Berita

Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra/Net

Politik

Mantan Kader Demokrat Yang Baru Dipecat, Jangan Baperan Dan Jangan Umbar Pepesan Kosong!

SENIN, 01 MARET 2021 | 12:42 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat menanggapi video maupun pesan teks yang beredar dari mantan kader partai yang baru saja dipecat.

Segelintir oknum pendiri Partai Demokrat menggelar jumpa pers, di Jakarta, Sabtu (27/2). Mereka masih terus mendesak penyelenggaraan kongres luar biasa (KLB).

"Jangan baperlah. Mereka kan bukan kader kami lagi. Jangan lagi bawa-bawa nama Partai Demokrat," kata Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra menanggapai itu, Senin (1/3).


Menurut Herzaky, apa yang disampaikan segelintir oknum pendiri partai itu hanya nyanyian sumbang orang-orang yang kecewa karena dipecat.

"Anda-anda dipecat karena tindakan Anda sendiri, terlibat dalam Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK PD) dan bekerja sama dengan oknum kekuasaan melakukan abuse of power serta mencederai demokrasi Indonesia," tutur Herzaky.

Jelas dia, Partai Demokrat solid di bawah Ketua Umum DPP Partai Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Para pemilik suara dan kader di pusat maupun di daerah, di akar rumput, banyak yang bersuka cita para pelaku GPK PD yang bekerja sama dengan oknum kekuasaan dipecat.

"Banyak pesan teks masuk di berbagai grup Demokrat mengenai ini. Bahkan, di Jatim ada yang cukur gundul menyampaikan rasa syukurnya," terang Herzaky.

Kalau para pelaku GPK PD masih berencana melakukan KLB, lanjut Herzaki, sudah pasti itu inkonstitusional dan ilegal. Inkonstitusional karena KLB harus disetujui Majelis Tinggi Partai (MTP). Lalu, ada pula syarat 2/3 dari seluruh 34 DPD dan 1/2 dari 514 DPC, yang semuanya sudah menyatakan setia kepada AHY dan menolak KLB. Ilegal karena kalau ada KLB, pasti yang hadir bukan pemilik suara sah alias KLB bodong itu namanya.

"Jadi, untuk mantan kader kami yang baru saja dipecat sebagai kader, jangan umbar pepesan kosong. Sebaiknya waktu yang ada dipakai buat membantu rakyat yang sedang kesulitan akibat pandemi dan bencana. Jangan buat kisruh dan rusak demokrasi kita," ucapnya.

"Kami, Partai Demokrat, sedang fokus bekerja untuk membantu rakyat terdampak Covid-19 dan bencana. Tidak perlu meladeni lagi pepesan kosong dari mantan kader yang baru saja kami pecat," demikian Herzaky menambahkan.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Aliran Bantuan ke Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:08

Korban Bencana di Jabar Lebih Butuh Perhatian Dedi Mulyadi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:44

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

UPDATE

UNJ Gelar Diskusi dan Galang Donasi Kemanusiaan untuk Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:10

Skandal Sertifikasi K3: KPK Panggil Irjen Kemnaker, Total Aliran Dana Rp81 Miliar

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:04

KPU Raih Lembaga Terinformatif dari Komisi Informasi

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:41

Dipimpin Ferry Juliantono, Kemenkop Masuk 10 Besar Badan Publik Informatif

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:13

KPK Janji Usut Anggota Komisi XI DPR Lain dalam Kasus Dana CSR BI-OJK

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:12

Harga Minyak Turun Dipicu Melemahnya Data Ekonomi China

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:03

Kritik “Wisata Bencana”, Prabowo Tak Ingin Menteri Kabinet Cuma Gemar Bersolek

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:56

Din Syamsuddin Dorong UMJ jadi Universitas Kelas Dunia di Usia 70 Tahun

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:54

Tentang Natal Bersama, Wamenag Ingatkan Itu Perayaan Umat Kristiani Kemenag Bukan Lintas Agama

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:46

Dolar AS Melemah di Tengah Pekan Krusial Bank Sentral

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:33

Selengkapnya