 DPD dan 1/2 dari 514 DPC, yang semuanya sudah menyatakan setia kepada AHY dan menolak KLB. Ilegal karena kalau ada KLB, pasti yang hadir bukan pemilik suara sah alias KLB bodong itu namanya.

"Jadi, untuk mantan kader kami yang baru saja dipecat sebagai kader, jangan umbar pepesan kosong. Sebaiknya waktu yang ada dipakai buat membantu rakyat yang sedang kesulitan akibat pandemi dan bencana. Jangan buat kisruh dan rusak demokrasi kita," ucapnya.

"Kami, Partai Demokrat, sedang fokus bekerja untuk membantu rakyat terdampak Covid-19 dan bencana. Tidak perlu meladeni lagi pepesan kosong dari mantan kader yang baru saja kami pecat," demikian Herzaky menambahkan.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

UPDATE

34 Ribu Kendaraan Melintas Padalarang dan Lembang, Mayoritas Roda Dua

Rabu, 25 Maret 2026 | 15:55

Tinjau Terminal Pulo Gebang, Seskab Teddy Jamin Arus Balik Lancar

Rabu, 25 Maret 2026 | 15:38

Akui Coretax Bermasalah, Purbaya Perpanjang Deadline Lapor SPT hingga Akhir April 2026

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:48

Energi Filipina Masuk Zona Waspada, Presiden Marcos Aktifkan Mode Siaga

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:27

Dugaan Intervensi Politik Bayangi Penanganan Kasus Yaqut di KPK

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:10

Emas Mulai Ditinggalkan, Investor Lirik Bitcoin sebagai Aset Aman

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:06

Mendagri: Sumbar Capai 100 Persen Pemulihan Pascabencana, Sumut-Aceh Belum

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Tren Nikah Melonjak Usai Lebaran, Kemenag Pastikan KUA Siaga Meski WFA

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:20

Ledakan Wisatawan Lebaran di Jabar, DPRD Ingatkan Waspada Bencana dan Pungli

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:01

IHSG Menguat ke Level 7.199 di Sesi I Rabu Siang, Ratusan Saham Menghijau

Rabu, 25 Maret 2026 | 12:28

Selengkapnya