Berita

Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra/Net

Politik

Mantan Kader Demokrat Yang Baru Dipecat, Jangan Baperan Dan Jangan Umbar Pepesan Kosong!

SENIN, 01 MARET 2021 | 12:42 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat menanggapi video maupun pesan teks yang beredar dari mantan kader partai yang baru saja dipecat.

Segelintir oknum pendiri Partai Demokrat menggelar jumpa pers, di Jakarta, Sabtu (27/2). Mereka masih terus mendesak penyelenggaraan kongres luar biasa (KLB).

"Jangan baperlah. Mereka kan bukan kader kami lagi. Jangan lagi bawa-bawa nama Partai Demokrat," kata Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra menanggapai itu, Senin (1/3).


Menurut Herzaky, apa yang disampaikan segelintir oknum pendiri partai itu hanya nyanyian sumbang orang-orang yang kecewa karena dipecat.

"Anda-anda dipecat karena tindakan Anda sendiri, terlibat dalam Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK PD) dan bekerja sama dengan oknum kekuasaan melakukan abuse of power serta mencederai demokrasi Indonesia," tutur Herzaky.

Jelas dia, Partai Demokrat solid di bawah Ketua Umum DPP Partai Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Para pemilik suara dan kader di pusat maupun di daerah, di akar rumput, banyak yang bersuka cita para pelaku GPK PD yang bekerja sama dengan oknum kekuasaan dipecat.

"Banyak pesan teks masuk di berbagai grup Demokrat mengenai ini. Bahkan, di Jatim ada yang cukur gundul menyampaikan rasa syukurnya," terang Herzaky.

Kalau para pelaku GPK PD masih berencana melakukan KLB, lanjut Herzaki, sudah pasti itu inkonstitusional dan ilegal. Inkonstitusional karena KLB harus disetujui Majelis Tinggi Partai (MTP). Lalu, ada pula syarat 2/3 dari seluruh 34 DPD dan 1/2 dari 514 DPC, yang semuanya sudah menyatakan setia kepada AHY dan menolak KLB. Ilegal karena kalau ada KLB, pasti yang hadir bukan pemilik suara sah alias KLB bodong itu namanya.

"Jadi, untuk mantan kader kami yang baru saja dipecat sebagai kader, jangan umbar pepesan kosong. Sebaiknya waktu yang ada dipakai buat membantu rakyat yang sedang kesulitan akibat pandemi dan bencana. Jangan buat kisruh dan rusak demokrasi kita," ucapnya.

"Kami, Partai Demokrat, sedang fokus bekerja untuk membantu rakyat terdampak Covid-19 dan bencana. Tidak perlu meladeni lagi pepesan kosong dari mantan kader yang baru saja kami pecat," demikian Herzaky menambahkan.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya